Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengikuti Rapat Kerja Pansus Rancangan Undang-Undang tentang perubahan kedua atas UU Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua di Gedung DPR RI. Rabu (9/6/2021).
MENTERI Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengikuti rapat kerja Pansus Rancangan Undang-Undang tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi Provinsi Papua di Gedung DPR RI pada Rabu (9/6).
Dalam rapat kerja ini, Kemendes PDTT fokus pada pengelolaan keuangan dana desa yang bersumber dari APBN dan memadukan dengan kebijakan lokal yang diambil oleh Pemerintah Daerah utamanya di Provinsi Papua Barat.
Salah satu yang diusulkan Kemendes PDTT dalam perubahan Undang-Undang Otonomi Khusus bagi provinsi Papua yakni terkait alokasi dana otsus selain untuk pendidikan dan kesehatan. Agar dana juga dapat dialokasikan untuk pembangunan kampung yang nantinya akan diprioritaskan untuk pembangunan ekonomi.
Baca Juga: BUMDes jadi Kunci Pemulihan Ekonomi Tingkat Desa
"Usulan ini sasarannya adalah penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) dan penguatan berbagai kegiatan ekonomi warga kampung. Apalagi, posisi BUMDes setelah lahirnya UU Cipta Kerja sudah memiliki kekuatan sebagai badan hukum," kata Halim Iskandar saat menyampaikan pandangannya.
Lebih lanjut, Halim Iskandar menyampaikan bahwa banyak hal yang bisa lakukan oleh BUMDes termasuk bersinergi dengan UMKM yang sudah dikembangkan oleh warga masyarakat kampung dan juga termasuk koperasi.
"BUMDes atau BUMDes bersama harus sebesar-besarnya untuk kepentingan warga masyarakat desa. Artinya, unit usaha BUMDes tidak boleh mengambil atau berbentuk jenis usaha yang sudah dilakukan oleh warga masyarakat," kata Halim Iskandar.
Dengan kata lain, tambah Doktor Honoris Causa dari UNY ini, BUMDes boleh berdiri atau boleh membuat unit usaha dengan catatan tidak membuat unit usaha yang sudah dilaksanakan atau dikerjakan oleh warga masyarakat. "Sehingga tidak menjadi kompetitor. Justru keberadaan BUMDes atau BUMDes bersama harus menjadi konsolidator bagi berbagai usaha yang sudah dilakukan oleh warga," kata Gus Menteri, sapaan akrabnya.
Dalam rapat kerja Pansus ini, Gus Menteri didampingi Eko Sri Haryanto sebagai Direktur Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Kememdes PDTT. (RO/OL-10)
Kemudian dengan adanya tradisi mudik diperkirakan berpotensi mengalirkan uang hingga Rp9,7 triliun ke daerah tujuan mudik Lebaran 2019. Mau tahu hitungannya?
Buku manfaat dana desa ini terdiri dari 35 buku dengan rincian 33 buku ditulis oleh Pertides dan 2 buku merupakan kompilasi yang bersifat nasional yang disusun oleh Kemendes PDTT.
Pengembangan desa wisata di Indonesia akan memberikan dampak yang cukup besar untuk kemajuan desa menjadi lebih mandiri dan berkembang.
Program dalam bentuk hibah dari SurfAid bertujuan untuk meningkatkan kualitas kehidupan dan kesejahteraan masyarakat di daerah 3T, yaitu terluar, terdepan, dan tertinggal.
Sebagai menteri baru ia akan menjalankan tugas untuk melaksanakan visi misi presiden. Menurut Abdul, Kemendes PDTT telah memiliki pondasi kuat untuk menjalankan program-program berikutnya.
Relawan ini nantinya memiliki tugas untuk sosialisasi, pencegahan, hingga penanganan.
Menteri Halim menuturkan, proses penentuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa itu berjenjang dan melibatkan banyak orang.
Para korban PHK akibat Covid ini cepat atau lambat akan menjadi masalah sosial baru yang harus dicarikan solusinya. Potensi desa harus dioptimalkan agar bisa menciptakan lapangan kerja.
SDGs Desa, lanjutnya, mengharagai keberagaman agama, budaya dan adat istiadat bangsa Indonesia, juga menampung kearifan lokal masyarakat dan kelembagaan.
MEMPERINGATI Hari Perempuan Desa Sedunia, Kementerian Desa PDTT menggelar lomba kepala desa (Kades) perempuan berprestasi tahun 2022.
MENTERI Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar menyatakan, teknologi tepat guna menjadi variabel penting bagi peningkatan produktivitas warga desa.
MENDES PDT Abdul Halim Iskandar menyatakan Program Transmigrasi tidak bisa dilepaskan dari spiritualitas
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved