Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
KEBIJAKAN pajak emisi karbon dapat meningkatkan pertumbuhan energi terbarukan karena bisa menjadi daya tarik dalam pengembangan energi terbarukan. Namun hal itu harus didukung juga dengan adanya kebijakan insentif yang mendorong peralihan ke energi terbarukan.
Pemerintah berencana menerapkan pajak karbon mulai tahun depan Kebijakan ini sebagai salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi emisi karbon. Nantinya, produsen listrik berbasis energi fosil seperti Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) dan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) akan ikut terkena pajak karbon ini.
Menurut Ketua Yayasan Perspektif Baru Hayat Mansur, kebijakan pemerintah yang akan menghadirkan pajak emisi karbon memperbesar harapan energi terbarukan dapat berkembang lebih cepat dan kompetitif dengan energi fosil.
Tujuan utama pajak karbon adalah untuk meredam emisi secara nasional. Namun upaya tersebut perlu kebijakan pendukung lainnya. Salah satunya, pengenaan pajak karbon harus kebijakan insentif yang mendorong peralihan ke energi terbarukan yang ramah lingkungan.
Hal ini bisa dilakukan dengan menggunakan dana dari pajak karbon untuk membiayai insentif tersebut. Jadi perusahaan tidak hanya menerima hukuman (punishment) jika menghasilkan emisi karbon, tetapi juga didorong dengan adanya insentif (reward) yang bisa didapat jika beralih ke teknologi ramah lingkungan.
“Selain itu, pemerintah juga harus berkomunikasi dengan semua pihak sehubungan kesiapan dan konsekuensi yang bakal dihadapi terkait dengan kebijakan ini,” kata Hayat Mansur.
Jadi, lanjutnya, tidak bisa mengandalkan otoritas pajak saja, melainkan juga harus melibatkan kolaborasi berbagai instansi dan publik agar tujuan pengurangan emisi karbon tercapai dengan beralih ke energi bersih.
Baca juga : Menkeu: Indonesia Butuh Rp4.520 Triliun untuk Laksanakan Komitmen Paris Agreement
Dari sisi ketersediaan energi bersih, Indonesia termasuk negara paling kaya sumber energi terbarukan dengan memiliki potensi energi terbarukan besar mencapai 442,4 GW. Salah satu yang terbesar adalah dari energi air mencapai 75 GW (75.000 MW).
Pemanfaatan air sebagai energi listrik di Indonesia juga bisa mencapai kapasitas besar dan mampu mengurangi emisi karbon sangat signifikan. Misalnya, PLTA Batang Toru berkapasitas 510 MW di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara diatur untuk berkontribusi pada pengurangan emisi karbon sekitar 1,6 juta ton per tahun atau setara dengan kemampuan 12 juta pohon menyerap karbon.
Pemanfaatan energi terbarukan seperti PLTA sangat penting untuk upaya mitigasi perubahan iklim yang kini makin menjadi kenyataan, seperti peningkatan curah hujan, banjir, dan kekeringan berkepanjangan. Pada akhirnya, perubahan iklim dapat mengakibatkan kemusnahan semua spesies dan kehidupan di muka bumi.
Berdasarkan Persetujuan Paris pada 2015, semua negara harus menurunkan emisi karbonnya termasuk di sektor energi untuk menjaga menjaga ambang batas suhu bumi di bawah dua derajat Celcius dan berupaya menekan hingga 1,5 derajat Celcius di atas suhu bumi pada masa pra-industri.
Indonesia berkomitmen untuk mengurangi emisi karbon sebanyak 29% dengan usaha sendiri pada 2030, dan bisa mencapai 41% jika ada dukungan internasional. Salah satu instrumen untuk mengendalikan emisi gas rumah kaca adalah perlu adanya ketentuan mengenai pengenaan pajak karbon. Pajak karbon juga untuk sumber pendanaan upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.
Pajak karbon pertama kali diterapkan di Finlandia pada 1990. Kemudian diikuti negara-negara Skandinavia lainnya, seperti Swedia dan Norwegia pada 1991. Selain itu, negara-negara lainnya juga ikut menerapkan kebijakan pajak karbon, yakni Jepang (2012), Inggris (2013), dan Tiongkok (2017). Di wilayah Asia Tenggara, Singapura menjadi negara pertama yang menerapkannya pada 2019. (R0/OL-7)
Fokus utamanya adalah penambahan kapasitas pembangkit listrik hingga 100 gigawatt, di mana 75% di antaranya ditargetkan berasal dari Energi Baru Terbarukan (EBT).
Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah menjalin kerja sama strategis dengan PT Borneo Indobara (BIB) melalui penandatanganan perjanjian jual beli REC.
INDUSTRI panas bumi memiliki prospek baik dalam mendukung pencapaian target pemerintah dalam memperluas kapasitas pembangkit listrik energi baru dan terbarukan (EBT).
Pemerintah terus memperkuat arah kebijakan energi nasional dengan mempercepat pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT). Langkah ini untuk memperkuat ketahanan energi nasional.
Langkah pemerintah dalam memperluas pemanfaatan EBT sudah berada di jalur yang tepat.
Indonesia Solar Summit (ISS) 2025 mengambil tema Solarizing Indonesia: Powering Equity, Economy, and Climate Action.
Upaya mendorong sistem logistik rendah karbon dinilai menjadi langkah penting dalam mendukung komitmen iklim nasional, termasuk pencapaian target FOLU Net Sink 2030.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan rencana pembangunan PLTSa di Sunter, Rorotan, Bantargebang, dan Jakarta Barat.
PT Medco Energi Internasional, melalui anak usahanya Medco E&P Grissik, memperkuat upaya pengurangan emisi melalui penerapan nitrogen gas blanketing.
Upaya efisiensi operasional di sektor pelayaran mulai menghasilkan dampak nyata bagi kinerja lingkungan.
Peneliti mengungkap hutan Arktik hancur hanya dalam 300 tahun pada masa pemanasan global purba. Temuan ini jadi peringatan bagi krisis iklim modern.
Peneliti Universitas Rochester berhasil menyulap tungsten karbida menjadi katalis yang lebih hebat dari platinum untuk mendaur ulang plastik dan mengolah CO2.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved