Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
KEPALA Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM Bahlil Lahadalia mengungkapkan, 80 perusahaan yang menikmati fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) atau tax holiday, belum merealisasikan investasi mereka di Indonesia. Total nilai investasi yang tak kunjung terealisasi dari penerima fasilitas itu hampir seribu triliun lebih.
Pemberian insentif tax holiday itu dilimpahkan ke pihaknya dari Kementerian Keuangan sekitar lima bulan lalu.
"Kami dapat warisan yang diserahkan itu 85 perusahaan sudah dapatkan fasilitas insentif tax holiday. 3 sudah berjalan, tapi 80 lebih (perusahaan) belum. Total (investasi) sekitar seribu triliun," ungkap Bahlil dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (24/2).
Dia mengaku, pihaknya tengah mengusut permasalahan tersebut dan berencana memanggil perusahaan yang tidak kunjung merealisasikan investasinya di Tanah Air.
Bos BKPM itu menyebut, selama ini para investor mengeluh bahwa pengurusan izin usaha dinilai berbelit.
"Kami lagi dalami kenapa (realisasi investasi) itu nggak jalan. Dulu pengusaha selalu mengatakan urus izin itu susah, meminta insentif susah. Sekarang negara sudah berikan izin dan insentif, tapi eksekusinya belum jalan," ucap Bahlil.
Baca juga : Tesla Pilih India Ketimbang RI, Ini Pandangan Arcandra Tahar
Dalam Undang-Undang Cipta Kerja diatur bahwa sebanyak 245 Bidang Usaha Prioritas akan mendapat insentif, yang meliputi insentif fiskal dan non fiskal.
Insentif fiskal terdiri atas insentif perpajakan, yakni berupa pajak penghasilan untuk penanaman modal di bidang-bidang usaha tertentu dan/atau di daerah-daerah tertentu (tax allowance), pengurangan pajak penghasilan badan (tax holiday), atau pengurangan pajak penghasilan badan.
Lalu, bakal mendapat fasilitas pengurangan penghasilan neto dalam rangka investasi, serta pengurangan penghasilan bruto dalam rangka kegiatan tertentu (investment allowance).
Kemudian, insentif kepabeanan berupa pembebasan bea masuk atas impor mesin serta barang dan bahan untuk pembangunan atau pengembangan industri.
Adapun insentif non fiskal meliputi kemudahan perizinan berusaha, penyediaan infrastruktur pendukung, jaminan ketersediaan energi, jaminan ketersediaan bahan baku, keimigrasian, ketenagakerjaan, dan kemudahan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Ini semua kami dorong dalam rangka teman-teman investor dari dalam dan luar negeri bisa memanfaatkan dan bisa eksekusi investasinya," pungkas Bahlil. (OL-7)
KEK Industropolis Batang menutup semester pertama 2025 dengan membukukan nilai investasi sebesar Rp1,1 triliun. Angka itu diperoleh dari masuknya dua tenant strategis.
Survei YouGov di Indonesia tentang resolusi tahun baru 2025 mengungkapkan 74% responden ingin mengelola keuangan dengan lebih baik.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, Indonesia membutuhkan pertumbuhan konsumsi rumah tangga dan investasi yang tinggi guna mencapai target pertumbuhan ekonomi.
Edukasi finansial bertajuk Investing in Youth, Empowering Communities. Program ini menyasar 300 siswa dari tiga sekolah menengah atas di Jakarta dan Depok.
Salah satu persoalan utama yang diwarisi dari regulasi sebelumnya adalah lemahnya kejelasan dalam pengklasifikasian risiko usaha.
Semua perizinan, merujuk PP No 28/2025, diproses melalui Online Single Submission (OSS), termasuk integrasi data dari kementerian/lembaga dan daerah.
Wamen Investasi Todotua Pasaribu kunjungi Tiongkok untuk jajaki kerja sama kemaritiman. Zhenghui Group rencanakan investasi tahap awal USD100 juta di Sulawesi Barat.
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu mengapresiasi kolaborasi antara PT Sat Nusapersada dengan Lenovo Indonesia.
Pengurusan izin usaha di Tanah Air masih membutuhkan waktu hingga 65 hari. Berbeda jauh dengan negara-negara maju dalam memproses izin bisnis.
Kepala BKPM RosanPerkasa Roeslani menuturkan dalam waktu dekat Badan Pengelola (BP) Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) akan diresmikan.
BKPM aktif menjemput bola investasi imbas perang tarif yang diterapkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Kami juga mendorong BTS dan TCI untuk menarik lebih banyak investor yang menjadi offtaker produk mereka, sehingga tercipta ekosistem industri timah yang berkelanjutan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved