Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Ekosistem Pembiayaan Properti Syariah Mesti Diciptakan

Mediaindonesia.com
30/11/2021 22:30
Ekosistem Pembiayaan Properti Syariah Mesti Diciptakan
Lokakarya tentang pembiayaan properti syariah yang digelar HUD Institute secara hybrid, Selasa (30/11).(Dok HUD Institute)

KEBERHASILAN pengembangan properti syariah pada akhirnya ditandai dengan terciptanya sistem perumahan rakyat yang inklusif, stabil dan memberi manfaat bagi konsumen (masyarakat) dan produsen (pengembang). 

Untuk mewujudkan hal itu perlu integrasi, sinergi dan kolaborasi yang lebih luas dan saling mendukung antar pemangku kepentingan. Hal itu menjadi salah satu benang merah dari lokakarya “Pengarusutamaan Hunian Madani dan Berkelanjutan di Indonesia” yang diselenggarakan The HUD Institute secara hybrid, Selasa (30/11).

Dalam lokakarya tersebut, anggota Dewan Syariah Nasional (DSN) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Adiwarman Azwar Karim menjelaskan bahwa kunci berkembang dan majunya pembiayaan properti syariah di Indonesia ialah dengan menciptakan ekosistem pembiayaan syariah yang inklusif sehingga bisa dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat .

Menurutnya, pembiayaan syariah hanya akan berhasil jika memberikan kenyamanan, memberikan manfaat dan harus dimulai dari sekarang. Tidak perlu menunggu memiliki semuanya dulu, tapi harus mulai membuat ekosistemnya.

"Semua itu perlu digitalisasi. Jika dalam perjalanan menjumpai tantangan, maka bersama-sama kita bareng cari jalan keluar. Syaratnya jangan ada pihak yang merasa paling penting atau berkuasa," papar pakar pembiayaan syariah itu.

Dalam mendukung terciptanya ekosistem pembiayaan syariah, MUI lanjut Adiwarman sudah mengeluarkan banyak fatwa. Untuk pembiayaan perumahan misalnya sudah ada fatwa untuk proses sekuritisasi sehingga likuiditas lembaga pembiayaan syariah bisa terpenuhi. Demikian juga dengan keberadaan BP Tapera, DSN MUI mendorong adanya produk syariah.

Di kesempatan sama, Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Arief Sabaruddin menyebut perlunya database mutakhir untuk mendukung ekosistem pembiayaan perumahan. Segmentasi bawah dan atas mesti diperhatikan agar layanan penyediaan perumahan dapat saling melengkapi. 

"Nilai-nilai syar’i harus menjadi satu kesatuan sistem ekosistem penyediaan dan pembiayaan perumahan, bukan semata bermakna simbolis," ujar Arief.

Adapun Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid menjelaskan bahwa dari sisi penyediaan, perumahan subsidi berbasis syariah menjadi salah satu model dalam program sejuta rumah. 

"Rumusan lokakarya ini bisa menjadi arah dan strategi penyediaan perumahan formal bagi MBR di Indonesia ke depan. Inovasi-inovasi yang dicetuskan dalam lokakarya ini bisa membantu pemerintah merumuskan kebijakan terhadap pembangunan perumahan berbasis syariah," ungkapnya.

Mengapa konsep syariah diperlukan? Ketua Umum Asosiasi Developer Properti Syariah (ADPS) M Arief Gunawan Sungkar memaparkan bahwa properti syariah terbukti tidak terpengaruh krisis, bahkan tumbuh eksponensial selama periode pandemi 2020 –2021. 

"Property syariah merupakan solusi yang riil bagi masyarakat yang non-fixed income (unbankable) yang ingin memiliki rumah," tegasnya. (RO/X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya