Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Investor, Waspadai Gelembung Aset Cryptocurrency

Fetry Wuryasti
09/5/2021 12:25
Investor, Waspadai Gelembung Aset Cryptocurrency
Imitasi koin bitcoin(AFP/Azan Kosea)

MATA uang digital atau aset cryptocurrency, salah satunya bitcoin, semakin populer, terutama setelah miliarder pemilik Tesla Inc, Elon Musk, melalui akun Twitternya, mendukung mata uang baru tersebut.

Bitcoin, kerap dianggap sebagai sebuah instrumen investasi baru yang bisa memaksimalkan keuntungan.

Konon keuntungan yang ditawarkan menggiurkan karena peningkatan valuasi dari waktu ke waktunya sangat besar. Faktor pendorong lainnya adalah karena bitcoin dianggap sebagai “aset yang aman” dan tidak terpengaruh dengan kebijakan dan kondisi ekonomi global, terutama di masa pandemi.

Bitcoin telah memiliki kapitalisasi pasar (market capitalization) di atas US$1 triliun, setelah lonjakan harga tahun ini. Harga bitcoin sempat menyentuh level US$58.858 dolar AS. Alhasil, total kapitalisasi pasarnya telah menembus US$2 triliun untuk pertama kalinya dalam sejarah.

Hal ini didorong oleh lonjakan yang terjadi selama dua bulan terakhir seiring dengan kenaikan permintaan dari investor institusi, yang berniat meningkatkan return-nya. Perusahaan milik Elon Musk, Tesla, dikabarkan membeli bitcoin sebesar US$1 miliar sebagai “cadangan kas”-nya dan telah menerima pembayaran dengan mata uang kripto tersebut.

Morgan Stanley juga telah membolehkan sejumlah kliennya untuk menambahkan bitcoin ke dalam portofolio investasi. Perusahaan-perusahaan lain, seperti Mastercard dan PayPal, dikabarkan juga telah menyiapkan langkah untuk menyambut bitcoin ke dalam sistemnya.

Namun  di tengah lonjakan harga aset mata uang kripto, Ekonom Ryan Kiryanto mengingatkan investor tetap harus waspada dan hati-hati menyikapinya.

Sebagai contoh, harga Dogecoin, salah satu aset kripto, melonjak 400% dalam kurun waktu seminggu, memicu kekhawatiran akan terjadinya gelembung di pasar cryptocurrency.

Menurut survei Bank of America (13/4), hampir 3 dari 4 atau setara 74% dari responden investor profesional melihat bitcoin sebagai gelembung.

Mereka juga menilai bitcoin ada di peringkat kedua daftar perdagangan yang paling ramai, tepat di belakang saham teknologi.

"Tak heran jika beberapa investor sudah memandang bitcoin sebagai gelembung spekulatif," kata Ryan melalui keterangan yang diterima, Minggu (9/5).

Para ahli investasi mengatakan bahwa orang-orang membeli cryptocurrency bukan karena mereka berpikir aset kripto memiliki nilai yang berarti, tetapi karena mereka berharap orang lain akan memburunya sehingga mendorong harga naik, dan kemudian mereka dapat menjual dan menghasilkan keuntungan secara cepat.

Maka, tepat jika para pakar investasi mengingatkan, ketika semua orang melakukan itu, gelembung harga akhirnya harus meledak dan investor pemula akan dibiarkan merugi jika tidak bisa “keluar tepat waktu”.

"Celakanya, sulit untuk memasitikan kapan gelembung itu akan pecah. Artinya, unsur tiba-tiba, dadakan, kejutan, senantiasa membayangi mereka yang berinvestasi di aset kripto," kata Ryan.

Konon, di pasar kripto sekelompok “kecil pemain” sering memegang sebagian besar dari jumlah total “koin” yang beredar, sementara ada sebagian besar investor pemula yang belum memiliki keahlian dalam berinvestasi di aset kripto.

Itu berarti hanya dibutuhkan sedikit orang dari sekelompok pemain kecil tadi untuk seketika membuang semua kepemilikan aset kriptonya pada harga tinggi, sementara sebagian besar investor pemula yang agresif memburu aset kripto tadi tidak tahu kapan akan memetik keuntungan besar seperti yang diangankannya.

"Di sinilah mandatori kehadiran regulasi dan supervisi untuk menertibkan mekanisme transaksi aset kripto, apapun namanya, supaya pergerakan pasarnya terkelola dengan baik dimana aspek perlindungan investor ikut dikedepankan," kata Ryan.

Kemauan politik yang kuat untuk menerbitkan regulasi sudah sangat mendesak mengingat ada jargon di kalangan pengelola aset kripto di Amerika Serikat yang berprinsip bahwa “regulasi adalah salah satu ancaman terbesar bagi kripto”.

Di Indonesia, pasar kripto sudah memiliki banyak basis pengguna, bahkan beberapa perusahaan berdiri khusus untuk menjadi platform jual beli (transaksi) bitcoin.

Bitcoin utamanya digunakan dalam transaksi di internet tanpa menggunakan perantara alias tidak menggunakan jasa bank. Bitcoin menggunakan sistem peer to peer (P2P). Namun, sistemnya bekerja tanpa penyimpanan (custody) atau administrator tunggal.

Seperti investasi lainnya, prinsip beli rendah dan jual tinggi berlaku untuk bitcoin.

Menurut kalangan investor bitcoin, harga bitcoin sekarang naik terus seiring permintaan pasar sehingga banyak investor lari ke aset crypto ini.

"Namun demikian, masyarakat perlu memahami mekanisme dan risikonya sebelum memutuskan bertransaksi di aset kripto, termasuk harus menggunakan sumber dana dari hasil yang legal untuk berinvestasi," kata Ryan.

Tidak kalah penting, masyarakat juga harus memastikan calon pedagang fisik aset kripto memiliki tanda daftar sebagai calon pedagang fisik aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Rencananya Bappebti akan segera mengesahkan pendirian bursa kripto. Adapun bursa kripto akan memiliki fokus pada perlindungan pelaku usaha dan/atau investor agar hubungan antar semua pihak bisa berjalan dengan baik, jelas, dan aman.

Di sisi lain, Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa virtual currency, termasuk bitcoin, tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah, sehingga dilarang digunakan di Indonesia. Namun untuk berinvestasi, BI mengimbau masyarakat untuk berhati-hati karena berinvestasi di cryptocurrency dengan alasan underlying asset (aset dasar) yang tidak jelas dan risiko yang tinggi.

Dalam artian lain, mengingat aspek spekulatifnya begitu tinggi, maka investor, terlebih investor, termasuk investor milenial, harus cermat, cerdas dan berhati-hati sebelum memutuskan berinvestasi di aset kripto ini.

Pahami dan kenali dulu seluk beluk berinvestasi di aset kripto, termasuk bitcoin, sebelum memutuskan berinvestasi di sini. Sekadar belajar mendiversifikasi investasi boleh saja, asalkan paham dengan kadar risikonya, karena hampir tidak ada instrumen investasi yang tidak berisiko atau risk free.

"Sebaiknya investor ingat prinsip high risk, high retur, low risk, low return. Berinvestasilah pada instrumen investasi yang takaran risikonya bisa diukur selaras dengan profil risiko dan selera risiko calon investor," kata Ryan. (Try)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Raja Suhud
Berita Lainnya