Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Kemenhub Subsidi Rp3,4 T untuk Tarif KA Kelas Ekonomi

Insi Nantika Jelita
14/2/2021 13:57
Kemenhub Subsidi Rp3,4 T untuk Tarif KA Kelas Ekonomi
Ilustrasi(Antara)

KEMENTERIAN Perhubungan (Kemenhub) subsidi tarif untuk kereta api (KA) kelas ekonomi sebesar Rp3,4 Triliun pada tahun ini. Jumlah ini dilaporkan meningkat dibandingkan subsidi yang diberikan pada 2020 sebesar Rp2,6 Triliun.

Pemberian subsidi ditandai dengan penandatanganan Kontrak Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik atau PSO Angkutan Penumpang Kereta Api Kelas Ekonomi oleh Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri dan Dirut PT Kereta Api Indonesia Didiek Hartantyo, Minggu (14/2) di Stasiun Tugu Yogyakarta, yang disaksikan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.

“(Subsidi) ini memberikan pelayanan angkutan kereta api yang prima dan konsisten sampai ke pelosok dengan memberikan tarif yang terjangkau,” ujar Budi dalam keterangannya, Minggu (14/2).

Budi meminta PT KAI dapat mengelola subsidi yang diberikan pemerintah dengan profesional agar dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat. Menurutnya, moda kereta api menjadi salah moda yang diminati oleh masyarakat.

Sementara itu, Zulfikri mengungkapkan, subsidi kereta api kelas ekonomi yang dimulai sejak tanggal 1 Januari 2021 sampai 31 Desember 2021 diberikan untuk layanan kereta api antar kota, yaitu KA Ekonomi Jarak Jauh di tiga lintas pelayanan dengan volume sebesar 1.375.481 penumpang dalam satu tahun.

Baca juga : Diusulkan Penurunan Ambang Batas Perusahaan Kena Pajak

Lalu KA Ekonomi Jarak Sedang di 10 lintas dengan 3.276.157 penumpang, dan KA Lebaran di 1 lintas pelayanan dengan 26.445 penumpang.

Subsidi itu, lanjut Zulfikri, juga diberikan kepada layanan kereta api perkotaan yaitu, KA Ekonomi Jarak Dekat (Ka Lokal) di 28 lintas pelayanan dengan volume sebesar 21.227.975 penumpang per tahun, Kereta Rel Diesel (KRD) Ekonomi dengan 3.495.456 penumpang, Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek yang berjumlah 166.365.911 penumpang, dan KRL Jogja-Solo dengan volume 2.229.887 penumpang.

“Berbeda dengan tahun sebelumnya, skema pembayaran untuk PSO tahun ini adalah per bulan, bukan lagi per triwulan," jelas Zulfikri.

Kemenhub menyampaikan program pemberian subsidi kereta api kelas ekonomi merupakan amanat Undang-Undang No.23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, dimana Pemerintah dapat memberikan subsidi selisih tarif dalam bentuk PSO dengan mekanisme penugasan kepada BUMN dalam hal ini PT. KAI sebagai operator.

Pemberian subsidi pada tahun 2021 dikatakan merujuk pada Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 355 Tahun 2020 tanggal 30 Desember 2020 tentang Penugasan Kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Angkutan Orang Kereta Api Kelas Ekonomi Tahun Anggaran 2021. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya