Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Kementerian Koperasi Dukung TKBM Pelabuhan Wujudkan RI Jadi Poros Maritim

Mediaindonesia.com
18/12/2021 14:24
Kementerian Koperasi Dukung TKBM Pelabuhan Wujudkan RI Jadi Poros Maritim
Rakornas Inkop TKBM(Dok MI)

INDUK Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat  (Inkop TKBM) Pelabuhan menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Hotel Grand Cempaka Jakarta, Rabu  (15/12).

Salah satu poin kesepakatan dari rakornas tersebut  ialah menjamin keberlangsungan hidup koperasi untuk mewujudkan Indonesia menjadi poros maritim dunia.

"Demi mewujudkan Indonesia maju, maka Inkop TKBM adalah bagian dari penopang ekonomi kerakyatan di Indonesia. Bahkan saya yakin ke depannya bangsa ini akan menjadi poros maritim dunia," ujar Ketua Umum Inkop TKBM Pelabuhan, M Nasir lewat pernyataan yang diterima, Sabtu (18/12).

Ia menambahkan, rakornas juga menolak wacana pemcabutan Surat Keputusan Bersama 2 Dirjen dan 1 Deputi Tahun 2011, tentang Penataan dan Pembinaan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan.

Meski baru wacana, menurutnya hal itu memukul psikologis dan  profesionalisme penataan koperasinya.

"Kami akan menolak keras soal pencabutan SKB itu dan akan mogok massal jika pemerintah tetap melakukannya. Bisa dibayangkan dampak yang akan terjadi nantinya, ini bukan ancaman, tapi ketegasan kami sebagai penggerak perekonomian kerakyatan," tandas Nasir.

Hal senada disampaikan Deputi Bidang Perkoperasian KemenkopUKM, Ahmad Zabadi. Ia menyatakan pihaknya akan terus memfasilitasi pengembangan Koperasi TKBM menjadi entitas bisnis yang modern.

Upaya ini, lanjutnya, sebagai implemenntasi UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan PP No. 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan Perlindungan dan Permberdayaan Koperasi dan UMKM. Aturan itu mengamanahkan pengembangan koperasi di sektor tertentu. 

"Termasuk sektor angkutan perairan dan pelabuhan yang meliputi penyelenggaraan tenaga kerja bongkar muat oleh koperasi dan pembinaan dan pengawasan tenaga kerja bongkar muat. sekaligus bentuk realisasi  SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi Tahun 2011 Tentang Penataan dan Pembinaan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan," tandas Zabadi.

Zabadi menambahkan, kinerja dan pelayanan di pelabuhan harus kian baik, efisien dan kompetitif. Dwelling time di pelabuhan terus ditekan, dan kepuasan pengguna jasa akan semakin tinggi. Pada akhirnya, mampu mendongkrak dan menurunkan biaya logistik di Tanah Air yang masih relatif tinggi. 

Selain itu, dia juga berkeyakinan Inkop TKBM Pelabuhan terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai peningkatan daya saing pelabuhan di Indonesia. (OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya