Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGOPERASIAN perdana tol layang AP Pettarani (Ujung Pandang Seksi 3), Sulawesi Selatan, akhirnya bisa terwujud. Hal tersebut terealisasi setelah resmi disahkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Basuki Hadimoeljono dengan mendatangani prasasti tepat di atas tol layang di ramp on Alauddin, Kamis (18/3).
Ia menggantikan Presiden Joko Widodo yang harus meresmikan Bandar Udara Buntu Kunik di Tana Toraja. Basuki menjelaskan peresmian jalan tol layang tersebut sudah mundur dan penyelesaian konstruksinya sejak September 2020, sehingga tidak ada lagi sosialisasi penggunaan.
"Ini nanti mungkin free dulu selama seminggu dan dilanjutkan untuk tarif operasional. Jalan ini sudah bisa difungsikan pukul 00.00 Wita, Jumat (19/3)," jelasnya usai peresmian.
Basuki menambahkan pendanaan tol layang Makassar murni dari pihak swasta, yaitu Nusantara Infrastructure Tbk. "Ini bukan pertama kali Nusantara Infrastructure membangun dan mengoperasikan tol. Ini yang ketiga di Indonedia. Seperti yang saya sampaikan, kalau jalan atau investasi apapun infrastruktur, mau air minum atau jalan, kalau itu menguntungkan secara ekonomi dan finansial kami mengutamakan swasta. Jika swasta tidak tertarik, baru kami kerja samakan dengan BUMN," tambahnya.
Direktur PT Nusantara Infrastructure Tbk Ramdani Basri di hadapan Menteri PU-Pera mengatakan tol layang sepanjang 4,3 kilometer itu memiliki surat perintah mulai bekerja sejak 30 Maret 2018 dan rampung September 2020. Nilai investasinya sekitar Rp2,24 triliun.
"Tol layang AP Pettrani Makassar ini punya empat ramp, yaitu ramp on dan off Boulevard serta ramp on dan off Alauddin, dengan lebar main road 2x10,3 meter. Panjang ramp 2,06 kilometer serta lebar ramp 7,8 meter," kata Ramdani dalam sambutannya.
Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan (Danny) Pomanto mengaku senang karena ikon baru di Kota Makassar diresmikan. Ini juga karena tol layang tersebut merupakan yang pertama di Indonesia timur. "Mimpi kami kini menjadi nyata. Selain bisa mengurai kemacetan, tol layang ini akan menjadi roda penggerak ekonomi di Makassar," akunya.
Kepala Badan Jalan Tol Danang Parikesit menambahkan, setelah ini akan dibangun lagi jalan tol layang eksisting sepanjang 1 kilometer menuju ke Makassar New Port (MNP). "Sudah diperintahkan untuk mulai tahun ini dan bisa dikerjakan ke MNP dengan nilai investasi Rp500 miliar untuk 1 kilometer, karena model elevated. Kalau landed hanya sekitar Rp100 miliar per kilometer," serunya. (OL-14)
PT Jasa Marga menerapkan diskon tarif tol sebesar 30% untuk rute menerus dari Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung
Sebagai tambahan layanan darurat, Pertamina juga menyiagakan layanan motoris yang bertugas membantu pengendara yang mengalami kehabisan bahan bakar di tengah kemacetan.
Selain itu, disediakan 15 tempat istirahat dan pelayanan (TIP) fungsional di berbagai titik strategis.
“Pembatasan ini akan mulai diberlakukan pada Jumat, 13 Maret 2026 pukul 00.00 WIB, hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB
Astra Infra sebagai penyedia layanan infrastruktur publik khususnya jalan tol, siap melayani pemudik yang akan berlebaran di kampung halaman mereka.
PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) sebagai Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) ruas tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat (Tol Kutepat) di Sumatra Utara mempercepat pembangunan jalan tol tersebut.
TOKOH suku Dayak, Panglima Jilah, mempertanyakan nasib pembangunan Dayak Center di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang pernah dijanjikan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved