Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
PEMERINTAH telah menyalurkan 2,4 juta metrik ton gas elpiji ukuran tiga kilogram kepada masyarakat hingga April 2021 dengan realisasi anggaran subsidi mencapai Rp15,04 triliun.
"Realisasi penyaluran dari bulan Januari hingga April 2021 sebesar 32,21% dari kuota nasional sebesar 7,5 juta metrik ton. Total realisasi ini sedikit lebih rendah dari kuota per bulan yang direncanakan, yaitu 99,81%," ungkap Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji dilansir dari keterangan resmi, Selasa (25/5).
Ariadi juga menjelaskan, khusus penyaluran elpiji tiga kilogram pada Maret telah melebihi kuota yang ditetapkan ketimbang bulan Januari, Februari, dan April.
"Hal ini disebabkan karena jumlah hari penyalurannya lebih banyak, yaitu 27 hari dan adanya penambahan jumlah pangkalan untuk mengejar target One Village One Outlet (OVOO)," tuturnya.
Dalam rencana penyaluran elpiji melon sepanjang 2021, pemerintah akan meningkatkan jumlah pangkalan agar penyalurannya bisa menjangkau desa-desa yang telah dikonversi dan dapat mengurangi penjualan elpiji subsidi kepada pihak pengecer.
Pemerintah juga berupaya mengembangkan jaringan pendistribusian elpiji tiga kilogram untuk daerah yang baru dilakukan konversi dan daerah yang akan dilakukan konversi.
Selanjutnya, Kementerian ESDM akan bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk melakukan pengawasan dan pengendalian penyaluran elpiji tiga kilogram sehingga tidak terjadi kelebihan kuota.
"Dua belas pemerintah daerah di tingkat provinsi dan 154 pemerintah daerah di tingkat kabupaten maupun kota telah membuat kebijakan penggunaan elpiji nonsubsidi bagi ASN dan nonusaha mikro," ujar Tutuka.
Sementara terkait perkembangan harga jual eceran berbanding harga keekonomian elpiji tiga kilogram, rata-rata subsidi harga tahun 2021 berdasarkan perhitungan nilai subsidi hasil audit BPK dibagi dengan volume hasil audit BPK adalah sebesar Rp8.781 per kilogram.
Harga tersebut mengalami kenaikan sebesar 64,3% dari tahun sebelumnya. Sedangkan harga keekonomian yang sudah termasuk margin agen ditambah PPN adalah Rp12.000 per kilogram di mana harga jual eceran adalah Rp4.250 per kilogram.
Sepanjang 2021, pagu subsidi untuk elpiji tiga kilogram adalah senilai Rp36,56 triliun. Pada tahun lalu, subsidi elpiji tiga kilogram tercatat mencapai Rp40,25 triliun.
Seperti diketahui, kuota nasional elpiji tiga kilogram tahun 2021 sebesar 7,5 juta metrik ton sudah termasuk rencana konversi elpiji tiga kilogram untuk rumah tangga dan usaha mikro di wilayah timur Indonesia, serta rencana konversi untuk nelayan dan petani.
Pemerintah juga sudah mengalokasikan untuk kebutuhan bersifat force majeur dan kelangkaan. Sedangkan kuota nasional di luar konversi tercatat sebesar 7,43 juta metrik ton. (E-1)
KELANGKAAN hingga tingginya harga gas elpiji 3 kilogram (kg) di kawasan Provinsi Aceh jalan terus. Sejak tiga pekan terakhir hingga Minggu (6/7), belum ada tanda-tanda membaik.
KETUA Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) Tulus Abadi meminta pemerintah membatalkan wacana penerapan kebijakan satu harga untuk elpiji 3 kg.
KELANGKAAN dan melambungnya harga gas elpiji 3 kg (gas melon) di sejumlah daerah di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Kementerian ESDM menyatakan PT Pertamina (Persero) menjadi pelaksana penyaluran elpiji 3 kilogram (kg) satu harga secara nasional.
PEMERINTAH tengah merumuskan kebijakan baru terkait penetapan harga elpiji 3 kilogram menjadi satu harga nasional. Kebijakan ini ditargetkan mulai berlaku pada 2026.
Untuk mengantisipasi lonjakan konsumsi energi khususnya gas elpiji 3 kg, Pertamina Patra Niaga menyiapkan tambahan pasokan sebesar 7,38 juta tabung.
Masyarakat diimbau untuk membeli elpiji 3kg di pangkalan resmi Pertamina agar bisa mendapatkan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemda masing-masing wilayah.
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut pembelian LGP 3 kg atau gas melon belum akan dibatasi jumlahnya meski harus menggunakan KTP.
PEMBELI LPG 3 kilogram (kg) wajib menunjukkan KTP mulai 1 Juni 2024. Hal itu disampaikan oleh PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga.
Hanya masyarakat kecil dan pelaku UMKM yang dibolehkan menggunakan elpiji bersubdi.
Urgensi penggunaan KTP dan/atau KK dalam pembelian gas melon adalah sebagai identifikasi yakni untuk mengetahui apakah pembeli memang orang yang tepat atau tidak.
Saat ini penyaluran elpiji 3 kg bersifat terbuka, yang mana masyarakat yang telah mendaftarkan diri di pangkalan resmi Pertamina
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved