Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Dunia Usaha Dukung Program Vaksinasi untuk Putus Penyebaran Covid-19

Ghani Nurcahyadi
17/6/2021 18:57
Dunia Usaha Dukung Program Vaksinasi untuk Putus Penyebaran Covid-19
Wapres Ma;ruf Amin meninjau vaksinasi di Tangerang Selatan yang juga diikuti karyawan MPMRent(Dok. MPMRent)

SALAH satu upaya penanganan pandemi Covid-19 ialah dengan memaksimalkan vaksinasi terhadap warga. Vaksinasi pun mendapatkan dukungan penuh dari seluruh pihak, termasuk dunia usaha. Salah satunya PT. MItra Pinasthika Mustika Rent (MPMRent) yang melakukan vaksinasi Covid-19 bagi seuruh karyawannya melalui Program Vaksinasi Pekerja Sektor Transportasi, yang diadakan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Dalam program vaksinasi yang turut dipantau Wakil Presiden Ma'ruf Amin itu, MPMRent mengadakan vaksinasi bagi 1.317 orang karyawan MPMRent yang terdiri dari karyawan kantor pusat, anak usaha, pengemudi, dan staf operasional.

CEO MPMRent Ivan Hindarko mengatakan, pihaknya menyambut baik dan mendukung terlaksananya program vaksinasi dari pemerintah yang diharapkan mampu menekan penyebaran Covid-19 dan memberikan perlindungan serta kenyamanan bagi para pekerja dalam melakukan aktivitasnya, serta dapat tercipta herd immunity di tengah masyarakat.

“Selain mendukung program pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19, pemberian vaksin bagi seluruh karyawan MPMRent adalah wujud kepedulian dan komitmen perusahaan dalam memberikan perlindungan terbaik bagi setiap individu di perusahaan, khususnya karyawan yang berhadapan langsung dengan pelanggan, seperti driver, customer service, dan sales," kata CEO MPMRent Ivan Hindarko dalam keterangannya.

Baca juga : Pemulihan Ekonomi Domestik Dibayangi Kenaikan Kasus Covid-19

Setelah menerima vaksin, seluruh karyawan masih tetap diwajibkan mematuhi dan menjalankan rangkaian protokol kesehatan, seperti tetap menjaga jarak, menggunakan masker, dan rutin mencuci tangan. MPMRent juga masih menerapkan peraturan Pemerintah yang membatasi aktivitas kantor. Vaksinasi tahap kedua akan dilakukan 14 hari setelah vaksin tahap pertama tersebut.

"Penerapan rangkaian protokol kesehatan masih akan tetap kami patuhi dan jalankan sampai adanya arahan lebih lanjut dari pemerintah. Tentunya kami berharap agar seluruh program vaksinasi pemerintah dapat terlaksana dengan lancar sehingga penyebaran virus Covid-19 dapat teratasi, dan masyarakat bisa kembali beraktivitas dengan tenang seperti sedia kala,” pungkas Ivan.

Sebagai salah satu perusahaan jasa otomotif terbesar dan terkemuka di Indonesia, MPMRent menyediakan bisnis penyewaan mobil, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang, khususnya untuk pelanggan korporat (B2B). (RO/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya