Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Perbedaan Lembaga Pengelola Investasi dengan SWF Negara Lain

Fetry Wuryasti
25/2/2021 15:22
Perbedaan Lembaga Pengelola Investasi dengan SWF Negara Lain
Uang rupiah.(MI/Ramdani.)

KEBERADAAN Sovereign Wealth Fund melalui Lembaga Pengelola Investasi (LPI) sangat penting sebagai sumber pendanaan yang lebih stabil. SWF di Indonesia berbeda dengan yang ada di negara dengan neraca transaksi pembayaran surplus atau surplus ekspor impor dan arus seperti Tiongkok, Taiwan, Singapura, dan Norwegia.

Direktur Utama Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Mirza Adityaswara mengatakan itu dalam acara virtual Sovereign Wealth Fund, Strategi Pendanaan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan oleh LPPI, Kamis (25/2). Perbedaannya, negara-negara itu punya berlimpah cadangan devisa dan membentuk SWF untuk menyalurkan kelebihan cadangan devisa sebagai investasi aset-aset di luar negeri.

"SWF ini diharapkan dana bisa masuk, mendanai aset yang ada di Indonesia, dan diharapkan bisa masuk dan bertahan cukup lama di Indonesia. Di satu sisi ikut mengembangkan perusahaan, tata kelola dan aset tersebut, baik infrastruktur atau lainnya. Negara berharap dana itu bisa menetap lama di Indonesia," kata Mirza.
 
Indonesia perlu Sovereign Wealth Fund untuk mengundang modal dari luar negeri untuk membiayai pembangunan, baik yang dibangun oleh pemerintah maupun swasta. "Sebab dana dalam negeri Indonesia itu kurang. Perbankan di Indonesia dananya hanya sekitar 35% dari ekonomi atau produk domestik bruto (PDB Indonesia)," kata Mirza.

Itu berarti kredit juga tidak bisa lebih besar daripada dana yang dihimpun. Kredit perbankan, dia katakan, juga hanya sekitar 32%-35% dari PDB Indonesia.

Sumber dana lain pembangunan juga bisa berasal dari asuransi, dana pensiun, reksa dana, dan sebagainya. Namun bila dikumpulkan dana itu belum juga memenuhi. Menurut hitungannya, dana pensiun Indonesia hanya sekitar Rp400 triliun, asuransi sekitar Rp1.000 triliun. PDB Indonesia sekitar Rp15 ribu triliun.

"Jadi bila semua sumber itu dikumpulkan, mungkin hanya terkumpul sekitar 55% dari PDB Indonesia. Karenanya, Indonesia perlu dana dari luar negeri. Itu tidak bisa kita anggap sesuatu yang kita hindari. Sebab untuk membangun negara dengan keterbatasan dana, harus mengundang dana dari luar negeri," kata Mirza. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya