Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PEMERINTAH perlu memastikan wacana kewajiban pembelian listrik dari pembangkit energi baru terbarukan (EBT) oleh badan usaha milik negara (BUMN) tidak menambah beban fiskal negara.
Hal tersebut tertuang dalam Rancangan Undang-undang (RUU) terkait EBT. Pemerintah dan DPR RI diminta mempertimbangkan poin kewajiban pembelian listrik dari EBT dalam pembahasan rancangan aturan tersebut.
Berdasarkan rumusan RUU EBT terkini, masih terdapat poin kewajiban bagi BUMN untuk membeli listrik dari pembangkit EBT. Tak pelak, hal ini membebani PT PLN (Persero), keuangan negara, hingga masyarakat.
Anggota Komisi VII DPR RI Andi Yuliani Paris meminta keseriusan pemerintah untuk membahas RUU EBT. Sesuai peta jalan, rancangan beleid ini dapat disahkan pada akhir Desember 2021. Namun, ada beberapa poin dalam RUU EBT yang masih memerlukan saran dari publik.
Baca juga: Bauran Energi Terbarukan Ditargetkan Tercapai 23% pada 2025
"Ini yang kami ingin mendengar komentarnya. Ada tambahan di Pasal 40, disebutkan terdapat kewajiban BUMN terhadap pembelian listrik EBT. Kalau ada kewajiban, biasanya ada sanksi yang mengikuti," ujar Andi dalam diskusi virtual beberapa waktu lalu.
Pada poin berikutnya, dijelaskan bahwa pemerintah pusat dapat menugaskan badan usaha milik swasta di sektor kelistrikan untuk memberikan tenaga listrik yang dihasilkan. Lalu, dalam ayat kedua, terkandung kata "dapat" yang bisa dimaknai berbeda.
"Jadi berbeda, kalau BUMN harus membeli," imbuh Andi.
Akan tetapi, dia menilai kewajiban membeli listrik EBT berpotensi menyebabkan kelebihan pasokan listrik. Serta, membengkaknya biaya pokok penyediaan listrik (BPP) PLN. Mengingat, harga beli listrik EBT lebih mahal dari rata-rata BPP perseroan.
Menurut Andi, terdapat risiko kinerja keuangan PLN bakal jeblok, karena membeli listrik dengan harga yang lebih tinggi. "Soal subsidi harga, kita tahu untuk harga EBT belum dapat bersaing dengan harga energi lainnya," pungkasnya.
Baca juga: Bahlil: RI Harus Jadi Negara Penghasil Baterai Mobil Listrik Terbesar Dunia
Pengamat ekonomi energi dari ITS, Mukhtasor, berpendapat politik keekonomian yang tepat bagi Indonesia ialah pembangunan dari atas ke bawah. Menurut dia, adanya kewajiban bagi BUMN membeli listrik dari pembangkit EBT, menimbulkan dua dampak.
Rinciannya, risiko kelebihan pasokan listrik dan risiko kenaikan biaya pokok produksi listrik. Adapun persoalan lain ialah pada Pasal 51 RUU EBT, terkait kewajiban pemerintah membayar selisih pembelian dari pembangkit EBT dalam bentuk kompensasi.
"APBN akan mendapatkan tekanan tambahan. Kalau APBN dalam kondisi kaya raya, mungkin kita optimistis. Tetapi, APBN sekarang kan sedang terbeban untuk membiayai penanganan covid-19," tutur Mukhtasor.
Jika anggaran negara terbatas, ada risiko pemerintah tidak dapat membayar kompensasi. Hal itu berdampak langsung pada potensi kenaikan harga listrik, yang ujung-ujungnya membebani masyarakat.(RO/OL-11)
Instalasi panel surya merupakan lanjutan dari proyek serupa di kantor pusat Mowilex di Jakarta pada 2022 lalu.
PRESIDEN Prabowo Subianto meresmikan sebanyak 55 pembangkit listrik Energi Baru Terbarukan (EBT) yang tersebar di 15 provinsi, termasuk milik Medco.
Pabrik Ajinomoto di Mojokerto dan Karawang juga memperkuat penggunaan energi terbarukan melalui kerja sama dengan PT PLN (Persero) dengan memanfaatkan Renewable Energy Certificate (REC).
PLTS diprediksi memberikan peluang lapangan kerja bagi lebih 350.000 pekerja, paling tinggi di antara sektor EBT lainnya.
Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034 dinilai berpotensi menghambat momentum Indonesia dalam merealisasikan transisi energi.
Penelitian dan pilot project perlu digencarkan untuk menyesuaikan algoritma machine learning dengan kondisi geologi Indonesia.
Pelapor yang merasa laporannya tidak ditindaklanjuti oleh penyelidik atau penyidik dapat membuat laporan kepada atasan atau pengawas penyidikan.
Pada Masa Sidang III ini, Dasco mengatakan DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat.
Bagi Fraksi PKS, salah satu langkah untuk membela Paestina adalah dengan menginisiasi RUU untuk memboikot produk asal Israel.
RUU BPIP dan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia telah menjadi usulan Komisi XIII DPR RI.
Parlemen mengesahkan RUU yang mengusulkan penyelidikan penasihat khusus terhadap Presiden Yoon Suk-yeol atas kegagalan darurat militer.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved