Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Cara Menghitung Bunga Deposito

Sri Utami
02/9/2021 16:09
Cara Menghitung Bunga Deposito
Ilustrasi.(Antara/Yudhi Mahatma.)

CARA menghitung bunga deposito menjadi salah satu hal terpenting yang harus diketahui sebelum membuka deposito. Deposito merupakan produk simpanan bank dengan bunga di atas tabungan dan boleh diambil setelah jangka waktu tertentu dari 3 bulan, 6 bulan, hingga 12 bulan.

Besar kecilnya bunga deposito sangat dipengaruhi bunga acuan Bank Indonesia (BI). Saat bunga acuan BI naik, bunga deposito juga naik begitu juga sebaliknya.

Meski sangat tergantung sama kebijakan BI, deposito tetap menjadi primadona banyak orang. Berdasarkan informasi dari OJK pada 2017 lebih dari 70% masyarakat Indonesia menempatkan dananya dalam bentuk simpanan, termasuk deposito. 

Selain itu, mereka menganggap deposito aman karena ada perlindungan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Dengan kata lain, kalau ada krisis, dana deposito tidak akan hilang.

Meski begitu faktanya tidak sedikit dari mereka yang masih kurang paham cara hitung bunga deposito. Biar enggak bingung lagi, baca penjelasan dari Lifepal yuk di bawah ini. 

Cara menghitung 

Perhitungan bunga deposito itu enggak sesederhana mengalikan bunga dengan dana depositonya. Cara menghitung bunga deposito sebagai berikut:

Rumus Bunga Deposito = Bunga x Dana Pokok Deposito x 30 hari x 80% (pajak) / 365 (hari).

Contoh soal, deposit awal= Rp40 juta, bunga deposito= 6%, tenor penyimpanan= 3 bulan, pajak deposito= 20% (PPh untuk dana deposito > Rp7,5 juta). Jadi bunga deposito tiap bulan= 6% x Rp40 juta x 30 x 80%/365= Rp157.808,219 per bulan.

Sebagai keterangan mengenai ilustrasi perhitungan deposito di atas, 30 ialah banyak hari dalam satu bulan), 80% itu hitungannya dikenai pajak (pajak deposito 20%), dan 365 itu banyak hari alias satu tahun.

Bunga deposito BRI

Dari informasi dalam artikel Deposito BRI – Bunga Terbaru 3,25% dan Simulasi Hitungnya, bunga deposito terkini untuk nominal Rp10 juta hingga lebih besar daripada Rp2 miliar sebesar 3,25%. Berikut cara menghitung bunga deposito BRI:

Dana deposito awal= Rp50 juta, tenor deposito= 3 bulan, suku bunga deposito tahunan= 3,25%, pajak bunga deposito= 20%. Jadi bunga deposito BRI tiap bulan= 3,25% x Rp100 juta x 30 x 80%/365 = Rp108.334 per bulan

Bunga deposito BCA

Berdasarkan informasi dari artikel Simulasi Deposito BCA – Bunga Terbaru dan Kalkulator, bunga deposito terkini untuk nominal Rp8 juta hingga Rp100 miliar sebesar 2,85%. Berikut cara menghitung bunga deposito BCA:

Dana deposito awal= Rp100 juta, tenor deposito= 12 bulan, suku bunga deposito tahunan= 2,85%, pajak bunga deposito= 20%. Bunga deposito BCA tiap bulan= 2,85% x Rp100 juta x 30 x 80%/365 = Rp190.000 per bulan. 

Bunga deposito Mandiri

Dari informasi di artikel Deposito Mandiri – Bunga Terbaru dan Simulasi Keuntungannya, bunga deposito terkini sebesar 3,00%. Berikut cara menghitung bunga deposito Mandiri:

Dana deposito awal= Rp100 juta, tenor deposito= 3 bulan, suku bunga deposito tahunan= 3,00%, pajak bunga deposito= 20%. Bunga deposito BCA tiap bulan= 3,00% x Rp100.000.000 x 30 x 80%/365 = Rp200.000 per bulan.

Bunga deposito BNI

Dalam artikel Bunga Deposito BNI – Simulasi Hitung dan Info Lengkapnya, bunga deposito terkini untuk dana Rp100 juta sebesar 3,25%. Berikut cara menghitung bunga deposito BNI:

Baca juga: Triwulan II 2021, Total Aset bank bjb Tumbuh 20%

Dana deposito awal= Rp100 juta, tenor deposito= 3 bulan, suku bunga deposito tahunan= 3,25%, pajak bunga deposito= 20%. Bunga deposito BCA tiap bulan= 3,25% x Rp100 juta x 30 x 80%/365 = Rp650.000 per bulan. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik