Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
PADA 2021 merupakan tahun ke sembilan pelaksanaan kegiatan penyiapan sertifikat hak atas tanah bagi pembudidaya ikan (Prasehatkan), yaitu sejak 2014.
Tercatat dalam kurun waktu tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menerbitkan 25.493 sertifikat hak atas tanah pembudidaya. Dalam hal ini, melalui pendaftaran tanah sistematis lengkap maupun lintas sektor.
Kegiatan pemberdayaan hak atas tanah pembudidaya merupakan upaya mengakselerasi peningkatan kesejahteraan pembudidaya ikan. Itu melalui peningkatan produktivitas dan kemampuan usaha, serta membuka ruang seluas-luasnya untuk akses ke sumber pembiayaan.
Baca juga: Jokowi Bertemu Nelayan di Pusat Konservasi Mangrove Bali
Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Haeru Rahayu menyebut pemberdayaan hak atas tanah masyarakat bagi pembudidaya ikan. Itu merupakan kegiatan yang dilakukan lintas sektor secara terintegrasi dan berkesinambungan.
Serta, penyediaan subjek dan objek (prasertifikasi), sertifikasi, pengaksesan aset ke sumber ekonomi, produksi dan pasar (pascasertifikasi). “Prasehatkan dilakukan melalui koordinasi dengan pemda. Lalu, diusulkan kepada ATR/BPN untuk mengikuti sertifikasi,” ujar Haeru, Sabtu (30/10).
Manfaat yang diharapkan dari kegiatan Prasehatkan ialah untuk menyiapkan lahan pembudidaya ikan yang memenuhi persyaratan sesuai kriteria. Sehingga, dapat diproses penerbitan sertifikat hak atas tanahnya. Kemudian, manfaat lainnya, yaitu mendapatkan legalitas hak atas tanah yang dimiliki.
Baca juga: Tenaga Pendamping KKP Dekatkan UMKM dengan Permodalan
Selanjutnya, dapat digunakan sebagai agunan kredit pada perbankan dan sumber pembiayaan lain untuk kegiatan usaha pembudidayaan ikan. Tebe memastikan KKP akan terus mendukung kegiatan Prasehatkan. Sebab, masih banyak lahan produktif yang dapat digunakan untuk usaha pembudidayaan, namun belum bersertifikat.
“Melalui kegiatan pemberdayaan hak atas tanah masyarakat, kami sinergikan dengan program prioritas KKP. Salah satunya, pembangunan kampung perikanan budidaya ikan bandeng di Gresik, yang mulai perencanaan dan persiapan kegiatan sejak 2021,” imbuh Haeru.
Sebagai informasi, pembangunan kampung perikanan budidaya bandeng Gresik bertujuan menciptakan ekosistem usaha budidaya bandeng yang terintegrasi hulu ke hilir. Sehingga, meningkatkan efisiensi dan efektivitas, berikut produktivitas budidaya bandeng.(OL-11)
DATA Kementerian Kelautan dan Perikanan menyebutkan total luas terumbu karang di Indonesia mencapai 2,5 juta hektar. Namun, sekitar 70% atau 1,75 juta hektar dalam kondisi rusak
Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo) menyatakan kesiapan untuk mengimplementasikan Global Quality and Standard Programme (GQSP) Indonesia Fase 2.
Untuk tahun ini, Dinas Perikanan Batam menargetkan ekspor ikan ke Singapura sebesar 5.500 ton dengan nilai mencapai Rp250 miliar.
Melalui perjanjian ini, diharapkan kondisi kerja awak kapal perikanan migran Indonesia di Taiwan dapat semakin membaik.
Selama ini, para petani yang ingin beternak ikan terpaksa harus membeli benih ikan dari luar daerah seharga Rp1.000 per ekor.
Sebuah fenomena terjadi di Waduk Jatiluhur, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Lebih dari 100 ton ikan mengalami mati massal.
PEMERINTAH didorong untuk bisa mengakselerasi belanja negara untuk mendukung perekonomian di dalam negeri.
PERCEPATAN pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih menunjukkan progres yang signifikan. Hingga Jumat (13/6), sebanyak 79.882 unit atau 96% dari target 80.000
DPRD DKI Jakarta merespons rencana pemerintah yang membuka peluang bagi instansi pemerintahan menggelar rapat di hotel.
Ekonom Bright Institute Awalil Rizky menilai inflasi yang rendah hingga terjadinya deflasi berulang merupakan indikasi negatif bagi perekonomian Indonesia.
Pada moda kereta api, diskon yang diberikan sebesar 30% untuk sebanyak 3.522.464 tempat duduk atau sebesar Rp300 miliar. Untuk angkutan udara PPN ditanggung pemerintah
advokat yang tergabung dalam Tim Advokat Penegak Hukum Anti Premanisme (Tumpas) melakukan audiensi dengan Polri
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved