Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
PARTAI NasDem melakukan audiensi dengan 50 orang sebagai perwakilan para nelayan dari Jawa Timur (Jatim). Audiensi berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/10).
Para nelayan mengeluhkan penerapan Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). PP 85/2021 yang merupakan aturan turunan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) tersebut dinilai memberatkan para nelayan kecil.
"Kapal 5 sampai 30 gross tonnage (GT) sebelum peraturan baru tidak dikenakan tarif baik dari izin maupun proses penghasilan ikan. Tapi dengan peraturan baru, tarif ini dikenakan sehingga menimbulkan beban kepada nelayan kecil kita dan itu tentu sangat memberatkan," ungkap Wakil Ketua Bidang Legislatif Partai NasDem Jatim M Eksan saat mewakili para nelayan menemui Ketua Fraksi NasDem Ahmad Ali.
Berdasarkan hasil penelahaan, NasDem menilai PP 85 berubah drastis dari sebelumnya PP Nomor 75 Tahun 2015. Biaya yang harus dibayar nelayan ke pemerintah berdasarkan PP 85/2021 naik hingga 60%.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Partai NasDem yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi NasDem di DPR, Ahmad Ali, menjelaskan bahwa setiap peraturan yang dibuat harus dapat memberi keuntungan kepada rakyat dan negara. PP 85/2021 dibuat untuk kemudahan berinvestasi sesuai dengan semangat UU Ciptaker.
"Semangat UU Ciptaker memudahkan untuk berinvestasi. Namun tidak adil apabila kita memberikan kemewahan kepada investor seperti pembebasan pajak dan lain-lain tetapi rakyat diberikan beban yang begitu berat," ungkapnya.
Ali menjelaskan NasDem akan memperjuangkan aspirasi para nelayan agar PP 85/2021 bisa direvisi oleh pemerintah. NasDem akan melakukan legislatif review terhadap PP 85/2021. Sebelum melakukan legislatif review, NasDem akan melakukan lokakarya dengan para nelayan untuk menampung aspirasi para nelayan secara lebih komperhensif.
"NasDem akan berada pada posisi rakyat meskipun kami partai pendukung pemerintah tetapi tidak membenarkan kita mendukung kebijakan yang memberatkan masyakarat. Kami akan melakukan koreksi. Kami akan melakukan diskusi. Saya kepikiran akan mengadakan lokakarya secara nasional tentang nelayan ini," ungkapnya.
Ali menjelaskan, NasDem juga akan melibatkan pemerintah dan para ahli untuk mengkaji dampak penerapan PP 85/2021 kepada para nelayan. Sebagai partai pendukung pemerintah, NasDem tetap memiliki kewajiban untuk mengoreksi atau mengingatkan keputusan pemerintah jika peraturan yang dibuat memberatkan rakyat.
"Saya percaya sekali Pak Jokowi masih konsisten untuk berdiri di pihak masyarakat yang lemah. Saya pikir sikap kami tidak akan berbeda jauh dengan sikap Pak Presiden," ungkapnya. (OL-14)
Dukungan itu sekaligus pengakuan internasional atas komitmen program dalam mengatasi masalah limbah pesisir sekaligus pemberdayaan komunitas.
KEPALA Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menawarkan beasiswa kepada 5 anak nelayan di Kp. Ciwaru, Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.
SEBANYAK 50 Ketua DPD KNTI se-Sumatra dan Koperasi Perikanan melaksanakan Rapat Konsolidasi penguatan simpul jaringan koperasi perikanan di wilayah Sumatra dan Kepulauan Riau.
Pemerintah menegaskan bahwa penerimaan negara dari sektor perikanan melalui skema Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) harus berlandaskan prinsip keadilan sosial.
Dia mengatakan jenazah perempuan itu ditemukan nelayan bernama Adi Prasetyo sekitar empat kilometer dari pantai Desa Pengambengan.
CUACA buruk yang melanda perairan Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dalam sebulan terakhir bikin tangkapan nelayan menurun drastis.
DANY Rodrick, seorang guru besar dan ekonom terkenal dari International Political Economy at Harvard Kennedy School
Kebijakan tarif terbaru ini dijadwalkan mulai berlaku pada 7 Agustus 2025.
Kebijakan Donald Trump ini akan berlaku mulai 7 Agustus dan bertujuan mengubah sistem perdagangan internasional demi kepentingan ekonomi nasional Amerika Serikat.
Kebijakan tarif tersebut mulai berlaku pada 1 Agustus 2025 dan menjadi salah satu tarif terendah yang diberikan AS untuk negara di kawasan Asia Tenggara.
Kebijakan tarif sebesar 32% yang diterapkan secara resiprokal oleh pemerintah AS tentu akan berdampak terhadap daya saing produk Indonesia, khususnya komoditas ekspor unggulan.
Pemerintah memastikan bakal memakai sisa waktu yang ada untuk bernegosiasi dengan Amerika Serikat perihal tarif. Negosiasi akan dipimpin oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved