Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Tenaga Kerja (Kemenaker) menobatkan Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (persero) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang Mempekerjakan Penyandang Disabilitas Tahun 2021. Penghargaan ini kembali mengukuhkan komitmen Holding Perkebunan dalam melakukan transformasi di semua lini perusahaan yang telah mempekerjakan penyandang disabilitas sebanyak 633 orang mulai dari pelaksana hingga level pengawas.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengapresiasi kolaborasi yang telah dijalankan oleh sejumlah kementerian, termasuk Kementerian BUMN yang telah mempekerjakan penyandang disabilitas. "Salah satu kolaborasi yang telah dijalankan bersama Kementerian BUMN melalui Forum Human Capital Indonesia (FHCI) hingga November 2021, yakni 72 BUMN telah mempekerjakan 1.271 penyandang disabilitas dan berharap kepada para penerima penghargaan bisa menjadi motivator bagi perusahaan BUMN lain," ujar Ida Fauziyah dalam sambutannya pada Selasa (30/11) di Ritz Carlton Hotel, Jakarta. Ida menyerahkan penghargaan itu kepada Holding Perkebunan Nusantara PTPN III.
Penghargaan itu diterima Holding Perkebunan setelah melalui proses verifikasi oleh tim yang terdiri atas Kemenaker dan FHCI Kementerian BUMN, salah satunya dengan melakukan kunjungan lapangan ke Kantor Holding Perkebunan Nusantara PTPN III di Jakarta dan melakukan interviu melalui video conference kepada karyawan penyandang disabilitas di beberapa entitas PTPN pada Selasa (9/11). Hasilnya, Holding Perkebunan menunjukkan praktik baik pemenuhan aspek-aspek ketenagakerjaan yang inklusif bagi tenaga kerja penyandang disabilitas.
Pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 mewajibkan BUMN mempekerjakan paling sedikit 2% penyandang disabilitas. Di tahun ini, PTPN berpartisipasi dengan membuka peluang sebanyak 16 posisi untuk diisi oleh penyandang disabilitas tunadaksa, tunarungu, dan tunawicara untuk penempatan di seluruh Indonesia sebagai tenaga administrasi/data support. Menurut Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) Holding Perkebunan Nusantara PTPN III, Seger Budiarjo, hal ini bukan sekadar pemenuhan ketentuan undang-undang.
"Kami ingin meningkatkan kesadaran mengenai kesetaraan dan inklusivitas di tempat kerja juga memperluas kesempatan pencarian sumber daya manusia yang lebih beragam. Apalagi di beberapa perusahaan terbukti penyandang disabilitas memiliki kemampuan yang kadang tidak dimiliki karyawan nondisabilitas. Di samping itu, mempekerjakan penyandang disabilitas dapat memberikan nilai tambah terhadap reputasi, prestise, dan nama baik perusahaan, sebagai entitas yang berkomitmen dalam mewujudkan dunia kerja inklusif dalam penghormatan asas kesetaraan," tambah Seger.
Secara keseluruhan, penyandang disabilitas yang bekerja di PTPN Group sebanyak 633 orang mulai dari pelaksana hingga level pengawas, tersebar di berbagai posisi, yakni operator dan pelaksana, supporting dan keamanan, staf administrasi dan teknisi, supervisor tingkat pelaksana atau mandor, dan supervisor atau tingkat manajer. Derajat kedisabilitasannya pun berbeda-beda, mulai dari ringan, sedang, hingga berat.
Baca juga: BUMN Didorong Kuasai dan Kelola Aset
Perusahaan memberikan penghargaan dan membuka kesempatan yang sama kepada para pekerja penyandang disabilitas untuk berkembang melalui berbagai fasilitas. Di antara fasilitas tersebut ada pelatihan sesuai jabatan dan jenjang karier, promosi jabatan, sistem upah, berbagai fasilitas BPJS seperti Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, hingga Jaminan Pensiun. Ke depan PTPN Group akan terus berkomitmen melakukan peningkatkan berbagai fasilitas untuk memudahkan mobilitas karyawan penyandang disabilitas dalam melakukan tugas. Selain itu, PTPN Group juga menerbitkan fasilitas nonfisik seperti peraturan, termasuk dalam hal perlindungan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). (RO/OL-14)
ANGGOTA Komisi VI DPR dari Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya menilai, peringatan keras Presiden Prabowo atas kondisi tata kelola dan usaha BUMN ke belakang sebagai refleksi kegusaran.
Perkara ini diketahui menjerat sembilan terdakwa. Salah satunya, beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Adrianto Riza yang masih berusia sekitar 40 tahun.
Bahkan sempat direviu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menyatakan prosedur penunjukan sesuai pedoman pengadaan Pertamina.
BUMN kerap dijadikan tumpuan oleh pemerintah dalam menangani bencana alam. Mereka disebut memiliki saldo yang berlebih karena ada program tanggung jawab sosial
Prabowo menyatakan, Danantara Indonesia dibentuk pada Februari lalu sebagai dana kekayaan negara yang dirancang untuk menggerakkan masa depan ekonomi nasional.
KOLABORASI lintas BUMN dan pemangku kepentingan menjadi kunci dalam mempercepat pemulihan masyarakat pascabencana banjir yang melanda Aceh.
KSPSI menekankan pentingnya standar hubungan industrial yang setara dan berkeadilan di sektor perkebunan kelapa sawit.
PT Astra Agro Lestari Tbk menegaskan konsistensinya dalam menjalankan kebijakan keberlanjutan, termasuk Nol Deforestasi, yang telah menjadi bagian dari operasional perusahaan sejak 2015.
ADA dilema kelembagaan bank tanah dalam mewujudkan keadilan sosial agraria di tengah gencarnya arus investasi.
Transformasi digital di sektor perkebunan nasional mendapat dorongan baru melalui kolaborasi antara Subholding PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo, dan Fakultas Vokasi USU.
Upaya tegas pemerintah dalam memberantas mafia sawit dan menata ulang tata kelola sumber daya alam (SDA) dinilai sebagai langkah strategis dan berani.
PEMERINTAH menggelontorkan anggaran sebesar Rp9,95 triliun atau hampir Rp10 triliun untuk mencapai hilirisasi sektor perkebunan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved