Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi bersama Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) bekerja sama melalui program Ship to Shore Rights South East Asia (SEA), menyusun draf kerangka acuan implementasi hukum yang mengatur tentang pelindungan pekerja di sektor perikanan di Indonesia.
Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves Basilio Dias Araujo mengungkapkan, bahwa saat ini terdapat kekosongan hukum tentang pelindungan pelaut.
"UU Ketenagakerjaan tidak mengatur tentang pelaut, sedangkan UU PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang meliputi pelaut awak kapal/pelaut perikanan tidak sesuai dengan konvensi pokok ILO," ujarnya dalam rilis resmi, Rabu (6/10).
Untuk itu, bersama K/L terkait, pihaknya melakukan diskusi studi analisis perbandingan 2019-2021 tentang Peraturan Perundang-undangan Indonesia dan Konvensi ILO Nomor 188 ada hari Rabu (6/10) secara virtual.
Kekosongan yang dimaksud Basilio oleh Deputi Basilio disebabkan karena UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan tidak mengatur tentang pelaut, sementara UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia memuat tentang pelaut awak kapal dan pelaut perikanan.
Baca juga : Google akan Investasikan Rp14 Triliun untuk Perkuat Internet Afrika
Kemenko Marves bersama Kementerian Ketenagakerjaan menyampaikan rencana pembentukan Tim Upaya Harmonisasi yang akan dibentuk melalui sebuah keputusan resmi.
"Tim akan berisi perwakilan kementerian dan lembaga yang relevan yang akan bertugas melanjutkan secara intensif diskusi detail terkait hal ini untuk mengharmonisasikan peraturan perundasng-undangan yang relevan di sektor perikanan," tutur Basilio.
Menurutnya, laporan dari Direktorat Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan Ditjen Perikanan Tangkap, dianggap sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan Indonesia dan konvensi ILO Nomor 188.
Kemudian Kementerian Perhubungan juga telah melaksanakan segala aturan yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan Indonesia dan konvensi ILO Nomor 188, dengan melindungi hak-hak awak kapal sebagai bentuk perlindungan hukum. (OL-7)
Sinergi ini merupakan bukti nyata bahwa kolaborasi antara dunia pendidikan dan industri mampu menghasilkan talenta berkualitas.
Sektor periklanan menyerap lebih dari 70 ribu tenaga kerja dan mencatat pertumbuhan pengeluaran iklan digital hingga 12% per tahun.
Menaker menegaskan percepatan produktivitas nasional membutuhkan keterlibatan aktif pemangku kepentingan pemerintah, industri, akademisi, profesi, dan generasi muda.
Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia menggelar Indonesia Productivity Summit 2025 pada 12 Desember 2025 di JIEXPO Convention Center and Theater.
Sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha serta adopsi teknologi adalah strategi penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) pada tahun 2026 disambut positif
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, menegaskan bahwa kemandirian pangan nasional tidak akan tercapai maksimal tanpa melibatkan potensi maritim secara progresif.
PENGAMAT maritim dari Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Strategic Center (ISC) Marcellus Hakeng Jayawibawa menanggapi pengembangan ekonomi berbasis maritim di Riau.
PT Pertamina International Shipping (PIS) menggelar program edukasi lingkungan bertajuk Ocean LiteraSEA di SDN Tanjung Sekong, Cilegon, Banten.
PENDIDIKAN kelautan penting untuk memastikan generasi muda memiliki pemahaman tentang menjaga kelestarian laut. Ini diwujudkan dalam program Ocean LiteraSEA di Museum Bahari Jakarta.
BPK RI mendukung upaya pemerintah dalam menginisiasi program blue economy dengan memastikan pengelolaan yang bertanggung jawab atas aset kelautan Indonesia.
Sejumlah delegasi pemerintah Kenya hadir ke Indonesia untuk menjajaki kerja sama di sektor ekonomi biru dan maritim, Oktober lalu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved