Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
PENGADILAN Negeri (PN) Jakarta Pusat menolak pengajuan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh My Indo Airlines (MYIA), selaku kreditur, kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk pada Kamis (21/10) ini.
Direktur Utama Garuda Irfan Setiaputra menyambut baik keputusan tersebut. Pengajuan permohonan PKPU itu terkait dengan kewajiban usaha perseroan kepada MYIA, yang belum dapat terselesaikan. Dalam hal ini, Garuda menunggak pembayaran dalam kerja sama layanan penerbangan kargo yang dijalankan kedua pihak.
"Selanjutnya, Garuda tetap berfokus pada upaya restrukturisasi kewajiban usaha dan operasinya," ujar Irfan dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (21/10).
Baca juga: Bos Garuda Buka Suara soal Isu Digantikan dengan Pelita Air
Perseroan juga memastikan operasi penerbangan untuk angkutan penumpang dan kargo berjalan normal di tengah masalah finansial. Diketahui, Garuda memiliki utang segunung hingga Rp70 triliun.
Adapun gugatan My Indo Airlines masuk ke PN Jakarta Pusat pada 9 Juli 2021, karena Garuda dinilai menunggak pembayaran sejumlah kewajiban. Beberapa kali sidang sudah digelar hingga pembacaan putusan PKPU.
Baca juga: Jokowi tidak Mau BUMN Sakit Terus-Menerus Disuntik Modal
Dilansir laman resmi MYIA, dari hasil kerja sama dengan Garuda pada Januari 2019, resmi diluncurkan layanan cargo freighter. Layanan tersebut dioperasikan dengan armada B737-300F berkapasitas 15 ton angkutan kargo. Sementara itu, Garuda tengah dirundung masalah finansial, karena pembatasan perjalanan dalam dan luar negeri selama pandemi covid-19.
Akibatnya, terjadi penurunan jumlah penumpang yang berdampak pada finansial perseroan. Pada semester I 2021, Garuda mencatat kerugian US$898,65 juta atau sekitar Rp12,8 triliun. Jika dibandingkan tahun lalu, kerugian Garuda meningkat 26% dari sebelumnya di angka US$712,72 juta.(OL-11)
ANGGOTA Komisi VI DPR RI, Imas Aan Ubudiyah mengaku prihatin atas insiden hilangnya ponsel Iphone milik salah satu penumpang dalam penerbangan Garuda Indonesia.
Sebagai bagian dari proses investigasi, seluruh awak kabin yang bertugas dalam penerbangan tersebut untuk sementara dinonaktifkan dari aktivitas operasional.
Garuda Indonesia menurunkan tarif tiket pesawat rute domestik hingga 5% untuk penerbangan satu arah. Kebijakan ini diberlakukan pada periode libur sekolah Juni dan Juli.
Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia akan mulai menerapkan program diskon tarif tiket pesawat sebesar 50% mulai besok, Jumat (6/5).
PENDAPATAN Garuda Indonesia dilaporkan meningkat sebesar 1,6% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, pada kuartal pertama
Selama periode haji, The Sunan Hotel Solo akan menyediakan layanan akomodasi kelas dunia bagi crew Garuda Indonesia yang bertugas pada penerbangan haji dari embarkasi Solo.
Seknas Fitra menyoroti laporan keuangan kuartal I 2025 PT Telkom Indonesia yang mengalami penurunan dari Rp37,4 triliun menjadi Rp36,6 triliun pada kuartal pertama 2025.
BTN siapkan restrukturisasi KPR bagi wartawan di tengah krisis industri media. Program rumah subsidi diluncurkan untuk 1.000 unit, berpeluang naik jadi 3.000.
Peningkatan kompetensi pegawai juga menjadi bagian dari strategi bisnis yang dijalankan.
PT Waskita Karya (Persero) Tbk mendapat keringanan pembayaran utang senilai Rp26,3 triliun melalui kesepakatan restrukturisasi utang bersama kreditur.
Polis para nasabah tersebut pun telah dialihkan polisnya kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG). Namun, masih terdapat 0,3% pemegang polis Jiwasraya yang menolak skema restrukturisasi.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Sentosa mengungkapkan sebanyak 99,7% nasabah Jiwasraya telah menyetujui skema restrukturisasi polis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved