Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelar pertemuan dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto pada Rabu (17/3).
Dalam pertemuan tersebut, KKP diketahui meminta dukungan Polri khususnya di lapangan terkait pengamanan dan penegakan hukum seperti penangkapan ikan secara ilegal atau illegal fishing marak terjadi.
"Termasuk dalam menindak kasus penyelundupan ikan ilegal dari luar negeri," kata Rina dalam keterangannya, Kamis (18/3).
Merespon hal tersebut, Kabareskrim Komjen Agus memastikan akan memberikan dukungan terhadap hal tersebut. Dia berharap Polri dan KKP dapat berkolaborasi dalam penyidikan terkait tindak pidana perikanan.
"Apabila ada kesulitan dalam penindakan yang ditemukan oleh BKIPM, tolong dicatat dan dilaporkan ke Polri untuk dilakukan penyelidikan,” jelas Agus.
Kendati demikian, Agus mengingatkan jangan sampai penindakan hukum berakibat pada keberlangsungan usaha perikanan. Dia mencontohkan seperti pembuangan langsung limbah bahan beracun dan berbahaya di beberapa titik.
"Dalam kondisi seperti ini, jangan sampai usaha rakyat gulung tikar hanya karena ada masalah dengan pihak kepolisian,” pungkas Agus.
Baca juga: KKP Ajak Norwegia Berantas Praktik Illegal Fishing
Sebelumnya, Kapal Pengawas KKP berhasil menangkap para pelaku pengguna alat penangkap ikan (API) terlarang trawl di perairan Selat Malaka pada Rabu (3/2) pukul 09.35 WIB.
"Pemeriksaan awal oleh aparat, kapal KHF 2559 yang diduga milik Malaysia ini rupanya berawak 5 orang asal Myanmar," ungkap Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Antam Novambar dalam keterangannya
Antam menuturkan, awak kapal Kapal KHF 2559 pun tertangkap secara terang-terangan menggunakan alat tangkap terlarang trawl di daerah Landas Kontinen Indonesia, di titik koordinat 03°24.468'N - 100°18.708'E.
Selain itu, KKP juga melaporkan telah menertibkan kapal ikan Indonesia yang beroperasi tidak sesuai dengan ketentuan. Tiga kapal yang melakukan pelanggaran Daerah Penangkapan Ikan (DPI) tersebut diamankan di perairan Laut Halmahera Tengah, Jumat (26/2).
Antam menjelaskan operasi pengawasan yang dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan Hiu 013 yang dinakhodai oleh Kapten La Dedi di perairan Laut Halmahera Tengah berhasil mengamankan KM. Berkat Abadi 08 (30 GT), KM. Reinbow (29 GT) dan KM. Nafiri (28 GT).(OL-5)
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga sumber daya kelautan Indonesia dengan menggagalkan aksi pencurian ikan di Laut Natuna Utara.
Operasi penangkapan ini merupakan bagian dari operasi terpadu Bakamla Patma Yudhistira/2025.
Kedua kapal yang berinisial KM K 109 berbobot 236 GT dan KM MAJ 21 dengan bobot 250 GT, ditangkap oleh kapal pengawas Hiu Macan 06 yang sedang beroperasi di Laut Aru
BADAN Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri mengamankan satu kapal asing dengan bendera Malaysia di perairan Selat Malaka, Kepulauan Riau pada Rabu, 28 Februari 2024.
Penangkapan ini menunjukkan kesigapan aparat KKP dalam memberantas praktik illegal fishing di wilayah perairan perbatasan RI-Filiphina,
AALCO sebagai organisasi antar-pemerintah di Asia Afrika memiliki kekuatan besar untuk menyuarakan kepentingan negara-negara Asia Afrika di berbagai bidang.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Yayasan Pesisir Lestari (YPL) menegaskan penguatan ekonomi biru Indonesia harus berjalan seiring dengan perlindungan ekosistem laut.
Komoditas ikan patin kini naik kelas, bukan sekadar ekspor, melainkan masuk ke rantai pasok pangan haji dan umrah dunia,
KKP memastikan ketersediaan ikan hasil budi daya aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadan hingga Idulfitri 1447 Hijriah.
Menteri KKP menjelaskan polemik anggaran kapal yang disebut sudah cair oleh Menkeu. Industri galangan belum terima order karena proses pengadaan masih berjalan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana untuk pembelian kapal yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejatinya memang belum dicairkan
MENTERI Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono merespons pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait dana pembelian kapal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved