Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi VI DPR RI Faisol Riza menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait restrukturisasi Pertamina. Dia berharap, putusan itu membuat Pertamina bisa lebih fokus menjalankan aksi korporasi tersebut.
“Kita semua harus menghormati putusan MK. Dan diharapkan, setelah ini Pertamina bisa lebih concern menjalankan restrukturisasi," jelas Faisol kepada media di Jakarta pada Senin (4/10)
"Kita berharap, ke depan Pertamina lebih lincah dan efisien dalam mengembangkan bisnisnya, sebagaimana tujuan restrukturisasi. Saya dan teman-teman di Komisi VI akan mengawasi jalannya restrukturisasi ini,” ucap Faisol.
Faisol berpendapat, restrukturisasi Pertamina merupakan aksi korporasi biasa. Banyak perusahaan, baik di dalam maupun luar negeri melakukan hal serupa. Termasuk beberapa BUMN pun sudah melakukan. Karena secara prinsip, pembentukan subholding sebenarnya merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk meningkatkan kinerja usaha.
“BUMN juga sudah banyak yang melakukan restrukturisasi. Ini semua demi meningkatkan daya saing, baik regional maupun global, di masa mendatang,” tegasnya.
Melalui restrukturisasi, Pertamina memang lebih fokus pada pada bidang masing-masing. Misal Commercial & Trading Subholding fokus pada peningkatan penjualan dan revenue perusahaan. Begitu pula Upstream Subholding yang fokus pada bisnis hulu Pertamina.
“Jadi semua fokus pada bidang masing-masing, sehingga bisa menjalankan penugasan pemerintah dengan baik, sambil tetap menjalankan misi perusahaan untuk meraih laba,” kata dia.
Sebelumnya, Rabu (29/09), MK menolak gugatan Federasi Serikat Buruh (FSB) Pertamina terkait restrukturisasi. Uji Materil dilakukan terhadap Pasal 77 huruf c dan d Undang-Undang Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN terhadap Pasal 33 UUD 1945.
Sebagaimana putusan MK, Faisol juga berpendapat, bahwa aksi korporasi tidak melanggar konstitusi dan UU tentang BUMN. Restrukturisasi, lanjutnya, juga tidak menghilangkan pengendalian negara terhadap BUMN.
Di sisi lain Faisol mengatakan, IPO bahkan bisa membuat pengelolaan perusahaan bersifat transparan dan terbuka. Melalui keterbukaan tersebut, kinerja perusahaan bahkan dapat dimonitor oleh publik
. “Ini tentu sangat positif. Publik bisa melihat dan menilai, apakah kinerja perusahaan baik atau tidak,” jelasnya.
Sementara menyangkut kekhawatiran FSB Pertamina, Faisol menegaskan, juga menjadi perhatian DPR. Terutama, agar pengendalian negara kepada Pertamina mutlak sifatnya. “Komisi VI akan menjalankan fungsinya,” tegas Faisol. (RO/OL-09)
Komisi VI memberikan apresiasi atas kerja keras Pertamina dalam merespons bencana banjir dan longsor di wilayah Sumatra yang terjadi pada jelang akhir tahun lalu.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI, Asep Wahyuwijaya, menyoroti agenda transformasi BUMN dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR bersama PT Pertamina (Persero).
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan seluruh kapal milik PT Pertamina harus dibangun di galangan kapal dalam negeri.
Kerry Adrianto Riza, saksi mahkota dalam kasus korupsi tata kelola minyak, membantah tekanan dari ayahnya atau Irawan Prakoso terkait kontrak sewa terminal BBM OTM dengan Pertamina.
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) menunjukkan respons cepat dalam menghadapi dua situasi darurat di perairan lepas pantai Jawa Barat dalam kurun sepekan.
Kebijakan penghapusan tunggakan iuran bagi peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) yang nonaktif dan terbukti tidak mampu berpotensi rumit bahkan membebani rakyat miskin.
Polemik penunjukan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) kian menegaskan pentingnya batas kewenangan antarlembaga negara.
Kepala BPKH Fadlul Imansyah menilai desain kelembagaan BPKH sudah tepat, namun perlu penguatan koordinasi teknis dan harmonisasi regulasi dalam RUU Pengelolaan Keuangan Haji.
Komisi II DPR menargetkan RUU Pilkada rampung 2026 demi kepastian hukum sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulai pada 2027.
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendesak pemerintah segera mengevakuasi WNI kru kapal yang terkatung hampir setahun di lepas pantai Afrika tanpa kepastian upah dan nasib.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved