Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Jasindo akan Proteksi Pekerja Migran Indonesia dengan Asuransi

Mediaindonesia.com
13/8/2021 15:55
Jasindo akan Proteksi Pekerja Migran Indonesia dengan Asuransi
.(DOK Jasindo.)

PERLINDUNGAN terhadap pekerja migran menjadi salah satu fokus pemerintah Indonesia. Selain menjadi pahlawan devisa, jumlah pekerja migran Indonesia di berbagai negara pun cukup banyak.

Sejak dua tahun lalu, pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2019 tentang Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sudah membuat program Pekerja Migran Indonesia atau PMI. Melalui program itu, dilakukan pembebasan biaya bagi para pekerja migran.

Menurut Direktur Pengembangan Bisnis Asuransi Jasindo, Diwe Novara, pihaknya sangat mendukung program perlindungan migran Indonesia yang diinisiasi oleh BP2MI tersebut. Selain BP2MI, pemerintah melalui BPJS Tenaga Kerja juga sudah memberikan proteksi bagi pekerja migran Indonesia. "Untuk melengkapi pelindungan, Jasindo menyiapkan produk asuransi yang ditujukan kepada para pekerja migran Indonesia," katanya dalam keterangan resmi, Jumat (13/8).

Diwe menambahkan bahwa pekerja migran sangat penting. Berdasarkan data remitansi Bank Indonesia pada 2019, devisa dari remitansi PMI mencapai US$11,4 miliar atau setara dengan Rp159,6 triliun dari sekitar 3,7 juta PMI yang terdata resmi di Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Sisko P2MI).

Nanti, asuransi untuk para pekerja migran mencakup perlindungan atas covid-19 dan proteksi lain yang sangat diperlukan oleh pekerja. "Dalam situasi yang lebih baik, kami menargetkan lebih dari 100 ribu pekerja migran Indonesia yang tersebar di berbagai negara," lanjut Diwe.

Asuransi Jasindo yang merupakan bagian dari Indonesia Financial Group (IFG) juga memberikan layanan khusus bagi PMI melalui call center yang beroperasi 24 jam. "Melalui sambungan telepon itu, para pekerja migran bisa mengecek informasi mengenai polis, melakukan proses klaim, hingga menanyakan produk-produk asuransi," tutupnya. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya