Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) menggalakkan kebijakan penangkapan ikan terukur dalam mengelola sumber daya alam perikanan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI).
Pasalnya, nilai produksi sektor perikanan laut Indonesia tercatat sebesar Rp132 triliun dengan peluang produksi melebihi 10 juta ton per tahun.
"Nilai dan peluang ini bukan angka yang kecil oleh karena itu kebijakan penangkapan ikan terukur yang diusung KKP dapat mengukur angka produksi dan batas penangkapan untuk menunjukkan ketahanan ekosistem kelautan," ujar Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono dalam webinar, Senin (23/8).
Penerapan kebijakan penangkapan ikan terukur di setiap WPPNRI, lanjut Trenggono, juga bertujuan agar pengelolaan sumber daya perikanan yang bernilai jumbo itu dapat diukur hasilnya. Hal ini pun diharapkan dapat mengetahui nilai pendapatan dan kesejahteraan nelayan.
"Kebijakan penangkapan terukur ditargetkan mampu menciptakan distribusi pertumbuhan di wilayah dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional. Kebijakan ini juga akan mendorong pengelolaan sektor kelautan dan perikanan menjadi lebih tertata," jelas Menteri KKP.
Kebijakan penangkapan ikan terukur, dikatakan Trenggono menjadi salah satu dari tiga program terobosan KKP 2021-2024. Tiga program tersebut di antaranya terkait Peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari SDA perikanan tangkap yang terukur di setiap Wilayah Pengelolaan Perikanan.
Baca juga : Aset Kripto Miliki Kapitalisasi Market Besar dan Imbal Hasil Besar
Lalu, pengembangan perikanan budidaya untuk peningkatan ekspor yang didukung riset kelautan dan perikanan. Serta pembangunan kampung-kampung perikanan budidaya perikanan laut berbasis kearifan lokal.
Dalam kesempatan yang sama, Head of the Tropical Landscape Finance Facility Johan Kieft menuturkan, tidak hanya sebagai penghasil ikan terbesar kedua di dunia, Indonesia juga termasuk dalam 10 besar negara ketergantungan ikan di dunia, menurut data BPS 2019.
"Konsumsi ikan Indonesia mencapai 54,5 kg per tahun per kapita, sedangkan pemerintah berniat meningkatkannya menjadi 62,5 kg per kapita pada 2024. Di sisi lain, tantangan akibat pandemi telah menyebabkan gejolak dan gangguan yang meluas di perikanan dan budidaya akibat pembatasan aktivitas (PPKM)" ungkapnya.
Namun, lanjut Johan, di tengah meningkatnya permintaan produk hasil laut di pasar global, Indonesia dianggap masih memiliki peluang untuk meningkatkan produk perikanan dan ekspor dengan mengoptimalkan tata kelola perikanan yang berkelanjutan.
"Mengapa ini penting untuk investasi yang berkelanjutan? Karena kbijakan pengukuran yang akurat untuk perikanan tangkap sangat penting untuk menetapkan standar industri dan menciptakan alat yang efektif untuk menjaga tingkat stok ikan yang berkelanjutan," jelasnya.
Pengelolaan berbasis data untuk sektor kakap dan kerapu menurutnya, merupakan salah satu batu loncatan untuk menarik investasi yang terukur dan berkelanjutan bagi sektor swasta. (OL-2)
SEBANYAK 50 Ketua DPD KNTI se-Sumatra dan Koperasi Perikanan melaksanakan Rapat Konsolidasi penguatan simpul jaringan koperasi perikanan di wilayah Sumatra dan Kepulauan Riau.
Australia dan Indonesia memiliki hubungan perdagangan perikanan yang telah lama terjalin, didukung oleh tingkat komplementer yang kuat antara kedua negara.
Luhut apresiasi atas keberhasilan diplomasi ekonomi Indonesia dalam menyepakati penurunan tarif tambahan terhadap produk ekspor ke Amerika Serikat (AS),
MGM Bosco Logistics meresmikan fasilitas cold storage guna memperkuat infrastruktur logistik dan memastikan kualitas produk perikanan.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menjalin kemitraan strategis dengan Pemerintah Provinsi Fujian, Tiongkok, guna memperkuat sektor kelautan, perikanan, dan mitigasi bencana kemaritima
DATA Kementerian Kelautan dan Perikanan menyebutkan total luas terumbu karang di Indonesia mencapai 2,5 juta hektar. Namun, sekitar 70% atau 1,75 juta hektar dalam kondisi rusak
KKP menangkap satu kapal ikan asing berbendera Malaysia yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Selat Malaka.
Pemerintah melalui KKP memperkuat implementasi kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) dengan menyasar wilayah pengelolaan perikanan (WPPNRI) strategis di Indonesia timur.
PT Danareksa (Persero) atau Holding BUMN Danareksa menjalin kemitraan strategis dengan Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Salah satu fokus utama pertemuan tahun ini adalah pembagian kuota sumber daya ikan, khususnya tuna.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menerbitkan menerbitkan Permen KP Nomor 6 Tahun 2025 tentang Standar Bahan Baku Pengolahan Ikan.
Yang perlu dilakukan dan direalisasikan ke depan adalah memungut PNBP untuk kapal-kapal izin daerah dgn besaran kapal 5GT sd 30GT yang melaut sampai dengan 12 mil.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved