Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
WAHANA penyederhanaan golongan (simplifikasi) dalam industri hasil tembakau (IHT) kembali mencuat.
Berbagai argumentasi dilontarkan untuk mendukung wacana ini misalnya, bahwa simplifikasi akan menutup celah penghindaran pajak oleh perusahaan rokok, menciptakan level playing field antar produsen rokok, mengembalikan penerimaan negara yang hilang dari sistem cukai yang rumit, dan mengoptimalkan pengendalian konsumsi rokok.
Ada juga argumentasi yang mengatakan simplifikasi tidak akan menimbulkan pengangguran dan menumbuhkan peredaran rokok ilegal. Wacana simplifikasi ini disodorkan setelah keinginan kelompok antitembakau untuk merevisi PP 109/2012 tidak menghasilkan respons yang diinginkan.
Anggota Komisi XI DPR-RI, Mukhamad Misbakhun, menilai simplifikasi dan kontribusi IHT bersifat paradoksal.
“Selalu ada pertentangan antara kelompok antitembakau dengan kelompok yang realistis melihat bahwa IHT ini memberikan dampak kesejahteraan kepada masyarakat, mengangkat kemiskinan masyarakat,” ujar Misbakhun dalam sebuah keterangan dikutip, Senin (23/8).
Misbakhun tidak memungkiri efek buruk dari rokok, namun manfaatnya juga harus dilihat. IHT memberikan penerimaan negara hampir Rp300 triliun. Ada pajak daerah yang dibayarkan ke Pemda.
“Ini harus secara nyata disampaikan, jangan hanya pembatasan rokok semata,” tegasnya.
Menaikkan cukai dengan tujuan untuk mengurangi konsumsi, baik itu membuat industri rumahan, dan menengah, itu bukan sebuah prestasi. Itu mematikan unsur ekonomi rakyat, dan yang berkembang malah industri besar.
“Berbahaya bila penerimaan cukai hanya bergantung kepada 4 perusahaan,” katanya.
Soal dampak simplifikasi terhadap penerimaan negara, menurut Misbakhun, sangat jelas. Simplifikasi ini sangat mengganggu perkembangan IHT kecil untuk menjadi IHT menengah, IHT menengah menjadi besar.
“IHT selalu dihadang dengan tarif cukai yang sangat memberatkan mereka. Penjualan belum mereka dapatkan namun uang penebusan cukai harus dibayar di depan,” lanjutnya.
Simplifikasi dipandang tidak akan mengurangi konsumsi, malah hanya membuat orang mengalihkan konsumsinya dari rokok bermerek jadi rokok yang lebih murah, yang boleh jadi kandungan tar dan nikotinnya besar, kemudian tidak membayar cukai.
Misbakhun melihat Pemerintah tidak pernah membuat pembinaan yang memadai terhadap IHT.
Sulami Bahar, Ketua Gabungan Perusahaan Rokok (Gapero) Surabaya, menilai argumentasi yang dilontarkan kelompok antitembakau dalam menggolkan simplifikasi tidak didasarkan pada kondisi sebenarnya.
Dengan adanya simplifikasi, menurut Sulami, harga rokok akan semakin tinggi karena golongan-golongan kecil dan menengah yang ada dalam struktur tarif cukai IHT akan dipaksa naik kelas. Dapat dipastikan kebanyakan pelaku IHT di golongan bawah yang dipaksa menaikkan harga tersebut tidak akan mampu bertahan.
Menurutnya, penyamarataan kemampuan semua produsen rokok adalah penilaian yang salah kaprah dan menyesatkan.
Gabungan Perusahaan Rokok (Gapero) Malang malah melangkah lebih jauh dengan mengirim surat kepada Presiden RI pekan lalu. “Kami meminta tarif cukai tidak naik dan tidak ada simplifikasi,” lanjutnya.
Purnomo, Pimpinan Daerah FSP RTMM Jawa Timur, berharap agar tarif cukai hasil tembakau tidak mengalami kenaikan tahun depan. Penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja akan terjadi akibat kenaikan cukai yang tinggi. (RO/OL-09)
KETUA Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meyakini kelembagaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) sebaiknya tetap dipisah.
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
Pelaku usaha utamanya industri garmen, tekstil, alas kaki, elektronik, dan furnitur diminta menggenjot kapasitas mereka menjelang penerapan tarif resiprokal
Nilai pasar kemasan kotak karton gelombang di Asia Tenggara diproyeksi meningkat sekitar 4% setiap tahun pada periode 2021-2026.
INDUSTRI alat kesehatan (alkes) dalam negeri menghadapi tantangan baru seiring dengan tarif impor yang ditetapkan sebesar 19% ke Amerika Serikat.
Indonesia International Gifts and Housewares Expo (IGHE) 2025, akan kembali hadir pada 6-8 Agustus 2025 di Jakarta International Expo.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus melaksanakan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Pemerintah Amerika Serikat telah menetapkan tarif baru sebesar 19% terhadap produk ekspor asal Indonesia, jauh lebih rendah dari rencana sebelumnya sebesar 32%.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved