Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN BUMN menghembuskan rencana menggantikan flag carrier penerbangan nasional Garuda Indonesia ke Pelita Air Service (PAS) milik Pertamina.
Hal ini buntut masalah finansial Garuda yang memiliki utang hingga Rp100 triliun. Pengamat penerbangan Gerry Soejatman menilai langkah itu bisa menjadi opsi terakhir yang diambil oleh pemerintah.
Dia berpendapat, rencana itu mungkin bisa terwujud, namun diperkirakan memakan waktu yang lama. Pelita Air harus mempersiapkan banyak aspek untuk menjadi flag carrier, mulai dari produk, pelayanan penerbangan, strategi bisnis penjualan tiket dan lainnya.
"Itu akan memakan waktu yang panjang. Opsi ini mungkin bisa terjadi, tapi tidak mudah dan tidak bisa cepat. Kalau saya lihat, Pelita Air menggantikan Garuda itu last option (pilihan terakhir)," kata Gerry kepada Media Indonesia, Sabtu (6/11).
Terlebih, Pelita Air selama ini beroperasi sebagai maskapai charter atau sewa dalam mengangkut produk sektor minyak dan gas, dengan minim penerbangan berjadwal.
Sehingga, anak usaha dari PT Pertamina (Persero) itu perlu mendapatkan perizinan Sertifikat Operator Udara (AOC), agar bisa terbang untuk tujuan komersial.
"Terakhir Pelita terbang penerbangan reguler non-charter-nya di 2007 atau 2009. Ini harus disiapkan banyak hal. Belum lagi pengadaan armadanya akan butuh waktu, termasuk pengecekan dan pelatihan crew baru untuk penerbangan berjadwal," jelas Gerry.
Dia pun menyarankan agar Garuda dan Kementerian BUMN fokus pada penyelesaian masalah utang dengan menggunakan jalur kepailitan atau Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Ada ratusan kreditur yang diperkirakan Gerry, terlibat utang dengan emiten yang memiliki kode saham GIAA itu.
Sebelumnya juga, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah memproses perizinan AOC maskapai Pelita Air. Saat ini Pelita Air memiliki dua izin, yaitu Surat Izin Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal (SIUAU-NB) dan SIUAU Niaga Tidak Berjadwal atau charter.
Maskapai ini telah memiliki sertifikat standar yang diterbitkan oleh Online Single Submission Risk Based Approach atau OSS Berbasis Risiko.
"Kami masih proses sertifikasi teknis untuk AOC penerbangan berjadwal untuk Pelita Air, guna memenuhi peraturan yang berlaku," tutur Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto kepada Media Indonesia, Kamis (28/10). (Ins/OL-09)
Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Kerry Adrianto Riza, menolak tuntutan jaksa 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun.
Komisi VI memberikan apresiasi atas kerja keras Pertamina dalam merespons bencana banjir dan longsor di wilayah Sumatra yang terjadi pada jelang akhir tahun lalu.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI, Asep Wahyuwijaya, menyoroti agenda transformasi BUMN dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR bersama PT Pertamina (Persero).
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan seluruh kapal milik PT Pertamina harus dibangun di galangan kapal dalam negeri.
Kerry Adrianto Riza, saksi mahkota dalam kasus korupsi tata kelola minyak, membantah tekanan dari ayahnya atau Irawan Prakoso terkait kontrak sewa terminal BBM OTM dengan Pertamina.
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan alasan pemerintah membentuk badan usaha milik negara (BUMN) baru untuk mengelola lahan pertambangan dan perkebunan kelapa sawit.
DI tengah melimpahnya sumber daya alam Kalimantan Timur, ironi justru mencuat dari wajah sosial masyarakatnya.
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
JARINGAN Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) menolak rencana pemerintah untuk mengalihkan pengelolaan izin 28 perusahaan yang dicabut ke badan usaha milik negara (BUMN).
Disertasi yang dipertahankan Fathudin dalam meraih gelar Doktor Ilmu Hukum tidak sekadar berkontribusi pada pengembangan teori hukum administrasi negara.
Kejaksaan Agung menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memeriksa eks pejabat BUMN terkait dugaan kebocoran anggaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved