Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

Garuda Kembali Digugat PKPU, Kali Ini oleh Mitra Buana Koorporindo

Insi Nantika Jelita
24/10/2021 16:15
Garuda Kembali Digugat PKPU, Kali Ini oleh Mitra Buana Koorporindo
Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia saat memasuki apron bandara.(ANTARA)

SETELAH lolos dari gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dari My Indo Airlines, kini PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) kembali menerima gugatan dari perusahaan System Integrator (SI) skala nasional yang menyediakan jasa IT, Mitra Buana Koorporindo. 

Perusahaan itu mengajukan gugatan PKPU ke Garuda dengan nomor perkara 425/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Jkt.Pst dan resmi didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Jumat, (22/10).

Baca juga: Terima SMS Penawaran Pinjol, OJK: Sudah Pasti Ilegal!

"Mengabulkan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh pemohon terhadap termohon PKPU atau PT Garuda Indonesia," bunyai salah satu petitum gugatan dikutip dari situs PN Jakarta Pusat, Minggu (24/10). 

Dalam laman Registrasi dan Layanan Online Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, status perkara tersebut memasuki tahapan penunjukkan juru sita. Tidak didetailkan secara rinci gugatan dari Mitra Buana Koorporindo tersebut.

Saat dikonfirmasi, Direktur Utama Garuda Irfan Setiaputra menyatakan, masih menunggu salinan resmi surat gugatan itu dari PN Jakarta Pusat. "Tunggu resmi dari pengadilan ya," ucapnya kepada wartawan.

Sebelumnya, PN Jakarta Pusat telah menolak pengajuan PKPU oleh My Indo Airlines (MYIA) selaku kreditur kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, pada Kamis (21/10). MYIA mengajukan gugatan PKPU atas klaim kurang dari US$ 700.539 yang berkaitan dengan kesepakatan kargo 2019.

"Selanjutnya Garuda akan tetap berfokus pada upaya restrukturisasi kewajiban usaha dan operasinya," kata Irfan dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (21/10). (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik