Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Batas Waktu Proses Merger Indosat dan Tri Kembali Diperpanjang 

Despian Nurhidayat
01/7/2021 15:04
Batas Waktu Proses Merger Indosat dan Tri Kembali Diperpanjang 
Ilustrasi pekerja memeriksa perangkat BTS di wilayah Jawa Barat.(Antara)

PROSES negosiasi merger (penggabungan bisnis) antara PT Indosat Tbk (ISAT) dengan PT Hutchison 3 Indonesia (Tri Indonesia) belum menemukan titik temu. Kedua pihak pun kembali memundurkan batas waktu negosiasi ke 16 Agustus 2021.

Sebelumnya, Indosat menyampaikan bahwa proses negosiasi merger dengan Hutchison 3 Indonesia dilakukan sampai 30 Juni 2021. Acting Corporate Secretary Indosat Samuel Heru Wibowo menyebut lewat Surat Kesepakatan Bersama yang tidak mengikat (non-legally binding MoU), dijajaki kemungkinan kombinasi bisnis antara perseroan dan Hutchison 3 Indonesia hingga 16 Agustus 2021.

"Perpanjangan tersebut dilakukan untuk memberikan lebih banyak waktu bagi para pihak yang terlibat untuk mencapai kesepakatan akhir terkait dengan kemungkinan transaksi," jelas Samuel dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Kamis (1/7/2021).

Baca juga: Erick Thohir: Pandemi Momentum Tepat Rapikan BUMN

Lebih lanjut, Samuel mengatakan hingga dikeluarkan pemberitahuan ini tidak ada dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan dan kelangsungan usaha perseroan. "Begitu informasi material lebih lanjut sehubungan dengan kemungkinan kombinasi bisnis tersebut ada, akan kami sampaikan ke pihak yang berwenang pada waktu yang tepat," imbuh Samuel.

Diketahui, Indosat telah memperpanjang proses negosiasi merger dengan Hutchison 3 Indonesia sampai 30 Juni 2021. Perpanjangan tersebut dilakukan sebagai tambahan waktu bagi pihak yang terlibat untuk menyelesaikan proses uji tuntas. Sebelumnya, masa negosiasi hanya berlaku sampai 30 April 2021.

Baca juga: Merger Perusahaan Digital Harus Pahami Etika Berbagi Data

Induk usaha Indosat, Ooredoo QPSC, telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) eksklusif dan tidak mengikat secara hukum dengan CK Hutchison Holdings Limited. Hal ini sebagai bentuk penjajakan atas rencana penggabungan bisnis telekomunikasi masing-masing di Indonesia, yakni PT Indosat Tbk dan PT Hutchison.

“Masa eksklusivitas MoU ini berlaku hingga 30 April 2021,” bunyi keterangan tertulis Ooredoo QPSC.

Ooredoo sedang dalam tahap awal menilai manfaat dari transaksi potensial tersebut. Sebagai bagian dari strategi perusahaan, secara teratur meninjau prioritas strategis dan posisi pasar di semua operasi, berikut kontribusinya kepada Grup Ooredoo.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya