Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
MUNGKIN banyak dari kita pernah mendapat penawaran pinjaman uang melalui pesan singkat (SMS) atau WhatsApp (WA), dari nomor yang tidak kamu kenal? SOBAT OJK (Otoritas Jasa Keuangan), abaikan saja dan hapus ya! Itu adalah salah satu ciri trik pinjaman online (pinjol) ilegal.
Ingat, fintech lending atau pinjol yang terdaftar dan berizin di OJK tidak diperbolehkan menawarkan pinjaman melalui saluran komunikasi pribadi. Baik itu melalui SMS ataupun pesan instant pribadi lainnya tanpa persetujuan konsumen.
Jika menerima SMS atau Whatsapp (WA) penawaran dari pinjol ilegal, langsung hapus dan blokir nomornya ya Sobat!
Lebih bijak lagi jika Sobat OJK mengecek legalitas pinjol yang terdaftar dan berizin OJK di bit.ly/daftarfintechlendingOJK. Ga ada salahnya lho! Demi keamanan.
Kamu juga bisa menghubungi Kontak OJK 157, @kontak157 melalui telepon 157, whatsapp 081 157 157 157, atau email [email protected].
Stop meminjam dari pinjol ilegal.
#OJKIndonesia #SatgasWaspadaInvestasi #BerantasPinjolIlegal #AntiPinjolIlegal #pinjol #fintechlending #waspadapinjolilegaladalahrentenir #tenangpakeyanglegal #PulihBersama #IndonesiaTangguh
https://www.instagram.com/p/CQaeFeDFBRq/?utm_medium=copy_link. (RO/OL-09)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, lonjakan kasus penipuan keuangan atau financial scam di Indonesia semakin mengkhawatirkan.
Pada 2018, AFPI menetapkan batas maksimum manfaat ekonomi dari yang sebelumnya tidak diatur menjadi sebesar 0,8% pada 2018, dan kemudian diturunkan menjadi 0,4% pada 2021.
Satgas Pasti menghentikan 1.556 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal dan 284 penawaran investasi ilegal di sejumlah situs dan aplikasi pada periode Januari sampai dengan 24 Juli 2025.
AFPI turut buka suara mengenai tuduhan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menilai pelaku usaha penyedia layanan pinjaman online melakukan pengaturan suku bunga layaknya kartel.
Ini Rekomendasi Celios untuk Jaga Kondusivitas Pinjaman Daring.
OJK mencatat outstanding pembiayaan pinjol yang belum lunas mencapai Rp83,52 triliun pada Juni 2025. Angka itu tumbuh 25,06% secara tahunan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved