Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai outstanding (dikurangi nilai pelunasan) restrukturisasi kredit untuk sektor perbankan hingga Januari 2021 mencapai Rp825,8 triliun untuk 6,06 juta debitur.
Jumlah ini mencapai 15,32% dari total kredit perbankan. Adapun restrukturisasi kredit terus meningkat, walaupun trennya semakin melandai sejak akhir tahun lalu.
"Jika tidak direstrukturisasi, debitur tersebut akan default dan memberikan dampak besar bagi kinerja perbankan. Itu akan memengaruhi stabilitas sistem keuangan, serta perekonomian nasional," ungkap Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam keterangan resmi, Jumat (26/3).
Baca juga: Demi Tingkatkan Kredit Perbankan, Pemerintah Siap Revisi Aturan
Lebih lanjut, Wimboh menambahkan bahwa perbankan telah merestrukturisasi 4,37 juta debitur UMKM dengan total baki debet mencapai Rp328 triliun. Sementara itu, jumlah debitur korporasi yang direstrukturisasi sebesar 1,68 juta debitur, dengan baki debet sebesar Rp497,7 triliun.
Wimboh menilai upaya pemulihan ekonomi akan berjalan dengan baik, jika semua pihak tidak berjalan sendiri. Namun, senantiasa melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak atau lembaga terkait dalam mengeluarkan kebijakan.
"Penurunan suku bunga kredit bukan satu-satunya solusi untuk mendorong pertumbuhan kredit. Berdasarkan data OJK, tren suku bunga menurun di masa pandemi, juga belum mampu menjadi stimulus pelaku usaha untuk menggunakan fasilitas kreditnya. Pantauan OJK juga menunjukkan bahwa penurunan bunga kredit modal kerja dan investasi tidak memengaruhi jumlah penyaluran kredit perbankan," jelas Wimboh.
Sejak Januari 2020, suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) telah mengalami penurunan sebesar 150 bps. Penurunan itu telah ditransmisikan oleh perbankan, sehingga Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) periode yang sama turun sebesar 101 bps (dari 11,32% menjadi 10,32%). Lalu, Suku Bunga Kredit (SBK) turun sebesar 95 bps (dari 12,99% menjadi 12,03%).
Baca juga: OJK Minta Perbankan Tingkatkan Kredit UMKM dan Konsumsi
Penurunan tersebut berasal dari penurunan Harga Pokok Dana untuk Kredit (HPDK) sebesar 86 bps (dari 5,61% ke 4,75%) dan penurunan overhead cost sebesar 29 bps (dari 3,18% ke 2,89%). Sementara itu, profit margin dan premi risiko naik masing-masing 14 bps (2,53% ke 2,68%) dan 5 bps (1,66% ke 1,71%).
Hal tersebut menunjukkan masih terdapat potensi penurunan SBDK dan SBK dari penurunan profit margin. Adapun suku bunga dana (deposito 12 bulan) juga mengalami penurunan sebesar 122 bps dari 6,87% menjadi 5,64%
Saat ini, menurut Wimboh, dibutuhkan kebijakan untuk mengembalikan demand masyarakat. Hal ini dapat terwujud dengan efektivitas vaksin covid-19, yang akan menjadi game changer bagi percepatan pemulihan ekonomi nasional.(OL-11)
Pentingnya penerapan prinsip pengenalan nasabah yang mendalam.
KEPALA Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menegaskan kinerja intermediasi perbankan tetap tumbuh positif dengan profil risiko yang terjaga.
Bank Mandiri menilai perpanjangan penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) oleh Kementerian Keuangan dapat memperkuat likuiditas perbankan.
Di tengah persaingan industri perbankan yang semakin kompetitif, program loyalitas menjadi salah satu strategi utama untuk mempertahankan dana pihak ketiga.
Meningkatnya ancaman kejahatan daring seperti phishing, social engineering, dan serangan siber lainnya mendorong perusahaan perbankan untuk terus memperkuat sistem keamanannya.
Inflasi Januari 2026 naik ke 3,55%. Bank Indonesia menahan BI Rate di 4,75% jelang Ramadan dan Idulfitri, seiring tekanan musiman dan nilai tukar rupiah.
INDONESIA tidak kekurangan uang. Yang kurang adalah arah. Ini bukan gejala siklikal atau persoalan sentimen pasar, melainkan kegagalan struktural.
Tanpa dorongan fiskal awal, ekonomi akan selalu menunggu.
Alih-alih memicu inflasi pangan, program prioritas pemerintah MBG dinilai justru akan menjadi stimulus bagi peningkatan produktivitas nasional dan penguatan ekonomi kerakyatan.
Berdasarkan data selama bulan Januari hingga Desember 2024, tercatat 38juta kunjungan wisatawan datang ke DIY.
berdasarkan hasil rapat DK OJK yang dilaksanakan pada 1 Oktober lalu menilai sektor jasa keuangan terjaga stabil.
INDONESIA dan Dewan Kerja Sama Teluk (Gulf Cooperation Council/GCC) telah melaksanakan Putaran Ketiga Perundingan Perjanjian Perdagangan Bebas antara kedua pihak (Indonesia-GCC FTA).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved