Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyetujui rencana pengembangan komplek Gajah Besar yang dilakukan PT Pertamina EP. Investasi untuk mendukung kegiatan pengembangkan lapangan yang terletak sekitar 55 km sebelah selatan Prabumulih, Sumatra Selatan tersebut mencapai US$ 15,5 juta atau sekitar Rp478 Miliar.
Persetujuan proposal pengembangan lapangan (PoD) diberikan untuk merespon surat Pertamina EP Nomor 0126/PEP00000/2021-S0 tanggal 10 Agustus 2021 perihal Dokumen Final Permohonan Persetujuan POD Lapangan Komplek Gajah Besar Asset 2 Wilayah Kerja Pertamina EP.
“SKK Migas kini dapat memastikan proses evaluasi PoD dilakukan dengan cepat. Usaha ini kami lakukan dengan harapan agar KKKS juga segera merealisasi kegiatan di lapangan, sehingga produksi yang dihasilkan dapat digunakan untuk mendukung peningkatan produksi di tahun-tahun mendatang,” ungkap Deputi Perencanaan SKK Migas Benny Lubiantara dilansir dari keterangan resmi, Minggu (29/8).
Baca juga : Tantangan Berbisnis di Masa Pandemi
Investasi Gajah Besar akan digunakan untuk melakukan kegiatan pengeboran 3 sumur pengembangan, kerja ulang 1 sumur dan pembangunan sistem perpipaan dari sumur-sumur produksi ke sistem kompresi Paku Gajah. Tujuannya, agar proyek memberikan tambahan produksi kumulatif gas sebesar 15,52 BSCF dan kondensat sebesar 100,5 MSTB.
Kegiatan produksi diharapkan dapat direalisasi pada tahun 2022, dan akan berlangsung hingga mencapai economic limit pada tahun 2031.
“Kami berharap proyek dapat onstream pada kuartal pertama tahun 2022. Pada tahap awal, produksi gas diperkiakan sebesar 2,29 MMSCFD, dan secara bertahap akan dtingkatkan menjadi 5,29 MMSCFD. Sedang untuk kondesat, pada tahap awal produksi akan berkisar 10 BCPD dan kemudian akan ditingkatkan secara bertahap menjadi 23 BCPD,” tuturnya.
Persetujuan PoD lapangan Gajah Besar, adalah salah satu dari 37 PoD yang rencananya akan disetujui pada tahun 2021. Sampai persetujuan PoD Gajah Besar ini, telah ada 15 PoD yang disetujui dan memberikan tambahan cadangan sebesar 501 MMBOE.
Dengan adanya penambahan cadangan sebesar itu maka Reserve Replacement Ratio (RRR) tahun 2020 telah mencapai 80%. Apabila persetujuan PoD dapat direalisasikan sesuai target, maka pada tahun 2021 RRR akan lebih besar dari 100%. (OL-2)
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin (2008-2018) meninggal dunia di Jakarta. Simak perjalanan dan warisan pembangunannya bagi Bumi Sriwijaya.
BADAN Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan musim hujan di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) masih akan berlangsung hingga akhir April atau awal Mei 2026.
P1 (Penumbra mulai) gerhana bulan total di Sumsel akan terjadi pukul 22.26 wib, Minggu malam.
Ini kata BMKG. soal anggapan sebagian orang yang menganggap bahwa gempa Banyuasin tidak lazim karena terjadi di wilayah yang belum pernah terjadi gempa.
Sebayak tujuh program prioritas yang akan dijalankan dalam upaya percepatan kesejahteraan rakyat dan pembangunan di Sumatra Selatan (Sumsel).
GUBERNUR Sumsel mengaku sepakat dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto untuk mempersingkat birokrasi dan menghapus birokrasi yang bertele-tele.
PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) memastikan pasokan gas sebesar 111 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) selama 10 tahun dari Lapangan Gas Mako.
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengandalkan skema konsorsium asuransi untuk melindungi aset-aset migas nasional yang bernilai besar.
Hashim S. Djojohadikusumo menegaskan bahwa keterlibatan pihaknya adalah bagian dari komitmen jangka panjang untuk mendukung kedaulatan energi Indonesia.
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyiapkan 110 blok migas untuk ditawarkan kepada investor dalam dua tahun ke depan
SKK Migas menargetkan 8 proyek strategis hulu migas onstream 2026 dengan investasi US$478 juta, menambah 8.457 bopd dan 389 mmscfd.
SKK Migas menegaskan komitmennya memperkuat penggunaan barang dan jasa dalam negeri di sektor hulu minyak dan gas bumi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved