Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
KEPALA Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM Bahlil Lahadalia mengungkapkan, 80 perusahaan yang menikmati fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) atau tax holiday, belum merealisasikan investasi mereka di Indonesia. Total nilai investasi yang tak kunjung terealisasi dari penerima fasilitas itu hampir seribu triliun lebih.
Pemberian insentif tax holiday itu dilimpahkan ke pihaknya dari Kementerian Keuangan sekitar lima bulan lalu.
"Kami dapat warisan yang diserahkan itu 85 perusahaan sudah dapatkan fasilitas insentif tax holiday. 3 sudah berjalan, tapi 80 lebih (perusahaan) belum. Total (investasi) sekitar seribu triliun," ungkap Bahlil dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (24/2).
Dia mengaku, pihaknya tengah mengusut permasalahan tersebut dan berencana memanggil perusahaan yang tidak kunjung merealisasikan investasinya di Tanah Air.
Bos BKPM itu menyebut, selama ini para investor mengeluh bahwa pengurusan izin usaha dinilai berbelit.
"Kami lagi dalami kenapa (realisasi investasi) itu nggak jalan. Dulu pengusaha selalu mengatakan urus izin itu susah, meminta insentif susah. Sekarang negara sudah berikan izin dan insentif, tapi eksekusinya belum jalan," ucap Bahlil.
Baca juga : Tesla Pilih India Ketimbang RI, Ini Pandangan Arcandra Tahar
Dalam Undang-Undang Cipta Kerja diatur bahwa sebanyak 245 Bidang Usaha Prioritas akan mendapat insentif, yang meliputi insentif fiskal dan non fiskal.
Insentif fiskal terdiri atas insentif perpajakan, yakni berupa pajak penghasilan untuk penanaman modal di bidang-bidang usaha tertentu dan/atau di daerah-daerah tertentu (tax allowance), pengurangan pajak penghasilan badan (tax holiday), atau pengurangan pajak penghasilan badan.
Lalu, bakal mendapat fasilitas pengurangan penghasilan neto dalam rangka investasi, serta pengurangan penghasilan bruto dalam rangka kegiatan tertentu (investment allowance).
Kemudian, insentif kepabeanan berupa pembebasan bea masuk atas impor mesin serta barang dan bahan untuk pembangunan atau pengembangan industri.
Adapun insentif non fiskal meliputi kemudahan perizinan berusaha, penyediaan infrastruktur pendukung, jaminan ketersediaan energi, jaminan ketersediaan bahan baku, keimigrasian, ketenagakerjaan, dan kemudahan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Ini semua kami dorong dalam rangka teman-teman investor dari dalam dan luar negeri bisa memanfaatkan dan bisa eksekusi investasinya," pungkas Bahlil. (OL-7)
OJK mencatat, per 31 Juli 2025, IHSG menguat ke level 7.484, membukukan kenaikan 5,71% ytd.
Dari jumlah tersebut, 70% merupakan batu bara berkualitas rendah, sedangkan sisanya adalah batu bara berkualitas sedang dan tinggi.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah menargetkan total investasi sebesar Rp13.000 triliun pada periode 2025-2029.
Komitmen nyata sektor swasta dalam mendukung program strategis pemerintah kembali ditunjukkan melalui kolaborasi multipihak di sektor peternakan dan pangan.
KETUA Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meyakini kelembagaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) sebaiknya tetap dipisah.
Kemitraan ini menggunakan skema gerai Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD), yang memungkinkan Tuntun menghadirkan layanan investasi reksa dana secara aman, mudah, dan terintegrasi dalam satu aplikasi.
PEMERINTAH Indonesia menyepakati pembelian 50 unit pesawat Boeing sebagai bagian dari kesepakatan tarif bea masuk dengan Amerika Serikat.
MENTERI Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani menyampaikan realisasi investasi pada semester I 2025 mencapai Rp942,9 triliun.
PADA 2024 pemerintah gagal membawa masuk investasi sebesar Rp1.500 triliun. Aturan yang tumpang tindih hingga bertumpuknya perizinan disebut menjadi faktor yang mempengaruhi.
Wamen Investasi Todotua Pasaribu kunjungi Tiongkok untuk jajaki kerja sama kemaritiman. Zhenghui Group rencanakan investasi tahap awal USD100 juta di Sulawesi Barat.
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu mengapresiasi kolaborasi antara PT Sat Nusapersada dengan Lenovo Indonesia.
Pengurusan izin usaha di Tanah Air masih membutuhkan waktu hingga 65 hari. Berbeda jauh dengan negara-negara maju dalam memproses izin bisnis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved