Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
RESTORASI di wilayah konsesi lahan gambut masih menghadapi tantangan, berupa komitmen pengusaha dan penegakan hukum yang belum optimal.
Untuk itu, Pantau Gambut, inisiatif publik independen yang menjadi wadah partisipasi masyarakat dalam mengawal restorasi gambut, mendorong pemegang konsesi agar lebih serius merestorasi lahan gambut sesuai kewajibannya.
Romes Irawan Putra, dari Simpul Jaringan Pantau Gambut Riau mengatakan, Pantau Gambut bersama masyarakat telah melakukan analisis spasial dan observasi lapangan. Observasi dilakukan pada 1.222 titik sampel area gambut di 43 wilayah konsesi yang terbakar di tujuh provinsi. Yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Papua, dan Papua Barat.
Dari analisis itu terungkap hilangnya tutupan pohon di area gambut, dengan fungsi lindung seluas 421.221 ha di area konsesi selama periode 2015- 2019.
Sedangkan lewat verifikasi lapangan di 405 titik sampel area gambut lindung, ditemukan penanaman tanaman ekstraktif berupa sawit atau akasia di 64,4 persen titik sampel. Sisanya ditelantarkan tanpa adanya upaya pemulihan seperti yang dimandatkan oleh peraturan.
"Hasil analisis menunjukkan adanya penanaman tanaman ekstraktif berupa sawit atau akasia di 64,4 persen titik sampel. Sisa titik sampel menunjukkan lahan yang ditelantarkan tanpa ada upaya pemulihan seperti yang dimandatkan oleh peraturan pemerintah," kata Romes dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/5/2021).
Pantau Gambut menemukan pada 91,5% titik sampel, tidak terdapat infrastruktur restorasi sama sekali.
"Hanya 1,8% yang terdapat infrastruktur restorasi, baik sekat kanal atau sumur bor, dengan kondisi baik," ujarnya.
Periode pengamatan titik sampel lapangan dilihat menggunakan penginderaan jauh dan analisa spasial dalam kurun waktu 2015-2019. Sedangkan verifikasi lapangan dilakukan dalam periode November 2019 hingga April 2021, bervariasi pada masing-masing provinsi yang melakukan pemantauan.
"Melalui kajian ini, Pantau Gambut berharap publik dapat mengetahui perkembangan terkini pemulihan gambut yang ada di area konsesi. Kajian ini juga diharapkan dapat digunakan pemerintah dan perusahaan terkait untuk melakukan tindakan dan penilaian kinerja restorasi dalam rangka perlindungan ekosistem gambut di Indonesia," harap Romes.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan hidup dan Kehutanan No. 16 tahun 2017, kegiatan pemulihan wajib dilakukan pemegang usaha dan/atau kegiatan di atas lahan gambut. Sedangkan pemerintah berperan menetapkan perintah, melakukan supervisi dan menilai kegiatan pemulihan yang dilakukan.
Sepanjang periode 2015-2020, pemerintah melalui Badan Restorasi Gambut (BRG) dan KLHK telah melaporkan pencapaian kegiatan restorasi. BRG menyebutkan telah tercapai restorasi seluas 645 ribu hektare dari total target seluas 1,7 juta hektare di area konsesi. (RO/E-1)
Lokasi rawan kebakaran gambut sebenarnya bisa diidentifikasi lebih awal. Tapi dana daerah baru bisa digunakan setelah bencana terjadi, bukan untuk antisipasi. Itu problem utamanya.
Di sebuah ladang sederhana di kawasan timur Inggris, eksperimen bersejarah tengah dilakukan. Ahli ekologi sekaligus petani padi pertama di Inggris, berhasil menumbuhkan padi.
Perkebunan monokultur skala besar di area konsesi korporasi masih menjadi penyebab utama kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun ini.
Pantau Gambut mengatakan kondisi 2025 masih menunjukkan pola rawan karhutla, terutama di tengah puncak musim kemarau yang diperkirakan berlangsung hingga Oktober.
YAYASAN Madani Berkelanjutan mencatat bahwa hingga Agustus 2025 terdapat sekitar 218 ribu hektare area indikatif lahan gambut terbakar.
Periset Pusat Riset Hortikultura BRIN Fahminuddin Agus menyatakan lahan gambut merupakan salah satu penyumbang emisi karbon terbesar, terutama jika tidak dikelola dengan baik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved