Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
HASIL survei Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan rata-rata upah buruh nasional pada Februari 2021 mengalami kenaikan 3,78 persen dibandingkan Agustus 2020 atau menjadi 2,86 juta rupiah per bulan.
‘’Upah buruh mengalami peningkatan dari yang terdalam pada bulan Agustus 2020, tetapi kembali kalau kita bandingkan dengan posisi sebelumnya normal posisi bulan Februari tahun 2020 ini belum pulih sepenuhnya,’’ kata ujar Kepala BPS Suhariyanto dalam konferensi pers daring di Jakarta, Rabu (5/5).
Kendati demikian, kata Suhariyanto tingkat pekerja penuh waktu pada Februari 2021 mengalami peningkatan menjadi 64,20 atau berjumlah 84,14 juta orang, sedangkan pada Agustus 2020 yang bekerja penuh waktu hanya berjumlah 63,85 persen.
Perbaikan juga terjadi pada penduduk yang bekerja di bawah jam kerja normal atau di bawah 35 jam seminggu dan masih mencari pekerjaan atau masih bersedia menerima pekerjaan. Pada Februari 2021 jumlahnya 8,71 persen, turun dibandingkan Agustus 2020 yang berjumlah 10,19 persen.
Baca juga : Pertumbuhan Ekonomi Nasional Terus Membaik
Sedangkan penduduk yang bekerja di bawah jam kerja normal tetapi tidak mencari pekerjaan atau tidak bersedia menerima pekerjaan lain meningkat dari 25,96 persen menjadi 27,09 persen.
Selain itu, perbaikan karakteristik penduduk bekerja juga terjadi pada sisi pendidikan. Jumlah penduduk bekerja pendidikan SD ke bawah turun dari 38,89 persen menjadi 37,41 persen dan penduduk bekerja lulusan universitas naik dari 9,63 persen menjadi 10,18 persen .
‘’Ke depan tentunya kita berharap kualitas pekerjaan bisa ditingkatkan karena ini akan mempengaruhi tingkat produktivitas dan sebagainya,’’ ujar Suhariyanto.
Adapun persentase pekerja formal pada Februari 2021 mengalami peningkatan dibandingkan Agustus 2020 yakni menjadi 40,38 persen dari 39,53 persen atau naik sebesar 0,85 persen poin, terutama pada buruh/karyawan/pegawai. Sedangkan pekerja informal turun dari 60,47 persen menjadi 59,62 persen.
Perbaikan juga terjadi pada tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) dari 67,7 persen menjadi 68,08 persen. TPAK perempuan naik 0,90 persen poin atau dari 53,15 persen menjadi 54,03 persen sedangkan TPAK laki-laki turun dari 82,41 persen menjadi 82,14 persen pada Februari 2021. (Ant/OL-2)
Tiongkok menjadi negara utama ekspor beberapa komoditas unggulan industri pengolahan seperti hasil olahan minyak kelapa sawit, hasil olahan nikel dan lainnya.
Amalia menjelaskan bahwa inflasi tahunan tarif listrik pada Maret 2026 mencapai 26,99%.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan pada Maret 2026 sebesar 3,48%. Angka itu jauh lebih tinggi dibandingkan inflasi tahunan Maret 2025 yang hanya sebesar 1,03%.
BPS mencatat inflasi Maret 2026 sebesar 0,41% secara bulanan. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang terbesar inflasi.
DALAM lima tahun terakhir, harga beras di tingkat konsumen terus naik.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi Februari 2026 secara tahunan (yoy) tercatat sebesar 4,76%, berbanding terbalik dengan kondisi Februari 2025 yang mengalami deflasi 0,09%.
Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Moh Jumhur Hidayat menyatakan dukungan terhadap wacana kenaikan batas defisit anggaran negara dari 3% menjadi 4% dari PDB.
Transformasi teknologi dan ketidakstabilan geopolitik global kini menjadi ancaman nyata bagi tatanan dunia kerja.
Penetapan UMSK di 19 kabupaten/kota tidak mengacu pada rekomendasi resmi bupati dan wali kota sebagaimana diatur dalam Pasal 35I Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan.
Hal itu disampaikan Indra dalam Talkshow Perburuhan Nasional bertema 'Babak Baru Ketenagakerjaan Indonesia' yang digelar di Kantor DPTP PKS, Jakarta, Jumat (30/1).
Masyarakat dan pengguna jalan diimbau untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas.
Hingga Senin (5/1), pemerintah belum mengeluarkan regulasi resmi terkait pengaktifan kembali BSU di tahun anggaran 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved