Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum.
PEMERINTAH telah mencairkan anggaran senilai Rp947,49 miliar untuk program Bantuan Subsidi Upah (BSU), yang diberikan kepada 947.499 penerima. Artinya, setiap penerima bantuan mendapatkan uang senilai Rp1 juta.
Adapun pencairan dilakukan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VII kepada rekening Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI Jamsostek) Kementerian Ketenagakerjaan pada Selasa (10/8).
"Hari ini telah dicairkan BSU dengan nilai total Rp947,49 miliar untuk 947.499 orang penerima. Bantuan ini kemudian akan diteruskan kepada para penerima yang telah terdaftar," bunyi keterangan Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu.
Baca juga: Nasabah Pegadaian Naik 21,4% pada Semester I 2021
Pada 2021, pemerintah mengalokasikan anggaran senilai Rp8,8 triliun untuk program BSU. Skema bantuan kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Diketahui, pekerja yang menerima bantuan merupakan pekerja di wilayah PPKM level III dan IV.
Selain itu, pekerja yang mendapatkan BSU mempunyai pendapatan maksimal sebesar Rp3,5 juta. Kemudian, pekerja yang berhak menerima bantuan hanya yang terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK.
"Melalui bantuan ini, diharapkan perusahaan dapat bangkit dari dampak pandemi covid-19. Sekaligus, membantu para pekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya," lanjut keterangan tersebut.(OL-11)
Fokus belanja besar pada program makan bergizi gratis (MBG) berisiko menekan stabilitas fiskal dan makroekonomi.
WAKIL Ketua Badan Anggaran DPR Wihadi Wiyanto menilai anggaran yang ada di dalam RAPBN 2026 sebesar Rp757,8 triliun untuk pendidikan telah sesuai dengan ketentuan UU.
WAKIL Ketua Badan Anggaran DPR Muhidin Mohamad Said menuturkan, pihaknya belum melihat mendetail perihal rancangan anggaran yang diberikan oleh pemerintah.
Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4% pada RAPBN 2026 akan sangat berat dicapai jika tak diiringi dorongan besar.
PRESIDEN Prabowo Subianto menyampaikan janjinya untuk membawa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia menuju kondisi tanpa defisit pada 2007
ANGGOTA Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Ledia Hanifa menegaskan bahwa pembahasan anggaran pendidikan tidak bisa hanya sebatas pada penyelenggaraan sekolah.
Kondisi upah riil para pekerja maupun buruh menurun tajam sejak 2015. Hal tersebut dimulai ketika pemerintah mengganti formula penghitungan pengupahan melalui PP 78/2015 tentang Pengupahan.
Pemerintah bakal memanggil pelaku usaha di sektor industri padat karya dalam waktu dekat. Itu dilakukan untuk membahas mengenai kondisi industri terkait.
Kondisi ekonomi yang tidak menentu harus segera direspons dengan tepat oleh pemerintah, sehingga tidak berdampak lebih buruk lagi terhadap nasib para pekerja.
Wapres Ma'ruf Amin jamin dana pekerja di Tapera akan aman
Upah pekerja saat ini masih jauh dari angka layak sehingga jika harus dipotong 2,5 % maka pkerja akan semakin miskin dan tidak bisa memenuhi biaya hidup.
Tidak ada jaminan gaji karyawan swasta yang dipotong sebesar 3% yang dibayarkan 0,5% oleh pemberi kerja dan 2,5% ditanggung pekerja bisa mendapatkan rumah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved