Headline
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai outstanding (dikurangi nilai pelunasan) restrukturisasi kredit untuk sektor perbankan hingga Januari 2021 mencapai Rp825,8 triliun untuk 6,06 juta debitur.
Jumlah ini mencapai 15,32% dari total kredit perbankan. Adapun restrukturisasi kredit terus meningkat, walaupun trennya semakin melandai sejak akhir tahun lalu.
"Jika tidak direstrukturisasi, debitur tersebut akan default dan memberikan dampak besar bagi kinerja perbankan. Itu akan memengaruhi stabilitas sistem keuangan, serta perekonomian nasional," ungkap Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam keterangan resmi, Jumat (26/3).
Baca juga: Demi Tingkatkan Kredit Perbankan, Pemerintah Siap Revisi Aturan
Lebih lanjut, Wimboh menambahkan bahwa perbankan telah merestrukturisasi 4,37 juta debitur UMKM dengan total baki debet mencapai Rp328 triliun. Sementara itu, jumlah debitur korporasi yang direstrukturisasi sebesar 1,68 juta debitur, dengan baki debet sebesar Rp497,7 triliun.
Wimboh menilai upaya pemulihan ekonomi akan berjalan dengan baik, jika semua pihak tidak berjalan sendiri. Namun, senantiasa melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak atau lembaga terkait dalam mengeluarkan kebijakan.
"Penurunan suku bunga kredit bukan satu-satunya solusi untuk mendorong pertumbuhan kredit. Berdasarkan data OJK, tren suku bunga menurun di masa pandemi, juga belum mampu menjadi stimulus pelaku usaha untuk menggunakan fasilitas kreditnya. Pantauan OJK juga menunjukkan bahwa penurunan bunga kredit modal kerja dan investasi tidak memengaruhi jumlah penyaluran kredit perbankan," jelas Wimboh.
Sejak Januari 2020, suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) telah mengalami penurunan sebesar 150 bps. Penurunan itu telah ditransmisikan oleh perbankan, sehingga Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) periode yang sama turun sebesar 101 bps (dari 11,32% menjadi 10,32%). Lalu, Suku Bunga Kredit (SBK) turun sebesar 95 bps (dari 12,99% menjadi 12,03%).
Baca juga: OJK Minta Perbankan Tingkatkan Kredit UMKM dan Konsumsi
Penurunan tersebut berasal dari penurunan Harga Pokok Dana untuk Kredit (HPDK) sebesar 86 bps (dari 5,61% ke 4,75%) dan penurunan overhead cost sebesar 29 bps (dari 3,18% ke 2,89%). Sementara itu, profit margin dan premi risiko naik masing-masing 14 bps (2,53% ke 2,68%) dan 5 bps (1,66% ke 1,71%).
Hal tersebut menunjukkan masih terdapat potensi penurunan SBDK dan SBK dari penurunan profit margin. Adapun suku bunga dana (deposito 12 bulan) juga mengalami penurunan sebesar 122 bps dari 6,87% menjadi 5,64%
Saat ini, menurut Wimboh, dibutuhkan kebijakan untuk mengembalikan demand masyarakat. Hal ini dapat terwujud dengan efektivitas vaksin covid-19, yang akan menjadi game changer bagi percepatan pemulihan ekonomi nasional.(OL-11)
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) kembali menyelenggarakan BCA Business Case Competition (BBCC), sebuah kompetisi tahunan bagi mahasiswa Indonesia.
Kesadaran akan pentingnya perencanaan keuangan jangka panjang mendorong banyak individu dan keluarga menjadikan asuransi jiwa sebagai bagian dari strategi perlindungan masa depan.
Sebagai platform investasi digital, Fundtastic terus berinovasi memperkuat posisinya dalam ekosistem keuangan di Indonesia.
PT Bank Negara Indonesia (BNI) menegaskan reputasinya sebagai institusi keuangan nasional yang mampu bersaing di panggung global dengan masuk ke daftar Global 2000 Forbes pada 2025.
Data Bank Indonesia mencatat peningkatan transaksi perbankan digital sebesar 54,89% secara tahunan (YoY) hingga September 2024.
GUBERNUR Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menerima kunjungan Gubernur Banten, Andra Soni di Surabaya sebagai upaya bersinergi menguatkan perekonomian antar daerah.
Kemampuan yang dimiliki itu dapat diasah sehingga mampu berpartisipasi dalam upaya peningkatan ekonomi di daerah, bahkan nasional.
Perekonomian NTB menjadi bergairah dengan adanya Fornas kali ini.
SEJUMLAH pasal yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau pada PP Nomor 28 Tahun 2024 menuai kritik. Aturan ini dinilai berdampak negatif terhadap industri dan petani dalam negeri,
KOTA Batu tak hanya lekat dengan suguhan pemandangan alam, kabut, dan kesejukan udara, tetapi juga hamparan perbukitan dan perkebunan milik warga hadir memanjakan mata.
PEMERINTAH dinilai perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan Over Dimension Overloading (ODOL) serta mencari solusi yang komprehensif dan berkelanjutan,
EFEKTIVITAS Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai instrumen peningkatan daya beli masyarakat kembali dipertanyakan. Sebab program tersebut tidak memberikan kontribusi signifikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved