Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan pemerintah tidak akan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk bahan pangan/sembako di pasar tradisional.
Dalam mereformasi kebijakan pajak atau merevisi Rancangan Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP), Ia menegaskan rencana pengenaan pajak harus adil ke masyarakat.
"Saya jelaskan pemerintah tidak mengenakan pajak sembako yang di jual di pasar tradisional yang menjadi kebutuhan masyarakat umum. Pajak tidak asal dipungut untuk penerimaan negara, namun disusun untuk melaksanakan azas keadilan," ungkapnya dalam akun instagramnya @smindrawati, Senin (14/6).
Dia juga menyebut, seperti misalnya beras produksi petani di Cianjur, Jawa Barat, lalu beras Rojolele atau pandan wangi yang merupakan bahan pangan pokok dan dijual di pasar tradisional dipastikan tidak dipungut pajak atau PPN.
"Namun beras premium impor seperti beras Basmati, beras Shirataki yang harganya bisa 5-10 kali lipat dan dikonsumsi masyarakat kelas atas, seharusnya dipungut pajak," jelas Menkeu.
Demikian juga, lanjut Sri Mulyani, daging sapi premium seperti Kobe, Wagyu yang harganya 10-15 kali lipat dibandingkan harga daging sapi biasa, seharusnya perlakukan pajak berbeda dengan bahan kebutuhan pokok rakyat.
Baca juga : Komisi VI Apresiasi Pembatalan Biaya Transaksi ATM Link Himbara
"Itu asas keadilan dalam perpajakan dimana yang lemah dibantu dan dikuatkan dan yang kuat membantu dan berkontribusi," tuturnya.
Sebelumnya, Ekonom senior dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M Fadhil Hasan menuturkan, dalam mengajukan Rancangan Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP), dibutuhkan kepercayaan publik.
Seperti diketahui, publik dihebohkan dengan kabar adanya sembako dan jasa pendidikan yang digadang dikenakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN), jika revisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) disahkan.
"Revisi KUP apapun itu bisa berjalan efektif manakala trust kepada pemerintah cukup kuat," kata Fadhil dalam keterangannya, Sabtu (12/6).
Dia berpendapat, mengapa polemik PPN sembako, pendidikan ramai dikritik oleh banyak pihak, misalnya dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), karena dianggap ada distrust (ketidakpercayaan) yang meluas dari masyarakat ke pemerintah atas berbagai kebijakan selama ini. (OL-7)
Pemkot Bandung berencana menyiapkan program pembinaan khusus, termasuk dukungan teknis dalam pengelolaan sampah dan air limbah secara mandiri.
STNK mati 2 tahun di 2026 berisiko penghapusan data permanen. Simak panduan aturan terbaru UU LLAJ dan solusi bayar pajak online via aplikasi SIGNAL.
Panduan lengkap cara cek dan bayar pajak kendaraan online 2026 via SIGNAL. Hindari risiko kendaraan jadi bodong akibat aturan STNK mati 2 tahun!
Kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang (mati pajak) selama dua tahun berturut-turut setelah masa berlaku STNK 5 tahun habis, akan dihapus data registrasinya secara permanen.
Pelajari cara membuat faktur pajak dengan e-Faktur online untuk PKP. Solusi praktis, cepat, dan aman untuk kelola serta lapor PPN secara digital.
LITERASI pajak pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sektor bahan bangunan disebut harus terus ditingkatkan. Hal itu untuk mendukung kesiapan UMKM menghadapi dinamika ekonomi.
Komisi Pencari Fakta mengungkap adanya massa suruhan terorganisir di balik penjarahan rumah anggota DPR dan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam kerusuhan Agustus 2025.
Sri Mulyani dikenal luas sebagai salah satu Menteri Keuangan terbaik Indonesia dengan masa jabatan terlama, sekaligus sosok perempuan pertama yang menduduki posisi tersebut.
Posisi Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan berakhir pada 8 September 2025 setelah reshuffle Presiden Prabowo. Kepergiannya diwarnai kontroversi. Simak rangkuman isu yang mengemuka.
Blavatnik School of Government (BSG) Oxford menjadi sorotan. Kenali misi BSG, program prestisius Distinguished Public Service Fellow, serta deretan tokoh global yang pernah mengajar.
Sri Mulyani Indrawati resmi bergabung sebagai pengajar dalam program World Leaders Fellowship 2026 di Blavatnik School of Government, University of Oxford. Ini Profilnya.
Purbaya sudah membuka penyelewengan. Kini, menjadi tugas penegak hukum menindaklanjuti. Maukah mereka?
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved