Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Presiden Ma’ruf Amin meminta agar pesantren dapat turut serta menjadi wadah pengembangan ekonomi khususnya ekonomi syariah. “Pembangunan ekonomi bukan sekadar kebutuhan, tetapi termasuk perintah Allah. Mengembangkan ekonomi adalah masalah agama yang sesuai dengan perintah syariah,” ungkapnya saat menghadiri Doa/Istighasah Nasional dan Refleksi Kemerdekaan RI ke-76 yang diselenggarakan oleh Himpunan Ekonomi dan Bisnis Pesantren secara daring, Minggu malam (8/8).
Pemerintah Indonesia, lanjut Wapres, kini tengah mengembangkan ekonomi syariah. Pengembangan ekonomi pesantren menurut Wapres adalah salah satu potensi pengembangan ekonomi syariah. Hal ini didukung dengan fakta bahwa Indonesia saat ini memiliki sekitar 30 ribu pesantren, yang memiliki kurang lebih 4 juta santri.
“Kita sedang mengembangkan ekonomi syariah. Kita harapkan dengan munculnya Hebitren, pengembangan ekonomi pesantren akan menjadi kuat,” pesan Ma'ruf.
Kendati demikian, ia tidak memungkiri bahwa saat ini bangsa Indonesia tengah menghadapi cobaan. Pandemi Covid-19 yang masih terus berlangsung dan memperlambat upaya pengembangan ekonomi dan aspek-aspek lain, perlu dihadapi dengan keyakinan optimis, disertai ikhtiar tanpa henti, dan berserah diri kepada yang Maha Kuasa. “Pertama, bahwasannya musibah ini dan musibah yang lain sebenarnya adalah cobaan Allah. Karena memang sejak Allah menjadikan manusia ini, sudah menyatakan bahwa Allah akan memberikan ujian dan cobaan,” tandasnya.
Keyakinan bahwa pandemi ini adalah cobaan dari Allah akan membuat semua pihak percaya, menerima, dan menghadapi pandemi ini dengan bijak. “Di sini lah pentingnya kita bersabar,” imbuh Wapres.
Sabar, lanjutnya, bukan berarti berdiam diri, melainkan melakukan upaya-upaya untuk menjaga diri. “Dari sisi suluki (ajaran Allah dan Rasul), kita juga harus melakukan ikhtiar sababiyah (upaya sebab-akibat), itu menjadi bagian yang juga diperintahkan Allah SWT,” pungkasnya. (OL-8)
Kementerian Koperasi (Kemenkop) resmi menjalin kerja sama dengan Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah untuk memperkuat pengembangan koperasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menegaskan peran strategis pondok pesantren sebagai rumah peradaban dan sumber kader pemimpin bangsa.
Santri tidak hanya dituntut untuk tafaqquh fiddin juga memahami dan menguasai ilmu ketatanegaraan serta kebangsaan agar mampu mengambil peran strategis di berbagai bidang.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menghadirkan Program Pesantren Jalan Cahaya pada Ramadan 1447 H di 20 titik se-Indonesia selama bulan suci.
PBNU meluncurkan 41 Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) NU yang berpusat di Pondok Pesantren Darul Qur’an Bengkel, Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Peneliti SAKSI, Herdiansyah Hamzah, menegaskan besarnya tunjangan kinerja (tukin) hakim tidak menjamin peradilan bebas dari korupsi.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
Putusan kasasi ini menjadi bentuk kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak konstitusional tiap warga negara.
Menurut Setyawan, pengaturan tersebut membuat KY tidak lagi dapat melakukan pengawasan secara mandiri sebagaimana mandat yang diberikan undang-undang.
Setyawan menegaskan KY tidak mempersoalkan secara prinsip usulan perpanjangan usia pensiun tersebut.
510 laporan yang disampaikan langsung, 715 laporan melalui pos, 200 laporan melalui media online, 14 laporan berupa informasi, serta 1.206 laporan berupa tembusan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved