Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PROGRAM Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakan upaya pemerintah untuk mendukung usaha mikro agar dapat bertahan dan terus melanjutkan usaha di tengah pandemi covid-19 dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional. Dalam pelaksanaannya, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) melakukan rangkaian verifikasi data penerima program BPUM secara berjenjang. Hal ini bertujuan agar penerima dapat tepat sasaran.
“Proses pembersihan data penerima BPUM dilakukan secara berjenjang dan berulang sejak dari Dinas Kabupaten/Kota hingga di Kementerian Koperasi dan UKM. Apabila ada temuan data terbaru mengenai penerima BPUM segera ditindaklanjuti,” ungkap Sekretaris Kemenkop UKM Arif Rahman Hakim menanggapi Ikhtisar Hasil Pemeriksaan BPK Semester II 2020 terkait pelaksanaan BPUM, Kamis (24/6).
Arif mengatakan adanya informasi penerima BPUM tidak sesuai kriteria kemungkinan bersumber dari Laporan Awal Hasil Pemeriksaan BPK atas penyaluran BPUM sekitar bulan Desember 2020. Rekomendasi temuan tersebut per Maret 2021 sudah ditindaklanjuti oleh Kemenkop UKM dan sudah dilakukan pengujian yang dapat diterima oleh Tim BPK.
Baca Juga: Kemenkop UKM Dorong UMKM Tingkatkan Inovasi Teknologi
Sejumlah langkah penyelesaian dilakukan apabila ditemukan penerima tidak sesuai kriteria dan dana belum dicairkan maka dilakukan pemblokiran dana oleh bank penyalur. “Telah dilakukan penyetoran sesuai rekomendasi BPK dan telah dilakukan pengujian terhadap dana yang disetorkan ke kas negara. Semua tindak lanjut yang kami lakukan tersebut di atas sudah dinilai sesuai oleh BPK dan Laporan Keuangan Kemenkop UKM mendapatkan opini WTP,” tuturnya.
Arif menambahkan, ada beberapa faktor ketidaktepatan penerima BPUM sesuai kriteria. Antara lain, belum adanya satu data/database tunggal terkait UMKM dan waktu pendataan dan penyaluran yang sangat terbatas sebagai dampak adanya pendemi covid-19. Sehingga dibutuhkan kecepatan penyaluran kepada UMKM yang terkena dampak.
“Oleh sebab itu, verifikasi atau pengecekan data terus menerus dilakukan,” tegas Arif.
Terkait hasil pemeriksaan BPK tentang penyaluran subsidi bunga atau margin KUR yang belum tersalurkan, Arif mengatakan telah dilakukan rekonsiliasi dengan bank penyalur dan dalam proses pengembalian ke kas negara.
Dia menyampaikan dari survei yang dilakukan oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan bekerja sama dengan PNM menegaskan bahwa program KUR memberi manfaat yang sangat besar bagi pelaku usaha mikro. Hasil survei menyatakan 99,4% pelaku usaha penerima program BPUM memiliki omzet tahunan di bawah Rp300 Juta. Survei juga menunjukkan 75,9% usaha penerima program tetap membuka usaha di masa pandemi covid–19. Melalui program BPUM, dinyatakan terjadi kenaikan omzet rata-rata sebesar 41,1% setelah masa pencairan bantuan.
Survei juga menyatakan 98,9% penerima program BPUM menggunakan bantuan untuk keperluan usaha dipakai untuk membeli bahan baku, membayar atau sewa alat produksi, membayar utang usaha dan membayar pekerja.
“Dari data di atas terlihat bahwa program BPUM telah berhasil untuk meringankan beban bagi UMKM dala m masa pandemi Covid-19 dan membantu untuk meningkatkan omzet penjualan sehingga sejalan dengan tujuan Program BPUM,” pungkasnya. (Des/OL-10)
Terbatasnya akses kredit untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) diakibatkan oleh masalah struktural yang bersifat sistemik.
Tahun ini, di Jawa Barat besarnya pembiayaan ACC ditargetkan mencapai Rp2 triliun-Rp3 triliun.
CALON Gubernur (Cagub) Jakarta nomor urut tiga Pramono berjanji akan memberikan internet gratis di Tanah Abang.
Pembiayaan senilai Rp327,9 miliar tersebut didapat dari 10 ribu kontrak. Sebesar Rp65,6 miliar untuk pembiayaan mobil bekas dan sebesar Rp17,6 miliar untuk pembiayaan motor.
Besok, tersangka penipuan kredit Bank BNI Maria Pauline Lumowa akan diperiksa lagi, setelah Rabu (22/7) pemeriksaan dihentikan karena yang bersangkutan sakit kepala
Guna mempercepat pemulihan ekonomi, Pemprov DKI juga mendorong percepatan penerbitan izin bagi UMKM dengan layanan antar jemput izin bermotor
Studi baru menunjukkan peningkatan signifikan dalam komplikasi penyakit terkait alkohol di kalangan perempuan paruh baya selama periode pandemi covid-19.
Kasus peningkatan signifikan mata minus atau Myopia Booming kini menjadi perhatian serius, terutama karena dapat berdampak buruk pada masa depan anak-anak
Sebuah studi menunjukan selama pandemi Covid-19 terjadi peningkatan rawat unap untuk remaja berusia 12 hingga 17 tahun karena gangguan makan.
Produk skincare dan kesehatan menjadi bagian dari kebutuhan masyarakat, terutama kaum perempuan. Hal ini dipengaruhi oleh tren kecantikan dan gaya hidup sehat.
Instansi di lingkungan Pemkab Tasikmalaya diharapkan bisa berkoordinasi dan bersinergi dengan gencar melakukan sosialisasi
Di Kabupaten Cianjur belum ditemukan adanya kasus covid-19. Namun tentu harus diantisipasi karena diinformasikan kasus covid-19 kembali melonjak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved