Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Garuda Siap Hadapi Gugatan PKPU Mitra Buana Koorporindo

Insi Nantika Jelita
27/10/2021 11:00
Garuda Siap Hadapi Gugatan PKPU Mitra Buana Koorporindo
Ilustrasi(Antara)

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (Garuda) menerima surat pemberitahuan dari Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Selasa (26/10), terkait adanya permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh PT Mitra Buana Koorporindo (MBK) selaku kreditur.

"Kami akan mempelajari permohonan PKPU tersebut, bersama dengan konsultan yang telah ditunjuk oleh Garuda," kata Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam keterangannya, Rabu (27/10).

Nantinya, pihak akan mempelajari permohonan PKPU tersebut, bersama dengan konsultan yang telah ditunjuk oleh emiten maskapai. Garuda mengaku akan terus melakukan koordinasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan terkait mengenai tindak lanjut dan langkah yang akan ditempuh terhadap pengajuan permohonan PKPU ini.

Di satu sisi, Garuda akan memastikan layanan operasional penerbangan bagi masyarakat akan tetap tersedia secara optimal selama PPKM.

"Layananan optimal penerbangan akan aman dan nyaman bagi seluruh penumpang, khususnya di tengah kondisi pandemi saat ini," pungkas Irfan.

Setelah lolos dari gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dari My Indo Airlines, kini PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) kembali menerima gugatan dari perusahaan System Integrator (SI) skala nasional yang menyediakan jasa IT, Mitra Buana Koorporindo.

Perusahaan itu mengajukan gugatan PKPU ke Garuda dengan nomor perkara 425/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Jkt.Pst dan resmi didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Jumat, (22/10).

Dalam laman Registrasi dan Layanan Online Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, status perkara tersebut memasuki tahapan penunjukkan juru sita. Tidak didetailkan secara rinci gugatan dari Mitra Buana Koorporindo tersebut. (OL-13)

Baca Juga: Garuda Kembali Digugat PKPU, Kali Ini oleh Mitra Buana Koorporindo



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik