Sandiaga Janji All Out Bantu Selamatkan Garuda

Insi Nantika Jelita
14/12/2021 17:30
Sandiaga Janji All Out Bantu Selamatkan Garuda
Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia saat memasuki apron bandara.(Antara )

MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno berjanji berusaha menyelamatkan bisnis Garuda Indonesia sebagai maskapai pelat merah yang memegang peranan penting dalam menggerakkan sektor pariwisata.

Menurutnya, ada ratusan ribu dan jutaan lapangan kerja dalam ekosistem penerbangan ini yang tersentuh dengan kehadiran Garuda.

Baca juga: AJI Nilai UU Terkait K3 Sudah Ketinggalan Zaman dan Perlu Diperbaharui

"Saya akan all out untuk mengupayakan bagaimana Garuda ini bisa kita dukung dalam melakukan restrukturisasi," kata Sandiaga dalam keterangannya, Selasa (14/12). 

Menurutnya, salah satu dukungan yang dapat diberikan masyarakat adalah dengan berpartisipasi dalam Garuda Indonesia Travel Fair (GATF).

Dia menyebut, ada antusiasme masyarakat untuk bepergian ke destinasi-destinasi wisata yang ada di Indonesia usai pengetatan aktivitas atau PPKM. 

"Saya lihat ada antusiasme, bahwa wisatawan mancanegara memang belum memasuki Indonesia, tapi kita bisa fokus dengan wisatawan nusantara yang lebih banyak," ucapnya. 

Sandiaga juga mengaku, bersama Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra tengah menyusun langkah-langkah restrukturisasi yang akan diambil. Maskapai nasional itu diketahui memiliki utang jumbo sebesar US$9,8 miliar.

"Langkah ini akan menjadi sebuah gerakan nasional yang semua bisa terlibat untuk pemulihan Garuda," tutur Politikus Gerindra ini. 

Garuda yang dirundung finansial bisnis, sedang menyiapkan proposal perdamaian ang memuat rencana restrukturisasi kewajiban usaha terhadap kreditur, pascakeputusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (9/12). 

"Kami (sudah) siapkan proposal ke semua kreditor dan memuat tawaran penyelesaian utang," terang Direktur Garuda Indonesia Irfan Setiaputra melalui pesan singkat, Jumat (10/12).

Dia menegaskan akan mengoptimalkan tenggat waktu 45 hari dalam pengajuan proposal perdamaian kepada kreditur sesuai keputusan majelis hakim atas gugatan dari Mitra Buana Koorporindo (MBK). Maskapai penerbangan nasional tersebut disebut tidak membayar kewajibannya sebesar Rp4,158 miliar hingga jatuh tempo yang disepakati pada 14 Juli 2021. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya