Menperin: Sektor Otomotif Sumbang Investasi Rp99,16 Triliun

Insi Nantika Jelita
19/2/2021 15:18
Menperin: Sektor Otomotif Sumbang Investasi Rp99,16 Triliun
Otomotif(Ilustrasi)

MENTERI Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menuturkan, industri otomotif menjadi salah satu sektor andalan yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Saat ini, ungkapnya, terdapat 22 perusahaan industri kendaraan bermotor roda empat yang ada di Indonesia.

“Sektor ini telah menyumbangkan nilai investasi sebesar Rp99,16 triliun dengan total kapasitas produksi mencapai 2,35 juta unit per tahun dan menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 38,39 ribu orang,” ujar Agus dalam keterangannya, Jumat (19/2).

Menperin juga mengemukakan, potensi industri kendaraan bermotor roda dua dan tiga di tanah air saat ini terdapat 26 perusahaan.

Agus mencatat, total nilai investasi yang telah digelontorkan sebesar Rp10,05 triliun dengan kapasitas produksi mencapai 9,53 juta unit per tahun dan menyerap tenaga kerja hingga 32 ribu orang.

“Bahkan, dari sektor otomotif ini memberikan dampak luas kepada lebih dari 1,5 juta orang yang bekerja di sepanjang rantai nilai industri tersebut,” imbuhnya.

Untuk produk kendaraan bermotor produksi dalam negeri, Agus mengatakan, telah mampu menembus pasar ekspor ke lebih dari 80 negara di dunia. Pada periode 2020, pihaknya mencatat, ekspor kendaraan completely build up (CBU) sebanyak 232,17 ribu unit atau senilai Rp41,73 triliun.

Sedangkan, pengapalan untuk kendaraan completely knock down (CKD) sebanyak 53,03 ribu set atau senilai Rp1,23 triliun, dan komponen sebanyak 61,2 juta pieces atau senilai Rp17,52 triliun

Baca juga : KKP Fokus Dongkrak Pembudidaya Ikan di Indonesia Timur

“Seiring program Making Indonesia 4.0, sektor industri kendaraan bermotor nasional ditargetkan akan menjadi pemain global,” ujar Menperin.

Agus menegaskan, guna mendongkrak produktivitas, penjualan dan daya saing industri otomotif nasional akibat dampak pandemi Covid-19, pemerintah telah meluncurkan kebijakan untuk sektor ini. Misalnya, insentif berupa relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor pada segmen kendaraan dengan CC di bawah 1500, yaitu untuk kategori sedan dan berpenggerak 4x2.

“Langkah ini dilakukan karena pemerintah ingin meningkatkan kembali pertumbuhan industri otomotif, sehingga tetap menjadi sektor yang memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional,” ujarnya.

Pemberian insentif PPnBM tersebut akan dilakukan secara bertahap selama sembilan bulan, dengan masing-masing tahapan akan berlangsung selama tiga bulan. Insentif PPnBM sebesar 100% dari tarif akan diberikan pada tahap pertama, lalu diikuti PPnBM sebesar 50% dari tarif yang akan diberikan pada tahap kedua, dan insentif PPnBM 25% dari tarif akan diberikan pada tahap ketiga.

“Besaran insentif ini akan dilakukan evaluasi setiap tiga bulan. Kebijakan ini diyakini akan mendorong demand side dari industri otomotif,” pungas Agus. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya