Perjalanan Ke Luar Negeri Capai 4.000 per Hari di Tengah Merebaknya Kasus Covid-19 Omikron 

Fetry Wuryasti
21/12/2021 18:43
Perjalanan Ke Luar Negeri Capai 4.000 per Hari di Tengah Merebaknya Kasus Covid-19 Omikron 
Suasana Bandara Internasional Soekarno-Hatta Jelang Natal dan Tahun Baru(Antara/Fauzan)

MENTERI Perhubungan Budi Karya Sumadi kembali menyampaikan imbauan pemerintah kepada masyarakat untuk tidak bepergian ke luar negeri. Sebab hal tersebut bisa memperbesar kemungkinan naiknya kasus penularan varian Omikron. 

Apalagi, beberapa waktu terakhir jelang Nataru ini, Kemenhub mencatat sekitar 4.000 orang per hari pergi ke luar negeri. 

Apabila terjadi lonjakan kasus Covid-19 Omikron selama libur panjang Natal dan Tahun Baru di akhir tahun, Menhub menegaskan pihaknya akan memperpanjang masa karantina Warga Negara Indonesia (WNI) yang datang dari luar negeri. 

Baca juga : 

"Perjalanan luar negeri kita sekarang memang wajib karantina tetap 10 hari. Memang kita tidak menyarankan ke luar negeri. Karena Omikron bertambah penyebarannya. Bahkan di Indonesia ada beberapa orang yang terkena," ujar Budi Karya, saat konferensi pers paparan kinerja dan outlook Kemenhub, Selasa (21/12). 

Ia menegaskan, rencana penambahan masa karantina menjadi 14 hari tersebut akan dilaksanakan pada awal tahun 2022 bila terjadi lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia selama libur Nataru. 

"Kita akan lihat perkembangan satu minggu terakhir. Apabila Omicron itu meningkat, maka tanggal 1 Januari 2022 kami akan menerapkan penambahan masa karantina," kata Budi. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya