Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

BUMN Sakit Karena Tidak Bisa Bersaing dan Rentan Politisasi

Insi Nantika Jelita
16/10/2021 19:35
BUMN Sakit Karena Tidak Bisa Bersaing dan Rentan Politisasi
Garuda Indonesia merupakan BUMN yang mempunyai utang sangat besar, yakni mencapai Rp70 Triliun(CHAIDEER MAHYUDDIN / AFP)

DIREKTUR Eksekutif Sinergi BUMN Institut Achmad Yunus menilai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tidak efektif atau sakit karena masih diisi oleh oknum yang masih mempolitisasi ekosistem di suatu perusahaan pelat merah tersebut.

Pernyataan tersebut menyambung apa yang disampaikan Presiden Joko Widodo yang menilai pengelolaan BUMN di masa lalu kerap dimanjakan dengan suntikan penyertaan modal negara (PMN) sehingga membuat pengelolaan secara profesional tidak berjalan baik dan perlu ditutup.

"Hal yang penting saat ini yang harus dibenahi adalah hentikan politisasi BUMN, bersihkan BUMN dari gelandangan politik yang akan menggerogoti BUMN," kata Achmad kepada wartawan Sabtu (16/10).

Dia menilai BUMN yang sakit rata-rata penyebabnya karena tidak bisa bersaing dengan non BUMN. Hal ini karena memang sejak dulu BUMN tidak dipersiapkan untuk bersaing. Di era mantan Presiden Soeharto, BUMN dituding kerap melakukan monopoli di sektor bisnis masing-masing. Hal ini dirasa kerap menjadi tempat para pejabat mempolitisasi keberadaan BUMN.

Baca juga: Presiden Dorong BUMN Gerak Cepat dan Adaptif

"Pemerintah dari awal tidak mempersiapkan BUMN untuk bersaing. Begitu sekarang kran liberalisme dibuka, BUMN harus bersaing dengan non BUMN. Monopoli juga kerap terjadi," ungkapnya.

"Sebenarnya tidak semua aktivitas BUMN masa lalu masih di bawa sampai sekarang, tapi karena orientasi ekonomi pemerintah yang berubah-ubah," tambahnya.

Di satu sisi, Ekonom Center of Reform on Economics Indonesia (CORE) Yusuf Rendy Manilet berpandangan wajar saja bila perusahaan BUMN yang sakit meminta suntikan PMN.

"Konsep pemberian PMN kepada BUMN merupakan langkah yang sah-sah saja, karena kita tahu bahwa BUMN ini merupakan perpanjangan tangan pemerintah dan di beberapa BUMN ada kepemilikan pemerintah," kata Rendy kepada wartawan, Sabtu (16/10).

Namun, pemberian PMN ini haruslah kepada perusahaan BUMN yang memiliki posisi strategis dan posisinya penting untuk pembangunan ekonomi jangka panjang. Serta bisa memberikan imbal balik berupa setoran deviden yang optimal.

"Misalnya, BUMN besi dan baja seperti Krakatau Steel atau pun di bidang migas seperti Pertamina," ujar Rendy.

Dia menyebut, keadaan perusahaan BUMN bervariasi, ada yang mencatatkan keuntungan dan ada yang kesulitan karena tidak efisien. Untuk utang perusahaan pelat merah, Rendy menyebut, banyak dihadapi oleh BUMN karya, yang tidak terlepas dari masifnya pembangunan infrastruktur yang menjadi program pemerintahan Presiden Jokowi terutama dalam 5 tahun ke belakang.

"Dalam kasus ini pembangunan infrastruktur membutuhkan dana yang besar dan akhirmya membutuhkan PMN dari pemerintah," pungkasnya.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya