Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN BUMN menghembuskan rencana menggantikan flag carrier penerbangan nasional Garuda Indonesia ke Pelita Air Service (PAS) milik Pertamina.
Hal ini buntut masalah finansial Garuda yang memiliki utang hingga Rp100 triliun. Pengamat penerbangan Gerry Soejatman menilai langkah itu bisa menjadi opsi terakhir yang diambil oleh pemerintah.
Dia berpendapat, rencana itu mungkin bisa terwujud, namun diperkirakan memakan waktu yang lama. Pelita Air harus mempersiapkan banyak aspek untuk menjadi flag carrier, mulai dari produk, pelayanan penerbangan, strategi bisnis penjualan tiket dan lainnya.
"Itu akan memakan waktu yang panjang. Opsi ini mungkin bisa terjadi, tapi tidak mudah dan tidak bisa cepat. Kalau saya lihat, Pelita Air menggantikan Garuda itu last option (pilihan terakhir)," kata Gerry kepada Media Indonesia, Sabtu (6/11).
Terlebih, Pelita Air selama ini beroperasi sebagai maskapai charter atau sewa dalam mengangkut produk sektor minyak dan gas, dengan minim penerbangan berjadwal.
Sehingga, anak usaha dari PT Pertamina (Persero) itu perlu mendapatkan perizinan Sertifikat Operator Udara (AOC), agar bisa terbang untuk tujuan komersial.
"Terakhir Pelita terbang penerbangan reguler non-charter-nya di 2007 atau 2009. Ini harus disiapkan banyak hal. Belum lagi pengadaan armadanya akan butuh waktu, termasuk pengecekan dan pelatihan crew baru untuk penerbangan berjadwal," jelas Gerry.
Dia pun menyarankan agar Garuda dan Kementerian BUMN fokus pada penyelesaian masalah utang dengan menggunakan jalur kepailitan atau Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Ada ratusan kreditur yang diperkirakan Gerry, terlibat utang dengan emiten yang memiliki kode saham GIAA itu.
Sebelumnya juga, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah memproses perizinan AOC maskapai Pelita Air. Saat ini Pelita Air memiliki dua izin, yaitu Surat Izin Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal (SIUAU-NB) dan SIUAU Niaga Tidak Berjadwal atau charter.
Maskapai ini telah memiliki sertifikat standar yang diterbitkan oleh Online Single Submission Risk Based Approach atau OSS Berbasis Risiko.
"Kami masih proses sertifikasi teknis untuk AOC penerbangan berjadwal untuk Pelita Air, guna memenuhi peraturan yang berlaku," tutur Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto kepada Media Indonesia, Kamis (28/10). (Ins/OL-09)
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Inovasi teknologi migas kembali diadaptasi PT Pertamina Gas (Pertagas) untuk menjawab persoalan dasar masyarakat desa, khususnya dalam menjaga infrastruktur pipa air.
Untuk itu Imron meminta Pertamina agar terus meningkatkan kinerja, melalui lifting yang terus meningkat diharapkan bisa mendukung upaya ketahanan energi nasional.
PT Pertamina Patra Niaga menyediakan layanan air minum isi ulang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina.
Umar Said menekankan, tidak ada undangan dari Dimas. Umar Said juga membenarkan saat dikonfirmasi para peserta membayar masing-masing untuk main golf tersebut.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Pemerintah bersiap melakukan intervensi strategis di sektor tekstil nasional menyusul kolapsnya PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu pemain terbesar industri tekstil.
CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan pemerintah tengah mengkaji pembentukan badan usaha milik negara (BUMN) di sektor tekstil.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya menilai, inisiatif pemerintah untuk mendirikan BUMN tekstil merupakan langkah yang tepat dan strategis.
Kritik Prabowo itu khususnya ditujukan pada direksi dan komisaris perusahaan pelat merah yang mencatatkan kerugian namun tetap meminta tantiem atau bonus.
Fokus utama kajian dari Anisha adalah penegasan posisi BUMN sebagai entitas hukum terpisah (separate legal entity) yang tetap mengemban mandat konstitusional demi kemakmuran rakyat.
PRESIDEN Prabowo Subianto memberikan kritik keras kepada jajaran direksi badan usaha milik negara (BUMN) lantaran terlalu lama menerapkan praktik pengelolaan yang merugikan negara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved