Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
UPAYA memperkuat penanganan tindak pidana di bidang kelautan dan perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menambah 30 Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan.
Puluhan pegawai itu baru saja menyelesaikan Pendikan dan Pelatihan di Diklat Reserse Polri Megamendung, Jawa Barat.
"30 orang dinyatakan lulus diklat pembentukan PPNS Perikanan dan akan memperkuat sektor penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan," kata Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Antam Novambar dalam keterangan yang dikutip Senin (26/7).
Dia mengatakan, ketiga puluh penyidik tersebut telah mengikuti pelatihan di Diklat Reserse Polri Megamendung, yang dilakukan secara tatap muka selama 400 jam atau setara 60 hari sejak 25 Mei hingga 23 Juli 2021.
"Diklat ini merupakan salah satu bentuk sinergi KKP dengan Polri dalam memperkuat penanganan tindak pidana di bidang kelautan dan perikanan,” ujar Antam.
Baca juga: KKP Ajak Vietnam Perangi Penyelundupan Benur
KKP berharap para penyidik tersebut bersinergi dengan aparat penegak hukum lain di lapangan serta beradaptasi dengan perkembangan hukum yang dinamis.
Senada dengan Antam, Direktur Penanganan Pelanggaran Ditjen PSDKP Teuku Elvitrasyah menyampaikan tugas PPNS Perikanan beragam. Selain modus operandi yang semakin beragam, PPNS Perikanan juga memiliki cakupan kewenangan yang lebih luas.
Teuku juga menyebut, selain undang-undang perikanan, pesisir dan pulau-pulau kecil, PPNS Perikanan juga memiliki kewenangan penyidikan yang terkait dengan undang-undang tindak pidana pencucian uang (TPPU).
KKP pun bekerja sama dengan PPATK atau Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meningkatkan kapasitas PPNS Perikanan.
Dengan penambahan 30 PPNS Perikanan ini, KKP menyatakan telah memiliki 456 orang PPNS Perikanan yang tersebar di seluruh Indonesia.(OL-5)
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, menegaskan bahwa kemandirian pangan nasional tidak akan tercapai maksimal tanpa melibatkan potensi maritim secara progresif.
PENGAMAT maritim dari Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Strategic Center (ISC) Marcellus Hakeng Jayawibawa menanggapi pengembangan ekonomi berbasis maritim di Riau.
PT Pertamina International Shipping (PIS) menggelar program edukasi lingkungan bertajuk Ocean LiteraSEA di SDN Tanjung Sekong, Cilegon, Banten.
PENDIDIKAN kelautan penting untuk memastikan generasi muda memiliki pemahaman tentang menjaga kelestarian laut. Ini diwujudkan dalam program Ocean LiteraSEA di Museum Bahari Jakarta.
BPK RI mendukung upaya pemerintah dalam menginisiasi program blue economy dengan memastikan pengelolaan yang bertanggung jawab atas aset kelautan Indonesia.
Sejumlah delegasi pemerintah Kenya hadir ke Indonesia untuk menjajaki kerja sama di sektor ekonomi biru dan maritim, Oktober lalu.
Menteri KKP menjelaskan polemik anggaran kapal yang disebut sudah cair oleh Menkeu. Industri galangan belum terima order karena proses pengadaan masih berjalan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana untuk pembelian kapal yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejatinya memang belum dicairkan
MENTERI Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono merespons pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait dana pembelian kapal.
Ia menegaskan akan meminta persoalan tersebut segera ditangani agar tidak berulang dan tidak menimbulkan dampak lebih luas terhadap aktivitas nelayan.
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan pendampingan pada keluarga tiga korban jatuhnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) yang disewa KKP.
TIM SAR gabungan berhasil menemukan korban kedua berjenis kelamin perempuan, dari jatuhnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport di lereng Gunung Bulusaraung namun belum dievakuasi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved