Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS gagal bayar kembali terjadi pada surat utang yang dikeluarkan oleh emiten yang listing di Bursa Efek Indonesia.
Kali ini penundaan pembayaran atas kewajiban pembayaran jatuh tempo surat berharga yang diterbitkannya dilakukan oleh PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM).
TDPM menginformasikan melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Jumat (7/5), bahwa masih belum dapat memenuhi kewajiban pembayaran pokok untuk MTN II Tridomain Performance Materials Tahun 2018 (MTN II) yang telah jatuh tempo pada 27 April lalu.
"Saat ini perseroan masih berupaya menyelesaikan kewajiban perseroan serta mempertahankan operasional peseroan karena memiliki kondisi fundamental yang baik," tulis Presiden Direktur TPDM Harsono.
Pihaknya sedang melakukan berbagai upaya untuk memenuhi kewajibannya itu dengan berbagai cara dan tidak terbatas pada refinancing, installment, restrukturisasi dan upaya-upaya lain sesuai ketentuan yang berlaku dan disetujui oleh para pihak.
Sejatinya, perseroan sedang dalam tahap book builiding penerbitan obligasi dan sukuk hingga sebesar Rp1,25 triliun. Rencana penerbitan obligasi dan sukuk itu telah memperoleh rating A dari Kredit Rating Indonesia dan juga ijin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Namun karena ada perkembangan terbaru dimana perseroan belum mampu melunasi pembayaran atas kewajiban MTN 2018, penerbitan surat utang baru itu urung dilaksanakan saat ini. (E-1)
Langkah tersebut dinilai penting untuk mengembalikan kepercayaan investor.
PEJABAT Sementara (Pjs) Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik mengungkapkan, pihaknya akan meningkatkan transparansi pasar modal.
Pejabat Sementara Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Jeffrey Hendrik, mengatakan BEI dijadwalkan kembali melakukan pertemuan lanjutan dengan MSCI pada 11 Februari 2026.
BEI angkat bicara terkait sejumlah perkara dugaan manipulasi dan kejahatan pasar modal atau dikenal praktik saham gorengan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) memanggil Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) untuk membahas rencana peningkatan porsi saham beredar (free float) 15%.
Peningkatan batas minimal free float saham menjadi 15% serta rencana demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) merupakan bagian dari agenda reformasi pasar modal nasional.
Alphabet (Google) berencana menghimpun dana melalui obligasi untuk mendanai infrastruktur AI.
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mengajak masyarakat untuk mengalokasikan investasi mereka ke SBN.
PT Pollux Hotels Group Tbk memperkuat strategi kebutuhan dan struktur pendanaannya dengan menerbitkan Obligasi Terkait Keberlanjutan I Tahun 2025 senilai maksimal Rp500 miliar.
SMF menilai kebijakan Bank Indonesia yang menetapkan obligasi SMF sebagai underlying transaksi repo, akan membuka kembali minat investor t
SBN akan memperluas ekosistem aset digital yang terukur dan sesuai regulasi guna mendukung pertumbuhan sektor keuangan digital nasional.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons usulan Luhut Binsar Pandjaitan soal suntikan dana Rp50 triliun ke INA, dengan syarat dialokasikan ke sektor riil, bukan obligasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved