Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
PEMERINTAH resmi menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa-Bali pada 3-20 Juli. Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN) DKI Jakarta memberikan dukungan penuh atas penerapan PPKM Darurat ini dan mengimbau seluruh anggotanya untuk berada di garda terdepan dalam menerapkannya.
“PPKM Darurat harus didukung penuh, untuk menekan sebaran virus agar semua kita pulih dan bangkit,” ujar Ketua HPN DKI, Samsul B. Ibrahim, kepada media ini Jumat (2/7) siang.
PPKM darurat diterapkan di Jawa dan Bali mulai 3-20 Juli 2021 untuk menekan laju penularan Covid-19, lantaran kasus Covid-19 kembali melonjak pascaliburan Lebaran hingga menyebabkan sejumlah rumah sakit rujukan di Jakarta kolaps dan antrean pasien membludak.
Sebelum menerapkan PPKM darurat, DKI Jakarta telah menerapkan berbagai macam kebijakan untuk menekan penambahan kasus Covid-19 mulai dari PSBB, PPKM, hingga PPKM mikro.
“Langkah Pemerintah DKI itu sudah bagus, kami HPN DKI memberikan dukungan penuh, ini momentum kita hentikan virus yang sangat mematikan ini,” tambah Samsul.
Baca juga : Penting, Orangtua, dan Anak Latih Kelola Emosi di Masa Pandemi
Pihaknya, imbuh Samsul, akan mengerahkan seluruh anggota untuk berada di garda terdepan mensukseskan PPKM darurat ini. Oleh karena itu, dia mengajak seluruh masyarakat DKI Jakarta terutama masyarakat bisnis untuk bersama-sama bergandengan tangan dalam mensukseskan agenda pemerintah pusat dan Pemerintah DKI Jakarta.
“Ini tidak lama, saya yakin kalau kita semua patuh dan taat pada aturan, sebaran virus bisa ditekan, dan bahkan bisa dihentikan,” jelas Samsul B. Ibrahim.
Langkah-langkah konkret yang bisa diterapkan seluruh elemen masyarakat, kata Samsul, mulailah kembali bekerja di rumah (Work From Home), tetap memakai protokol kesehatan, .
“Jangan lakukan resepsi pernikahan atau kenduri apapun dulu, dan hindari juga perjalanan jauh kalau memang tidak mendesak,” pungkasnya. (RO/OL-7)
Jokowi menjelaskan data per 27 Desember 2022 tercatat 1,7 kasus per satu juta penduduk. Selain itu, positivity rate mingguan 3,35% dan tingkat keterisian rumah sakit berada pada angka 4,7 9%
Dari Data Kementerian Kesehatan, sejak 15 Desember 2021 hingga (22/1), ada 1.161 kasus omikron di Indonesia dan ada penambahan kasus covid-19 sebesar 3.205.
LURAH Pancoran Mas, Kota Depok Suganda dituntut denda Rp1 juta subsider 1 bulan penjara atas perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan karena menggelar hajatan.
DENGAN meningkatnya penderita setan siluman covid-19 akhir-akhir ini maka pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Penurunan kasus signifikan terutama terjadi di Provinsi Papua Barat, Maluku dan Jawa Tengah.
Secara kumulatif, uang denda administrasi dan tindak pidana ringan selama diberlakukannya PPKM Darurat hingga PPKM Level 3 di Cianjur mencapai sekitar Rp120 juta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved