Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
BANK Indonesia (BI) bersama Industri, khususnya Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP), menargetkan 12 juta merchant dapat menggunakan QR Code Indonesian Standard (QRIS) di 2021 guna mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)..
Hal ini juga sejalan dengan upaya BI mendukung program Pemerintah melalui Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) dan Bangga Berwisata Indonesia (BWI).
"Pada tahun 2020 sebanyak 6 juta merchant di 34 provinsi, 480 kabupaten/kota, dan 85% diantaranya adalah UMKM, tercatat telah menggunakan QRIS yang didukung infrastruktur dari 52 Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) berizin," ungkap Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dilansir dari keterangan resmi, Rabu (10/2).
Erwin menambahkan, pencapaian ini tak terlepas dari dukungan dan sinergi berbagai pihak, Pemerintah Pusat dan Daerah, Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), PJSP, otoritas terkait lainnya, dan masyarakat.
Kolaborasi segitiga (triangle collaboration) yang semakin kuat antara BI, Pemerintah, dan Industri baik di tingkat pusat maupun daerah akan semakin mengakselerasi transformasi digital Indonesia.
"Melihat laju akseptasi penggunaan QRIS yang terus meningkat, serta kolaborasi berbagai pihak, BI bersama industri bersinergi mendorong perluasan QRIS menuju 12 juta merchant di tahun 2021 ke berbagai komunitas," lanjutnya.
Komitmen tersebut juga dilakukan melalui sejumlah langkah peningkatan/perluasan jaringan dan fasilitasi penggunaan QRIS melalui merchant serta terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai penggunaan QRIS dan manfaatnya bagi masyarakat.
Baca juga : Kurs Rupiah Bertahan di Bawah Rp14 Ribu per Dolar AS
Pada masa pandemi covid-19, BI bersama ASPI dan PJSP juga mengembangkan QRIS Tanpa Tatap Muka (QRIS TTM). Masyarakat cukup meminta gambar QRIS dari merchant dan menyimpannya di galeri gawai.
Jika ingin bertransaksi, pengguna cukup membuka aplikasi pembayaran, memilih menu unggah dari galeri pada gawai, pilih gambar QRIS merchant, masukkan nominal dan pastikan nama pedagang telah sesuai, masukkan PIN, dan bayar.
"QRIS TTM dapat digunakan untuk menunjang pembelanjaan secara daring tanpa perlu bertatap muka," tegas Erwin.
QRIS juga telah diterapkan sebagai salah satu metode pembayaran di berbagai sektor, sehingga mendorong efisiensi perekonomian.
Manfaat yang diperoleh tidak terbatas untuk transaksi perdagangan ritel di berbagai komunitas baik di pasar tradisional maupun modern dan universitas, namun QRIS juga digunakan untuk e-ticketing pariwisata, pendidikan, pesantren, transaportasi, parkir, e-retribusi Pemda, donasi sosial dan keagamaan.
Implementasi QRIS yang telah diterapkan di berbagai sektor untuk transaksi pembayaran telah memberikan manfaat guna mendorong efisiensi perekonomian, mempercepat keuangan inklusif, dan meningkatkan daya saing industri, termasuk memajukan UMKM.
"Ke depan, dukungan seluruh pihak termasuk masyarakat akan semakin mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Klik untuk informasi selengkapnya mengenai cara mendaftar sebagai merchant QRIS," pungkasnya. (OL-7)
Menlu Sugiono, memuji peran QRIS yang telah memfasilitasi transaksi lintas batas di berbagai negara, termasuk Thailand, Malaysia, Tiongkok, dan Jepang.
PERKEMBANGAN transaksi digital di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menunjukkan lonjakan signifikan.
Nikmati libur akhir tahun seru di Nickelodeon Playtime SPARK! Dapatkan promo cashback menarik pakai QRIS BRImo. Cek infonya di sini!
Digitalisasi sistem pembayaran melalui QRIS dinilai tidak boleh berkembang menjadi praktik eksklusif yang justru menyulitkan sebagian masyarakat.
Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia Fakhrul Fulvian menanggapi perdebatan publik mengenai penggunaan QRIS dan penolakan pembayaran tunai di sejumlah gerai ritel.
Bank Indonesia menegaskan bahwa uang tunai tetap sah sebagai alat pembayaran di Indonesia dan tidak dapat ditolak dalam transaksi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved