Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
DIREKTUR Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar membuka acara Indonesia Maju Virtual Expo dan Forum 2021 secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa, (29/6).
Bahtiar berharap, acara itu dapat menjadi bagian dari solusi untuk membantu pemulihan ekonomi nasional. Sebab, memang tujuan besar dilaksanakannya acara Indonesia Maju Virtual Expo 2021 adalah untuk pemulihan ketahanan ekonomi. Lewat pemanfaatan teknologi, para UMKM dipertemukan dengan pembeli.
“Kita tidak boleh menangisi keadaan ini dan terus melanjutkan kehidupan kebangsaan, kenegaraan dan ekonomi di tengah pandemi Covid-19 dengan menghadirkan cara-cara baru dan cerdas dengan menggerakkan ekonomi nasional,” kata Bahtiar.
Baca juga : Ekonom Sambut Baik PPKM Darurat, Perlu Ada BLT Bagi Warga Miskin
Bahtiar menjelaskan, faktor ketahanan ekonomi mempengaruhi faktor ketahanan nasional, yang erat hubungannya dengan faktor stabilitas sosial dan politik suatu negara. Bahtiar pun menekankan, dunia saat ini tengah dihadapkan dengan pandemi Covid-19. Tak semua negara, kata Bahtiar, mampu menjalani masa sulit seperti dalam keadaan pandemi saat ini.
“Alhamdulillah hingga hari ini, Indonesia mampu mengelola situasi sulit ini dengan baik, ekonomi gas dan rem istilah Bapak Presiden, bagaimana mengelola secara seimbang antara ekonomi dan penanganan Covid-19, ini secara simultan tentu kita kawal dengan baik,” tutur Bahtiar.
Ajang Indonesia Maju Virtual Expo dan Forum 2021 diinisiasi oleh Direktorat Ketahanan Ekonomi, Sosial, dan Budaya bekerja sama dengan Yayasan Cendekia Sinergi. Sementara itu, pesertanya terdiri dari Badan Kesbangpol, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pariwisata seluruh Indonesia, serta para pelaku usaha. (RO/OL-7)
Ketiga tersangka dugaan korupsi pembangunan ruas jalan itu yakni Kuasa Direktur CV Lembata Jaya berinisial LYL, Pejabat Pembuat Komitmen berinisial AP, dan konsultan pengawas, YM.
KPK menahan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Muda Laode Gomberto. Dia merupakan tersangka kasus dugaan suap pengajuan dana pemulihan ekonomi nasional daerah (PEN) covid-19
Penyaluran sebesar Rp628,44 miliar ini dengan capaian 78,42 persen dari total dana desa untuk Kaltim yang sebesar Rp777,27 miliar.
Pelaku UMKMĀ dituntut untuk adaptif terhadap perkembangan zaman melalui inovasi dan kreasi digital.
Hasil pemeriksaan saksi, KPK mengungkapkan tersangka meminta suap agar bisa mencairkan dana PEN Kabupaten Muna.
KPK mendalami pemberian uang dalam pengurusan pencairan dana PEN Kabupaten Muna di Kemdagri sebagai pelicin.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved