Pemda Diminta Optimalkan APBD utnuk Dukung Pelaksanaan PPKM Ketat

M. Ilham Ramadhan Avisena
05/7/2021 20:41
Pemda Diminta Optimalkan APBD utnuk Dukung Pelaksanaan PPKM Ketat
Penutupan Jalan Di Panjaitan di Sukabumi, Jawa Barat selama PPKM Darurat(Antara/Dedhez Anggara)

WAKIL Menteri Keuangan Suahasil Nazara mendorong pemerintah daerah aktif berpartisipasi di masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro ketat. Dia meminta agar pemda menyiapkan anggaran untuk mendukung pelaksanaan pembatasan mobilitas tersebut guna menekan penyebaran covid-19. 

“Dari awal kami sudah memberikan instruksi agar anggaran pendapatan dan belanja daerah itu bisa siap. Berbagai macam sejak awal sudah diminta APBD untuk melakukan refocussing anggaran dan dengan tujuan agar bisa mempersiapkan seluruh anggaran dan dalam situasi yang seperti ini harus bisa mempersiapkan rumah sakit, alat kesehatan, tenaga kesehatan, dan lainnya,” ujar dia dalam konferensi pers secara virtual, Senin (5/7).

Karenanya, pemerintah pusat meminta pemda untuk mengalokasikan 20% Dana Transfer Umum (DAU) yang diterima untuk memberikan dukungan perlindungan sosial bagi masyarakat di tiap wilayah. Lalu 15% dari belanja wajib juga diarahkan untuk mendukung agenda pemulihan ekonomi. 

Hal tersebut, kata Suahasil, bertujuan agar APBD berperan aktif dan tak melulu mengandalkan anggaran pusat dalam menangani pandemi dan memulihkan perekonomian. Selain itu, anggaran DAU, Dana Bagi Hasil (DBH), dan Dana Insentif Daerah (DID) juga dilakukan earmarked sebesar 8% dari tiap alokasi. 

Kementerian Keuangan mencatat dana earmarked dari DAU, DBH, dan DID itu mencapai Rp35,1 triliun untuk seluruh Indonesia. Sejauh ini, serapan dana earmarked untuk penanganan covid dan pemulihan ekonomi itu baru terserap 10,3%. 

“Earmarked ini digunakan untuk lima kategori, pertama, untuk penanganan covid secara keseluruhan. Kedua, dukungan vaksinasi, ini penting karena kita menjalankan vaksinasi 2021. Ketiga, dukungan untuk kelurahan, karena nanti kalau desa berasal dari dana desa, kelurahan adalah dari earmarked DAU dan DBH,” imbuh Suahasil.

Baca juga : Pemerintah Lakukan Refocusing Anggaran Rp26,2 Triliun

“Keempat, untuk insentif tenaga kesehatan, ini penting untuk saudara kita tenaga kesehatan yang terus bekerja dan sebagian tenaga kesehatan adalah dari pemerintah daerah, sehingga insentifnya bisa menggunakan APBD. Nomor lima adalah belanja kesehatan lain yang sesuai dengan prioritas yang kita tetapkan,” sambungnya. 

Selain itu, sebagian dana earmarked tersebut juga diminta untuk mendorong program vaksinasi di daerah. “Maka dana untuk vaksinasi ini akan kita hitung, dia berasal dari anggaran daerah yang di earmarked, namun nanti akan dilakukan penghitungan penyaluran kepada daerah sesuai dengan besarnya kebutuhan vaksinasi masing-masing daerah. Sementara langsung kami pakai, kami arahkan untuk membiayai tenaga vaksinator dan penyelenggaran vaksinasi yang harus serentak dan cepat,” jelas Suahasil.

Dia juga mendorong agar pemda mempercepat penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada masyarakat yang membutuhkan. Anggaran BST itu berasal dari dana desa yang kemduian disalurkan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Pemda, kata Suahasil, bisa menggunakan data penerima bantuan di 2020 untuk menjalankan program tersebut. 

Untuk meningkatkan efektivitasnya, pemda juga diharapkan mampu menciptakan mekanisme penataan dan menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang layak menerima. 

“Pada saat terjadi pengetatan dari kegiatan ekonomi, saya rasa saudara-saudara kita memerlukan dukungan perlindungan sosial, termasuk BLT dana desa di seluruh Indonesia,” pungkas dia. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya