Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI NasDem melakukan audiensi dengan 50 orang sebagai perwakilan para nelayan dari Jawa Timur (Jatim). Audiensi berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/10).
Para nelayan mengeluhkan penerapan Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). PP 85/2021 yang merupakan aturan turunan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) tersebut dinilai memberatkan para nelayan kecil.
"Kapal 5 sampai 30 gross tonnage (GT) sebelum peraturan baru tidak dikenakan tarif baik dari izin maupun proses penghasilan ikan. Tapi dengan peraturan baru, tarif ini dikenakan sehingga menimbulkan beban kepada nelayan kecil kita dan itu tentu sangat memberatkan," ungkap Wakil Ketua Bidang Legislatif Partai NasDem Jatim M Eksan saat mewakili para nelayan menemui Ketua Fraksi NasDem Ahmad Ali.
Berdasarkan hasil penelahaan, NasDem menilai PP 85 berubah drastis dari sebelumnya PP Nomor 75 Tahun 2015. Biaya yang harus dibayar nelayan ke pemerintah berdasarkan PP 85/2021 naik hingga 60%.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Partai NasDem yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi NasDem di DPR, Ahmad Ali, menjelaskan bahwa setiap peraturan yang dibuat harus dapat memberi keuntungan kepada rakyat dan negara. PP 85/2021 dibuat untuk kemudahan berinvestasi sesuai dengan semangat UU Ciptaker.
"Semangat UU Ciptaker memudahkan untuk berinvestasi. Namun tidak adil apabila kita memberikan kemewahan kepada investor seperti pembebasan pajak dan lain-lain tetapi rakyat diberikan beban yang begitu berat," ungkapnya.
Ali menjelaskan NasDem akan memperjuangkan aspirasi para nelayan agar PP 85/2021 bisa direvisi oleh pemerintah. NasDem akan melakukan legislatif review terhadap PP 85/2021. Sebelum melakukan legislatif review, NasDem akan melakukan lokakarya dengan para nelayan untuk menampung aspirasi para nelayan secara lebih komperhensif.
"NasDem akan berada pada posisi rakyat meskipun kami partai pendukung pemerintah tetapi tidak membenarkan kita mendukung kebijakan yang memberatkan masyakarat. Kami akan melakukan koreksi. Kami akan melakukan diskusi. Saya kepikiran akan mengadakan lokakarya secara nasional tentang nelayan ini," ungkapnya.
Ali menjelaskan, NasDem juga akan melibatkan pemerintah dan para ahli untuk mengkaji dampak penerapan PP 85/2021 kepada para nelayan. Sebagai partai pendukung pemerintah, NasDem tetap memiliki kewajiban untuk mengoreksi atau mengingatkan keputusan pemerintah jika peraturan yang dibuat memberatkan rakyat.
"Saya percaya sekali Pak Jokowi masih konsisten untuk berdiri di pihak masyarakat yang lemah. Saya pikir sikap kami tidak akan berbeda jauh dengan sikap Pak Presiden," ungkapnya. (OL-14)
SEORANG nelayan Petaling Kabupaten Bangka diterkam buaya saat memancing ikan di sungai Limbung, Selasa (10/2) malam. Korban ditemukan menyangkut di jaring ikan, Rabu (11/2) pagi.
Pemkab Indramayu mengalokasikan pembayaran premi asuransi untuk 1.000 nelayan.
Cuaca ekstrem tersebut berupa hujan deras yang diikuti dengan angin kencang. Kondisi tersebut bisa menimbulkan terjadinya gelombang tinggi yang berbahaya untuk nelayan
Kecurigaan nelayan muncul ketika RMM menolak memberikan uang panjar untuk pembelian bahan bakar kapal dengan alasan pembayaran akan dilakukan setelah kegiatan memancing selesai.
Kondisi tersebut menyebabkan kapal yang baru kembali melaut harus menunggu hingga delapan jam hanya untuk menurunkan hasil tangkapan.
Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto menyoroti kondisi overkapasitas kapal di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara.
MAHKAMAH Agung Amerika Serikat lewat putusannya membatalkan sejumlah kebijakan tarif Presiden Donald Trump. Trump menyebut ada kemungkinan pengaruh asing
Donald Trump menegaskan bahwa posisi Greenland sangat krusial untuk melindungi AS dari potensi serangan Rusia atau Tiongkok.
Donald Trump pada Senin (12/1) mengumumkan pemberlakuan tarif sebesar 25% terhadap semua negara yang masih berdagang dengan Iran.
Pemprov DKI Jakarta berencana menempuh jalur penambahan melalui APBD Perubahan yang akan dibahas pada pertengahan tahun mendatang.
GURU Besar Literasi Budaya Visual FSRD ITB, Prof Acep Iwan Saidi, merespons kebijakan pengelola Museum Nasional Indonesia (MNI) yang menaikkan harga tiket masuk bisa membebankan pengunjung.
Imbauan juga ditujukan kepada penyedia jasa angkutan udara, darat, dan laut agar mengacu pada harga yang wajar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved