Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Eksekutif Sinergi BUMN Institut Achmad Yunus menilai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tidak efektif atau sakit karena masih diisi oleh oknum yang masih mempolitisasi ekosistem di suatu perusahaan pelat merah tersebut.
Pernyataan tersebut menyambung apa yang disampaikan Presiden Joko Widodo yang menilai pengelolaan BUMN di masa lalu kerap dimanjakan dengan suntikan penyertaan modal negara (PMN) sehingga membuat pengelolaan secara profesional tidak berjalan baik dan perlu ditutup.
"Hal yang penting saat ini yang harus dibenahi adalah hentikan politisasi BUMN, bersihkan BUMN dari gelandangan politik yang akan menggerogoti BUMN," kata Achmad kepada wartawan Sabtu (16/10).
Dia menilai BUMN yang sakit rata-rata penyebabnya karena tidak bisa bersaing dengan non BUMN. Hal ini karena memang sejak dulu BUMN tidak dipersiapkan untuk bersaing. Di era mantan Presiden Soeharto, BUMN dituding kerap melakukan monopoli di sektor bisnis masing-masing. Hal ini dirasa kerap menjadi tempat para pejabat mempolitisasi keberadaan BUMN.
Baca juga: Presiden Dorong BUMN Gerak Cepat dan Adaptif
"Pemerintah dari awal tidak mempersiapkan BUMN untuk bersaing. Begitu sekarang kran liberalisme dibuka, BUMN harus bersaing dengan non BUMN. Monopoli juga kerap terjadi," ungkapnya.
"Sebenarnya tidak semua aktivitas BUMN masa lalu masih di bawa sampai sekarang, tapi karena orientasi ekonomi pemerintah yang berubah-ubah," tambahnya.
Di satu sisi, Ekonom Center of Reform on Economics Indonesia (CORE) Yusuf Rendy Manilet berpandangan wajar saja bila perusahaan BUMN yang sakit meminta suntikan PMN.
"Konsep pemberian PMN kepada BUMN merupakan langkah yang sah-sah saja, karena kita tahu bahwa BUMN ini merupakan perpanjangan tangan pemerintah dan di beberapa BUMN ada kepemilikan pemerintah," kata Rendy kepada wartawan, Sabtu (16/10).
Namun, pemberian PMN ini haruslah kepada perusahaan BUMN yang memiliki posisi strategis dan posisinya penting untuk pembangunan ekonomi jangka panjang. Serta bisa memberikan imbal balik berupa setoran deviden yang optimal.
"Misalnya, BUMN besi dan baja seperti Krakatau Steel atau pun di bidang migas seperti Pertamina," ujar Rendy.
Dia menyebut, keadaan perusahaan BUMN bervariasi, ada yang mencatatkan keuntungan dan ada yang kesulitan karena tidak efisien. Untuk utang perusahaan pelat merah, Rendy menyebut, banyak dihadapi oleh BUMN karya, yang tidak terlepas dari masifnya pembangunan infrastruktur yang menjadi program pemerintahan Presiden Jokowi terutama dalam 5 tahun ke belakang.
"Dalam kasus ini pembangunan infrastruktur membutuhkan dana yang besar dan akhirmya membutuhkan PMN dari pemerintah," pungkasnya.(OL-4)
Sering kali, perusahaan terjebak di tahap percontohan karena demo terlihat bagus.
Pemprov DKI Jakarta tegas tindak perusahaan pelanggar THR 2026. Sanksi mulai teguran tertulis hingga pembekuan usaha. Cek cara lapor di Posko THR di sini!
DALAM rangka memperkuat penetrasi pasar dan memaksimalkan potensi pembiayaan di wilayah Jawa Barat, PT Shinhan Indo Finance (SIF) mengoptimalkan kembali operasional Kantor Cabang Bandung.
Dalam rancangan awal, kewajiban ini akan menyasar perusahaan dengan skala besar, yakni yang memiliki jumlah karyawan minimal 2.000 orang.
Melalui sistem Unified User, hambatan administrasi dalam proses rekrutmen diminimalisir.
MEREK perawatan kulit asal Korea Selatan, Innisfree, menutup seluruh gerai fisiknya di Indonesia. Perusahaan tetap melayani konsumen melalui penguatan kanal digital dan retailer resmi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved