Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

MUI Ikutan Bicara Soal Peningkatan Utang Indonesia

M. Ilham Ramadhan Avisena
24/6/2021 15:30
MUI Ikutan Bicara Soal Peningkatan Utang Indonesia
Wakil Ketua Umun Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

WAKIL Ketua Umun Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas berharap persoalan peningkatan utang negara ditanggapi serius oleh seluruh pihak. Pasalnya dia mengkhawatirkan beban tersebut tak mampu ditangani dimasa mendatang.

"Adanya kekhawatiran BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) terhadap membengkaknya utang pemerintah saat ini tentu didasarkan kepada data dan perhitungan serta alasan-alasan yang bisa dipertanggungjawabkan. Masalah ini tentu tidak boleh kita anggap enteng tetapi harus menjadi concern atau perhatian kita semua," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima, Kamis (24/6).

Anwar mengatakan, bila benar di kemudian hari pemerintah tak mampu membayar beban utang negara, maka hal itu akan berdampak buruk bagi Indonesia. Hal pertama yang dikhawatirkan ialah Indonesia tidak lagi dipercaya oleh negara lain karena ketidakmampuan membayarkan utang.

Kedua, dikhawatirkan investor akan enggan menanamkan modalnya di Tanah Air lantaran Indonesia dinilai bukan tempat aman untuk berinvestasi. "Dan kalau itu yang terjadi maka tentu dampak turunannya terhadap pengangguran dan pendapatan serta kemiskinan tentu tidak dapat dihindari," kata Anwar.

Kekhawatiran ketiga bila pemerintah tak mampu membayar utang ialah terkait citra Indonesia di tingkat internasional. Itu tentu akan mengikis kredibilitas dan kapabiltas Indonesia di panggung internasional dalam penyampaian masukan maupun kebijakan.

Hal keempat, imbuh Anwar, muncul kekhawatiran runtuhnya kedaulatan ekonomi dan politik Indonesia. "Kedaulatan ekonomi dan politik negara kita tentu akan menjadi terusik dan tersandera serta bermasalah sehingga kita kehilangan kebebasan dan kemerdekaan kita untuk mengatur bangsa dan negara kita sendiri," jelasnya.

Baca juga: Bahlil: RI Harus Jadi Negara Penghasil Baterai Mobil Listrik Terbesar Dunia

Oleh karenanya dia menyarankan agar pengambil kebijakan mau untuk berdiskusi membahas persoalan utang negara. Harapannya, kata Anwar, lahir solusi atas permasalahan utang yang saat ini kian meningkat karena dampak pandemi covid-19.

Sebelumnya diketahui, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna dalam Rapat Paripurna di DPR, Selasa (22/6). Agung menyampaikan kekhawatiran pemerintah tidak mampu membayar utang yang selama pandemi covid-19 mengalami peningkatan.

"Tren penambahan utang memunculkan kekhawatiran terhadap penurunan kemampuan pemerintah untuk membayar utang dan bunga utang," kata Agung.

Pasalnya, pada 2020 utang pemerintah Indonesia telah melampaui batas yang direkomendasikan International Monetary Fund (IMF) maupun International Debt Relief (IDR). Tercatat rasio debt service Indonesia terhadap penerimaan sebesar 46,77%, melampaui rekomendasi IMF di angka 25%-35%. Lalu rasio pembayaran bunga terhadap penerimaan tercatat 19,06%, melampaui saran IDR di angka 4,6%-6,8% dan rekomendasi IMF 7%-10%.

Sedangkan indikator kesinambungan fiskal tahun 2020 tercatat sebesar 4,27%, juga melampaui batas yang direkomendasikan The International Standards of Supreme Audit Institutions (ISSAI) 5411 - Debt Indicators yaitu di bawah 0%.

Sepanjang 2020, utang pemerintah sudah mencapai Rp 6.074,56 triliun. Posisi utang ini betul meningkat pesat dibandingkan dengan akhir tahun 2019 yang tercatat Rp 4.778 triliun.

Selain itu selama 2020 pula pendapatan negara dan hibah mencapai Rp1.647,78 triliun atau 96,93% dari anggaran. Sedangkan realisasi belanjanya mencapai Rp2.595,48 triliun atau 94,75%. Dengan demikian, fiskal mengalami defisit sebesar Rp947,70 triliun atau sekitar 6,14% dari PDB.

Sedangkan realisasi pembiayaan 2020 mencapai Rp1.193,29 triliun atau sebesar 125,91% dari nilai defisit. Dus, terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp245,59 triliun. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya