Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Jangan Ada Aksi Ilegal di Sektor Telekomunikasi Kita

Mediaindonesia.com
24/5/2021 18:20
Jangan Ada Aksi Ilegal di Sektor Telekomunikasi Kita
Petugas sedang memeriksa tower seluler.(MI/Dwi Apriani)

MENTERI  Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyakini jika seluruh pelaku usaha di bidang telekomunikasi  taat terhadap peraturan yang ada.

Termasuk juga untuk tidak melakukan operasi komersial bagi layanan 5G sebelum mengantongi ijin komersial. 

Sebagaimana diketahui para operator telekomunikasi penyedia layanan seluler saat ini sedang berlomba-lomba untuk melakukan uji coba operasional layanan 5G. Tercatat beberapa operator telah dan akan melakukan uji coba layanan teranyar ini.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate secara tegas mengatakan, operator seluler dapat menggelar operasi komersial jika telah mengantongi commercial operating permit. 

“Hanya diperbolehkan melakukan operasi komersial jika telah mendapatkan commercial operating permit.Tapi kalau itu dipaksakan, itu aksi ilegal di bidang pertelekomunikasian nasional. Saya meyakini operator-operator selular kita sebagai perusahaan berkelas, regional dan global tidak akan melakukan hal itu,” kata Johnny G Plate menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (24/5).

Kominfo baru saja mengumumkan bahwa Telkomsel menjadi operator seluler pertama yang memperoleh ijin menggelar layanan 5G di Indonesia. Hal ini karena Telkomsel telah lolos dalam Uji Laik Operasi (ULO) yang dibutuhkan saat menerapkan teknologi baru. 

Ketentuan untuk lolos ULO tercantum dalam pasal 82 PM Kominfo No 1/2020 tentang Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi.

Selain Telkomsel, operator lain yang berminat untuk menggelar layanan 5G adalah Indosat.  Senior Vice President Corporate Communications Indosat Ooredoo Steve Saerang mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang berada dalam proses pengajuan ULO kepada Kominfo. Namun belum dijelaskan hasil uji coba yang telah dilakukan Indosat terhadap operasional layanan 5G.

Penggunaan Frekuensi
Sementara itu Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi mengatakan uji coba yang dilakukan para operator telekomunikasi sah-sah saja. Namun, pengamat telekomunikasi ini mengingatkan bahwa menggelar layanan 5G itu tidak hanya sebatas memiliki jaringan.

"Hanya masalahnya, 5G baru akan optimal jika dialokasikan bandwidth sebesar 100MHz. Nah, apakah ini juga berlaku. Kalau berlaku, hanya operator yang punya 100 MHz yang bisa," ujarnya saat berbincang dengan Media Indonesia.

Saat ini, operator yang memiliki rentang pita spektrum di atas 100 Mhz adalah Telkomsel dengan 135 Mhz. Berdasarkan data Kominfo per 24 September 2020, Indosat menempati urutan kedua dengan spektrum 95 Mhz, kemudian diikuti Xl Axiata 90, Hutchinson65 dan Smart Fren 52 Mhz. Saat ini Kominfo belum mengeluarkan peraturan pada jaringan mana 5G akan beroperasi. 

Heru mengatakan meski frekuensi itu bersifat netral,yakni bisa digunakan untuk berbagai layanan, namun itu berpengaruh pada kualitas layanan yang akan digunakan. Tentu konsumen tidak ingin mendapatkan layanan yang seadanya. 

Oleh karena itu ia juga mengingatkan agar pemberian ULO nanti dilakukan dengan proses yang benar.  "Harus dipastikan 5G-nya nanti benar 5G,  bukan 5G kaleng kaleng agar masyarakat dapat layanan optimal," tandasnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Raja Suhud
Berita Lainnya