Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PERTAMBANGAN Emas Skala Kecil (PESK) telah memberikan kontribusi terhadap perekonomian negara. Namun, masih banyak masalah dan juga tantangan yang dihadapi sektor tersebut. Selain masalah kerusakan lingkungan karena masih digunakannya merkuri, ada juga masalah ketidakadilan gender.
Dirjen Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, saat ini jumlah perempuan yang terlibat di sektor Pertambangan Emas Skala Kecil hampir 30 persen dari total jumlah tenaga kerja di PESK yang ada di Indonesia.
“Fakta lainnya, perempuan yang ada di sektor PESK itu bukan hanya di sektor pelayanan tetapi juga terlibat sebagai pelaku usaha di lapangan. Dalam praktiknya, beban berat yang dipikul perempuan di sektor PESK sama beratnya dengan pekerja laki-laki. Karena itu, KLHK Bersama BPPT dan juga UNDP mendukung agar terciptanya kesetaraan gender di sektor Pertambangan Emas Skala Kecil,” kata Rosa dalam kata sambutan di webinar Perempuan Berdaya, Kunci Kesejahteraan Komunitas Penambang, Rabu (21/4/2021).
Rosa Vivien menambahkan, Indonesia sudah meratifikasi Konvensi Minamata yang salah satu tujuannya mengurangi pemakaian merkuri di sektor PESK. Namun, konvensi tersebut juga membahas tentang isu gender di sektor PESK.
“KLHK mendukung pengarusutamaan gender, strategi serta pemberdayaan perempuan di sektor PESK. Ini perlu agar semua lapisan masyarakat terlibat dalam proses pembangunan dan juga pemberdayaan. Hari ini adalah Hari Kartini dan saya ingin semangat Ibu Kartini dapat mendorong kemajuan kelompok perempuan yang tangguh, seperti ibu-ibu penambang disini” kata Rosa.
National Project Manager GOLD-ISMIA, Baiq Dewi Krisnayanti mengatakan, perempuan sebagai salah satu pelaku dalan rantai pertambangan masih belum tercatat sebagai pelaku usaha di sektor PESK.
Masalah utama perempuan yang terlibat dalam pertambangan emas skala kecil adalah masih rendahnya akses perempuan kepada sumber daya dan risiko terpapar langsung merkuri. Kata Dewi, perempuan termasuk kelompok paling rentan terpapar merkuri dibandingkan penambang laki-laki.
“Lalu apa yang bisa kita lakukan untuk penambang perempuan? Mari kita kembangkan potensi perempuan sebagai sumber daya produktif untuk berkontribusi di sektor PESK. Akses perempuan terhadap informasi, keterampilan dan teknologi menjadi salah satu penyebab kurangnya kesadaran kritis perempuan terhadap kondisi termasuk ketimpangan yang terjadi pada diri dan sekitarnya,” kata Dewi.
Baca juga : Perempuan Punya Peran Penting dalam Pengembangan Ekonomi Syariah
Pengurus Koperasi Tambang BCS Kabupaten Lombok Barat Fitri Handayani mengatakan, selama 6 tahun menjadi penambang dirinya sering bersentuhan langsung dengan merkuri. Selama ini, dampak yang sering dirasakan adalah gatal-gatal di badan.
Selain itu, narasumber lain dari Desa Logas, Kabupaten Kuantan Singingi Sugiyanti juga menambahkan tentang dampak merkuri yang beliau rasakan yaitu Ikan di sungai lokasi tempat mendulangnya jadi berkurang.
"Padahal kami sehari-hari mengambil ikan untuk makan, air sungai juga menjadi keruh ujar Sugiyanti. Sejak saya diajak ikut kampanye bahaya merkuri dan serta pelatihan bersama GOLD-ISMIA, saya jadi ada perasaan takut juga, ternyata pengaruhnya seram juga ya buat Kesehatan," ujarnya,.
Senior Management Advisor for the Environment Unit UNDP Indonesia Agus Prabowo mengungkapkan, UNDP Indonesia berkolaborasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta BPPT untuk meningkatkan kesetaraan gender di sektor PESK.
“Kolaborasi itu terjadi di proyek GOLD-ISMIA di segala aspek. Contohnya pembentukan koperasi yang di dalamnya banyak perempuan, pengenalan alat baru yang lebih ramah lingkungan yang tidak menggunakan merkuri serta akses terhadap jasa layanan keuangan juga harus sensitif gender,” ujar Agus.
Kata Agus, usaha dalam rangka mendorong kesetaraan gender tidak bisa berhenti karena harus terus dilakukan secara terus-menerus agar semua hasil pembangunan dapat dirasakan merata dan berkeadilan gender.
Diakhir acara, Pauline perwakilan dari pemilik usaha tambang emas skala kecil menyampaikan harapannya mengenai pendampingan yang berkelanjutan dari GOLD-ISMIA maupun dari instansi pemerintah untuk pertambangan emas yang ramah lingkungan, serta terbukanya kesempatan untuk mejual emas ke pasar formal.
"Selain itu, saya berharap kaum parempuan untuk semakin mandiri dan semoga saya bisa mengajak kelompok perempuan penambang emas lainnya untuk dapat aktif berorganisasi dan membuka peluang usaha untuk memajukan perekonomian keluarga dan ekonomi lokal," pungkasnya, (RO/OL-7)
Amazon bersama Prestasi Junior Indonesia (PJI) kembali menggelar program Amazon Girls’ Tech Day untuk menginspirasi dan mempersiapkan generasi perempuan menghadapi masa depan.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, butuh upaya kolektif setiap anak bangsa untuk meningkatkan peran aktif perempuan di bidang politik.
Gapki menggelar pertemuan 140 pemangku kepentingan di Palu untuk mendorong perlindungan pekerja perempuan dan penguatan prinsip kesetaraan gender di sektor sawit.
Kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan isu sektoral semata, melainkan persoalan kebangsaan yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Anggia Ermarini mengungkapkan IMW 2026 merupakan bentuk nyata keberpihakan Fatayat NU terhadap penguatan peran perempuan di berbagai sektor kehidupan.
Workshop peningkatan kapasitas ini diikuti lebih dari 100 pelaku UMKM perempuan ibu rumah tangga dari berbagai daerah di Jawa Barat.
PT Multi Harapan Utama (MHU) memanfaatkan momentum Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2026 untuk menegaskan kembali pentingnya keselamatan kerja.
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) mengusulkan rencana penyesuaian wilayah pertambangan (WP) Tahun 2025.
PT Multi Harapan Utama (MHU), anak usaha MMSGI, terus memperkuat penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam kegiatan pertambangannya.
Perusahaan pertambangan didorong untuk mengadopsi standar internasional yang memiliki kriteria lebih ketat guna meminimalkan risiko kerusakan lingkungan, termasuk potensi bencana.
HAKIM Konstitusi Saldi Isra, mempertanyakan dasar pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) kepada perguruan tinggi dalam sidang lanjutan pengujian UU Minerba.
ANGGOTA Kelompok Keahlian Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan ITB menegaskan pengelolaan pertambangan oleh ormas keagamaan harus diawasi ketat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved