Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMERINTAH menerapkan aturan baru untuk pelaku perjalanan dalam negeri serta operator trasnportasi. Dikatakan Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito, terdapat sejumlah perubahan, diantaranya mengenai aturan pelaku perjalanan udara yang hanya boleh melakukan testing covid-19 dengan Rapid Test PCR.
"Untuk moda udara wajib menunjukan dua dokumen, yaitu kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama dan surat keterangan hasil negatif RT-PCR yang samplenya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 kali 24 jam sebelum keberangkatan," kata Wiku dalam konferensi pers yang diselenggarakan secara virtual, Kamis (21/10).
Wiku mengungkapkan, pengetatan metode testing tersebut dilakukan pada wilayah Jawa Bali dan non Jawa Bali level 3 dan 4. Ia menyatakan, peraturan tersebut dibuat mengingat saat ini sudah tidak ada aturan jarak pada kursi penumpang.
"PCR sebagai testing gold standard dan lebih sensitif dari rapid antigen dalam menjaring kasus positif diharapkan dapat mengantisipasi celah penularan yang mungkin ada," ucap Wiku.
Baca juga: Integrasi Digital Pajak ala Kereta Api Indonesia
Selain itu, bagi pihak maskapai, lanjut dia, masih tetap harus menyediakan sebanyak tiga baris kursi yang dikosongkan untuk pemisahan jika ditemukan pelaku perjalanan yang bergejala saat perjalanan.
Pada kesempatan tersebut, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengungkapkan, aturan perjalanan dalam negeri lewat jalur udara telah diatur dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan nomor 88 tahun 2021 yang telah disahkan hari ini.
Dalam aturan tersebut, kapasitas penumpang di pesawat diizinkan lebih dari 70%. Selain itu, kapasitas bandar udara juga ditetapkan maksimal 70% dari jumlah penumpang waktu sibuk di masa normal.
Adita meminta agar seluruh operator sarana dan prasarana trasportasi untuk dapat memberikan sosialisasi kepada calon penumpang agar dapat mengikuti ketentuan yang baru.
Selain itu, ia juga meminta agar operator secara konsisten melakukan pengawasan protokol kesehatan di lokasi sarana dan prasarana.
"SE Kemenhub nomor 88 tahun 2021 ditetapkan hari ini dan berlaku efektif pada tanggal 24 Oktober 2021 pukul 00.00 WIB," kata Adita.
"Hal ini untuk memberikan kesempatan untuk maskapai dan operator bandara mempersiapkan diri dan sosialisasi yang cukup pada calon penumpang. Diharapkan penumpang dapat memahami ketentuan baru ini," pungkas dia. (OL-4)
Turki menetapkan denda bagi penumpang yang berdiri sebelum pesawat benar-benar berhenti sempurna.
PADA periode 21 hingga 26 Maret 2025, Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar mencatat peningkatan signifikan dalam jumlah penerbangan dan penumpang.
Pada 2025 puncak arus mudik Lebaran diprediksi terjadi pada H-2, yaitu pada Sabtu, 29 Maret, dengan 83 pergerakan pesawat dan 14.292 penumpang.
PERGERAKAN penumpang pesawat di bandara-bandara PT Angkasa Pura Indonesia, selama 5 hari, penumpang pesawat mencapai 2,17 juta penumpang.
Untuk menghadapi lonjakan penumpang, PT BIB menyiapkan 29 penerbangan tambahan atau extra flight.
Pulau Bali menjadi salah satu destinasi wisata yang seringkali menjadi pilihan untuk dikunjungi baik wisatawan lokal maupun mancanegara.
Menkes Budi Gunadi Sadikin tes antigen mandiri (self testing) dinilai lebih banyak false negatif atau tidak akurat. Seseorang bisa dapat hasil negatif padahal sedang positif covid-19.
KEMENTERIAN Kesehatan melaporkan per 14 Desember 2023 kasus baru covid-19 bertambah 359 kasus meningkat 13% dibandingkan kemarin sehingga saat ini ada 1.499 kasus aktif covid-19.
Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) diminta untuk melakukan PCR terlebih dahulu untuk mendeteksi virus korona varian teranyar, yani EG.1 dan EG.5.
PENYAKIT yang ditetapkan menjadi pandemi memiliki sedikitnya 3 syarat dan cacar monyet tidak memilikinya.
"Banyak suspect kalau gejalanya ringan hanya istirahat saja 2-3 hari di rumah dan tidak melakukan test. Untungnya triple mutant (BA.4, BA.5, dan BA.3.75) tidak ganas."
Faktor yang menyebabkan hasil tes covid-19 bisa berbeda dalam sehari, antara lain jumlah virus yang ada dan proses pengambilan sampelnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved